Cari Blog Ini

Showing posts with label Penerimaan CPNS. Show all posts
Showing posts with label Penerimaan CPNS. Show all posts

Hati-hati Dengan Penipuan, SK CPNS Palsu Merebak di Medan

Written By Juwita on Saturday, October 29, 2011 | 11:55 PM

Pakpak Bharat Blog
Ditemukannya puluhan surat keterangan (SK) palsu untuk pengangkatan tenaga honorer dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali membuat masyarakat kecewa. Setidaknya ada 49 SK pengangkatan tenaga honorer dan CPNS di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dipalsukan beredar di Medan.
Apalagi para tenaga honorer yang jelas mengidam-idamkan statusnya diangkat menjadi PNS, tinggal harapan. Pelaku pemalasuan SK ini sudah ditangkap petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kamis (27/20) lalu.

Ditangkapnya pelaku tersebut tidak lepas dari andil Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Kaiman Turnip. “Saya sudah buat laporan ke Polda Sumut atas kasus tersebut. Kemarin tim dari Polda yang dipimpin Kepala Subdirektorat Kasubdit (Kasubdit) I, AKBP Taufik Lubis sudah menangkap pelaku,” katanya, hari ini.

Kasus pemalsuan ini terungkap saat ada korban yang melaporkan kecurigaannya terhadap SK pengangkatan di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sumut yang diterimanya melalui seseorang.

Korban menjelaskan, SK diserahkan oleh warga Medan Marelan. Dan ketika SK dilihat, ternyata ditandatangani atas nama Kaiman Turnip, namun tanda tangan tersebut jauh berbeda dengan aslinya. Bahkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang tertulis juga lain.

Kaiman yang menerima laporan tersebut langsung memastikan SK itu palsu. Lagi pula, dalam SK yang dilihat berisi pengangkatan tenaga honorer 2010-2011. Sebelumnya, berulang kali telah disebutkan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer.

Saat itu juga, Kaiman membuat laporan ke Polda Sumut atas pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik. Sebab, jika tidak dilaporkan segera dia khawatir seolah-olah dianggap turut andil dalam pemalsuan tersebut.

Kaiman menghimbau agar masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku segera membuat laporan ke polisi. Sementara bagi masyarakat lain yang ada diiming-imingi akan diangkat menjadi CPNS agar mempertanyakannya ke pihak terkait, dalam hal ini BKD Sumut.

Terpisah, Kepala Bidang Pengarusutamaan Jender Biro Pemberdayaan Perempuan (PP) Pemprov Sumut, Marhamah, mengakui ada masyarakat yang melaporkan SK yang dicurigai palsu. Setidaknya peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNS.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNS. Artinya, jangan langsung percaya kalau ada iming-iming masuk CPNS, tapi pertanyakan langsung ke pihak terkait,” katanya.

Menyikapi hal ini, Ketua Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Nuriyono, mengatakan pihak kepolisian harus mengusut tindak tanduk pelaku pemalsuan tanda tangan pengangkatan PNS di jajaran Pemprov Sumut. Karena, dalam permasalahan ini tidak mungkin dilakukan satu orang, pasti berantai.

"Kita minta polisi mengusutnya hingga tuntas. Polisi tidak berpatokan kepada pelaku, tapi harus memanggil dan memeriksa oknum-oknum di Pemprov Sumut, sehingga persoalan ini akan bertambahanya tersangka baru, karena penerimaan atau pengangkatan CPNS memang sangat rawan bila tidak ada pengawasan ketat dari instansi terkait," pungkasnya. (Waspada Online)
11:55 PM | 0 comments | Read More

20 Daerah di Sumut Haram Rekrut CPNS

Written By Juwita on Thursday, October 27, 2011 | 1:43 AM

Nasib 67 Ribu Honorer Terkatung-katung
JAKARTA- Peraturan Pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer tercecer kategori I menjadi CPNS belum jelas kapan akan diterbitkan. Bahkan, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak berani memberikan kepastian soal itu.

Kemarin (25/10) kebelumjelasan hal itu semakin mengemuka setelah Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek tidak berani memberikan jawaban kapan PP itu terbit. Padahal, sebelumnya dijanjikan PP terbit Oktober ini dan selanjutnya sebanyak 67 ribu tenaga honorer yang akan diverifikasi lagi, diangkat menjadi CPNS.

Reydonnyzar Moenek beralasan urusan itu lebih merupakan kewenangan Kemenpan-RB. Sementara, Wakil Menpan-RB Bidang Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, saat dihubungi Sumut Pos kemarin, belum sempat memberikan pernyataan lantaran sedang menerima tamu.

“Nanti kalau sudah selesai terima tamu, saya kasih tahu ya,” ujarnya. Hanya saja, hingga kemarin petang janji itu tidak direalisasikan Reydonnyzar menjelaskan, terlepas kapan tenaga honorer itu akan diangkat, pemerintah pusat berkomitmen moratorium penerimaan CPNS diterapkan secara tegas. Penerimaan CPNS dengan formasi terbatas yang dimulai tahun depan, hanya boleh dilakukan oleh Pemda dengan belanja pegawainya di bawah 50 persen dari APBD-nya. Sedang bagi yang belanja pegawainya diatas 50 persen, dilarang melakukan rekrutmen CPNS.
“Bagi 129 pemda yang belanja pegawainya di atas 50 persen, tidak akan ada formasi CPNS. Stop,” tegas Donny, panggilan Reydonnyzar, kepada Sumut Pos di ruang kerjanya.

Dari 129 pemda itu, 20 kabupaten/kota berasal dari Sumut. Khusus di Sumut, alokasi belanja pegawai di APBD 2011, tertinggi adalah Kabupaten Simalungun, yakni Rp756,304 miliar, atau mencapai 71,95 persen dari APBD-nya. Disusul Kota Padangsidimpuan dengan belanja pegawai Rp297, 595 miliar atau 69,89 persen.

Untuk Kota Medan, belanja pegawainya cukup tinggi, yakni Rp1,535 triliun. Namun, angka ini persentasenya ‘hanya’ mencapai 52,38 persen dari total APBD 2011, (lengkapnya lihat grafis). Sedang kabupaten/kota yang belanja pegawainya di bawah 50 persen, antara lain Kota Sibolga sebesar Rp194,842 miliar (48 persen), Labuhanbatu Utara Rp246,043 miliar (49,73 persen), dan Nias Selatan 47,25 persen.
Donny menjelaskan, belanja pegawai di banyak daerah membengkak juga disebabkan mereka masih terus-terusan menerima tenaga honorer. Padahal, sesuai PP Nomor 48 Tahun 2005, pemda sudah dilarang menerima honorer. “Akibatnya, anggaran belanja pegawai terus membengkak,” ujar Donny.

Nah, bagi daerah yang telanjur menerima tenaga honorer setelah terbitnya PP 48 itu, kata Donny, pemda harus menganggarkan uang honor mereka ke dalam belanja program dan kegiatan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Jadi honorarium kegiatan, bukan belanja pegawai,” terang Donny, yang juga pakar pengelolaan keuangan itu.
Seperti diberitakan, EE Mangindaan saat masih menjabat sebagai Menpan-RB pada September 2011 lalu menjelaskan, dalam masa moratorium penerimaan CPNS, daerah harus melakukan penataan organisasi, termasuk menghitung kebutuhan pegawainya secara detil. Tugas ini harus sudah kelar akhir 2011.
Selanjutnya, Januari hingga Desember 2012, bagi daerah yang sudah selesai membuat data penataan PNS, sudah bisa melakukan penerimaan CPNS, dengan formasi terbatas. Dengan demikian, bagi daerah yang cepat menyelesaikan tugas itu, bisa melakukan penerimaan CPNS lebih cepat. Sebaliknya, yang lambat juga akan ketinggalan melakukan penerimaan ‘abdi negara’ itu. Formasinya pun dibatasi, tenaga guru, tenaga kesehatan, sipir, dan tenaga navigator penerbangan.

Lulusan perguruan tinggi kedinasan, seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan beberapa yang lain, juga tetap diangkat menjadi CPNS.
Satu syarat lagi yang sudah dituangkan dalam surat keputusan bersama tiga menteri yang mengatur moratorium CPNS, daerah yang bisa melakukan rekrutmen CPNS, hanyalah daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen dari total anggaran APBD-nya. Sedang Pemprov Sumut belanja pegawainya 50,69 persen.

Sebelumnya kepada Sumut Pos, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprovsu Nurdin Lubis menuturkan mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, sejauh ini belum ada surat resmi atau Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang diterima Pemprovsu, untuk menjalankan rencana tersebut. “Itu berdasarkan rapat di Kemenpan beberapa waktu lalu, yang mengatakan Bulan Oktober ini. Tapi, sampai saat ini belum ada surat resmi yang kita terima. Kita masih menunggu itu. Kalau sudah kita terima, akan segera dilaksanakan,” terangnya.

Sependapat dengan Nurdin, Pemkab Deli Serdang meski masih kekurangan PNS khusus tenaga pendidikan dan medis, tidak ada mengajukan permohonan peneriman CPNS untuk formasi tahun 2011. “Pengajuan formasi sudah diajukan beberapa tahun silam. Jadi Pemkab Deli Serdang sifatnya menunggu dari Kementerian Aparatur Negara (Menpan) apakah penerimaan CPNS dibuka atau tidak,” bilang Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang, Joni Ritawan, Jumat (14/10) lalu.

Pun, Pemko Tebingtinggi. Penerimaan CPNS untuk wilayah Pemerintahan Kota Tebingtinggi tahun 2011-2012 dipastikan tidak ada. “Penghentian sementara ( Moratorium) sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres), penerimaan CPNS dihentikan sampai tanggal 31 Desember 2012,” jelas Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Irham Taufik.
Dilanjutkan Wakil Wali Kota, bahwa ada kemungkinan pada 2015 akan ada penerimaan CPNS kembali. “ Itupun dalam waktu yang tak ditentukan, kita di daerah menunggu petunjuk Pemerintah Pusat,” terang Irham.

Sementara di Binjai, penerimaan CPNS di Kota Binjai, untuk formasi 2012 mendatang, tampaknya belum dapat dipastikan. Setidaknya hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Bahrain. Dia menyebutkan, di Kota Binjai penerimaan CPNS tahun 2012 masih menunggu penghitungan seluruh jumlah PNS di Kabupaten/Kota. “Sebelum ada petunjuk dari Menpan, kita belum dapat memastikan. Apakah di Binjai ini ada atau tidak penerimaan CPNS,” ucap Bahrain.

Mirip dengan Binjai, Pemkab Langkat juga masih dalam tahapan pengkajian verifikasi kebutuhan penerimaan CPNS. Namun demikian, aturan main diberlakukan pemerintah tetap dikedepankan. “Kalau untuk sekarang ini, kita masih belum tahu apakah akan ada penerimaan CPNS sebagaimana dimaksud. Makanya, kita tidak dapat memberikan estimasi waktu sampai kapan diketahuinya ada atau tidak penerimaan CPNS. Namun, seperti kita sebutkan tadi semua aturan main diberlakukan akan dituruti,” kata Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal di Stabat, kemarin.
(http://www.hariansumutpos.com: sam/ari/btr/mag-3/dan/mag-4)
1:43 AM | 0 comments | Read More

Hanya 16 Bulan, Jangan Khawatirkan Moratorium PNS

Written By Juwita on Saturday, August 20, 2011 | 4:15 PM

Menko Kesra Agung Laksono meminta agar tidak perlu mengkhawatirkan adanya program moratorium penerimaan PNS. Pasalnya, kebijakan pemerintah yang rencananya akan dilaksanakan selama 16 bulan terhitung mulai 1 September 2011 ini bersifat sementara.

"Demikian juga dengan PNS, moratorium ini jangan diartikan untuk selamanya. Jangan khawatir. Sampai ditemukan formulasi yang tepat. Mulai rekrutmen sampai mereka bekerja. Apalagi ke depan akan ada jaminan-jaminan, jaminan-jaminan hari tua, jaminan pensiun ini harus ditanda dengan lebih professional," ungkap Agung.

Hal itu dikatakan dia usai acara Temu Tokoh Nasional Dengan Siswa-Siswi SMA Taruna di Aula Pertemuan SMA Taruna Nusantara Jl Raya Magelang-Purworejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, (20/11/2011).
Agung menuturkan, program moratorium PNS akan diberlakukan di seluruh provinsi di Indonesia. Saat ini, pemerintah akan mendahulukan pengangkatan tenaga honorer. Moratorium PNS selain bertujuan menata kembali kondisi dan carut marut PNS Indonesia juga menghemat anggaran negara.

"Moratorium dilakukan karena sedang diusahakan untuk tidak terjadi berlebih-lebihan yang dibutuhkan sambil menata kembali. Moratorium itu adalah kebijakan yang sementara waktu saja sehingga ada waktu bagi pemerintah dalam memperbaiki ke depan seperti apa," tutur Agung.

Agung melanjutkan, pelaksanaan program moratorium PNS nanti menyesuaikan kondisi dan permasalahan PNS di daerah masing-masing. Kualitas persyaratan PNS bisa dimungkinkan tidak menjadi dasar penerimaan PNS kembali dengan menilai dari segi profesionalitas kerja.

"Apakah itu nanti sifatnya sentralistik atau ada daerah yang diangkat oleh kepala daerah yang baru sehingga terkait dengan pilkada misalnya. Masalah-masalah kualitas persyaratan tidak menjadi dasar lagi. Hal itu kita hilangkan kita mengembangkan yang professional dan itu semua perlu waktu diharapkan tidak terlalu lama," kata politikus Partai Golkar ini.

Selain melakukan dialog dengan siswa-siswi SMA Taruna Nusantara Magelang, Agung juga diberikan kesempatan pihak sekolah melakukan penanaman pohon di lingkungan sekolah. Hadir dalam acara itu, Gubernur Jateng Bibit Waluyo. (detiknews : 21/08/11)
4:15 PM | 0 comments | Read More

Honorer Sebelum 2005 Jadi PNS

Written By Juwita on Friday, August 5, 2011 | 7:19 AM

Menpan : Segera Kita Angkat

JAKARTA - Ini kabar gembira bagi honorer dibawah tahun 2005 yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, pemerintah pusat akan segera mengangkat mereka menjadi PNS. Penegasan ini langsung disampaikan oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Ini dalam rangka merampungkan penataan PNS. “Verifikasi tenaga honorer sangat ketat, bahkan tidak ada verifikasi semacam ini sebelumnya, hal itu dilakukan karena dengan moratorium PNS, hanya tenaga honorer yang berkesempatan diangkat jadi PNS,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PAN-RB Gatot Sugiharto, Rabu (3/8).



ilustrasi
Gatot mengatakan, verifikasi tenaga honorer yang bisa diangkat PNS diharapkan selesai akhir bulan ini. Verifikasi dikerjakan di setiap daerah, dengan antara lain didampingi Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama. “Hal-hal yang diverifikasi antara lain ijazah dan surat keputusan pengangkatan sebagai tenaga honorer. Untuk bisa diangkat sebagai PNS, tenaga honorer harus dipastikan diangkat sebelum tahun 2005,” jelas Gatot.

Dia juga menegaskan, keputusan moratorium PNS mulai tahun depan. Karena pemerintah pusat merasa perlu menerapkan moratorium penerimaan PNS yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi belanja gaji PNS. Selama ini belanja gaji PNS sangat memberatkan pemerintah pusat sebab dibanyak daerah hampir mencapai sekitar separuh APBD.

“Tingginya belanja gaji PNS setiap tahun menyebabkankan pembiayaan pembangunan daerah kekurangan dana,” jelasnya.

Terkait berapa jumlah tenaga honorer yang akan diangkat, Gatot mengaku belum bisa dipastikan sebab masih harus menunggu hasil verifikasi. Bahkan Kementerian PAN-RB belum bisa menetapkan berapa jumlah kebutuhan PNS dan bidang apa saja yang mengalami kekurangan PNS.

Moratorium pengangkatan PNS, kata Gatot, memang bukan diartikan sebagai penghentian total perekrutan. Moratorium lebih diartikan sebagai perekrutan yang jauh lebih ketat dan terarah. “Salah satu ukurannya adalah pengangkatan PNS baru se-Indonesia harus lebih kecil dari jumlah PNS yang pensiun pada setiap tahun. Jumlah PNS yang pensiun setiap tahun mencapai 130 ribuan orang,” katanya menjelaskan.

Jadi, lanjutnya, pengangkatan tenaga kerja honorer tinggal menunggu peraturannya, yang saat ini masih dalam tahap penjadwalan untuk pembahasan di Kemenko Polhukam untuk selanjutnya dipaparkan kepada Presiden.

Pengamat ekonomi, Anggito Abimanyu menilai, keputusan moratorium PNS yang akan dilakukan pemerintah harus diimbangi dengan kebijakan memperpendek usia pensiun PNS yang tidak produktif.

“Untuk mengurangi beban APBN, tidak cukup dengan moratorium, pemerintah sebaiknya memensiunkan dini PNS yang tidak produktif,” sarannya.

Ia menambahkan, berdasarkan data Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, anggaran untuk PNS setiap tahun meningkat. Pada 2005, anggaran PNS Rp 54,3 triliun, kemudian membengkak menjadi Rp l62,7 triliun (APBNP) atau 147,9 triliun (realisasi) pada 2010. Kenaikan drastis juga terjadi pada 2011, anggaran belanja PNS sebesar Rp 180,6 triliun (RAPBN) atau Rp 180,8 triliun (APBN). “APBN 2011 disebut sebesar Rp l.200 triliun, belanja pegawai porsinya 10 persen,” jelasnya.

Senada dengan Anggito, anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PKS Andi Rahmat, menilai rencana pemensiunan dini PNS yang tidak produktif. harus didukung dan direalisasikan Menurutnya, jumlah PNS yang ada saat ini sudah cukup besar, mencapai 4,7 juta pegawai, jumlah tersebut membuat Indonesia menjadi negara birokrasi yang boros. “Indonesia ini seperti Cina dan India dengan birokrasi yang besar,” katanya.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB, EE Mangindaan mengatakan sebagian tenaga honorer yang masuk sebelum 2005 akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS. “Moratorium tetap, tapi honorer pengecualian.Pokoknya honorer yang paling lama 2005. Jadi sebelum 2005, itu yang kita angkat yang memenuhi syarat. Sesudah itu tidak ada honorer lagi,” jelasnya.

Kendati memprioritaskan tenaga honorer, lanjut Mangindaan, pihaknya akan memperketat seleksi.Tenaga honorer tetap harus mengikuti sejumlah persyaratan, seperti ujian saringan. Pengangkatan tenaga honorer akan diselesaikan dengan terlebih dahulu membenahi peraturan terkait seperti UU 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian, sambil menunggu proses verifikasi lebih lanjut serta mempertimbangkan besarnya anggaran aparatur yang harus dikeluarkan pemerintah.

“Jumlah kita belum berani putuskan karena masih diverifikasi, karena menyangkut formasi. Tidak asal angkat. Kita harus sesuaikan juga bagaimana kesiapan daerah.” (Jambi Expres 04/08/2011)
7:19 AM | 0 comments | Read More

Penerimaan CPNS Di Stop, Entrepreneur Berkembang

Written By Juwita on Thursday, August 4, 2011 | 12:15 AM

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat Theresia Pardede mendukung rencana Kementerian Keuangan yang akan melaksanakan moratorium (penghentian sementara) penerimaan Pegawai Negeri Sipil. Moratorium diharapkan akan mendorong lahirnya sejumlah wirausahawan (entrepreneur).

"Namun untuk para guru yang telanjur sebagai guru honorer, tetap berlaku dua jalur yakni mereka yang akan diangkat jadi PNS dan yang tidak namun diberi tunjangan kesejahteraan, sesuai dengan PP 43 dan 48," ujar Tere, panggilan akrab anggota dewan dari dapil Jawa Barat II itu kepada Jurnalparlemen.com, Selasa (2/8).

"Sedangkan untuk tenaga PNS yang sudah masuk, sebaiknya diberi tawaran pensiun dini sehingga tidak akan membebani pemerintah," tambahnya.

PNS juga, kata Tere, perlu dikaji ulang setiap lima tahun sekali seperti di Jepang. Kaji ulang untuk menilai profesionalitas sehingga akan mendapatkan promosi yang sesuai dengan kemampuan. Di beberapa negara Eropa seperti di Norwegia, menurut Tere, guru juga bukan pegawai negeri meski tetap mendapat anggaran dari pemerintah. "Para guru itu jadi pendidik negara," katanya. Karena itu, posisi guru perlu juga disamakan dengan advokat.

Karena itu, Tere setuju guru tidak harus diangkat jadi PNS namun diberi tunjangan kesejahteraan yang layak. Sebab cara ini selain akan meningkatkan profesionalitas guru juga mengurangi anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah. Sebab, selama ini sebagian anggaran pemerintah memang habis untuk bayar gaji pegawai. Dengan mengurangi PNS melalui pensiun dini dan moratorium, maka anggaran bisa dihemat.
Source : Detik.com : Rabu, 03/08/2011 10:44 WIB
12:15 AM | 0 comments | Read More

Ada Harapan Sisa Pegawai Honorer & PTT Akan Segera Diangkat Jadi PNS

Written By Juwita on Tuesday, August 2, 2011 | 10:17 PM

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginginkan porsi yang seimbang terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan birokrasi. Salah satu caranya yakni dengan mengangkat kembali tenaga honerer menjadi PNS.

Dalam pengantarnya saat memimpin rapat terbatas hari ini di Kantor Presiden Jakarta, SBY mengungkapkan pemerintah saat ini sedang membahas pembentukan rancangan peraturan pemerintah (RPP) pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dan RPP tentang pegawai tidak tetap.


"Pada periode pertama pemerintahan saya, kita telah banyak mengangkat tenaga honorer. Jumlahnya lebih dari satu juta," kata SBY di Istana Presiden, hari ini. Pengangkatan tersebut lanjutnya disesuaikan dengan persyaratan yang dianggap perlu pada masing-masing kementerian dan lembaga negara lainnya. Namun pengangkatan saat itu belum juga mengurangi jumlah tenaga honorer khususnya di daerah.

Pemerintah berinisiatif mencarikan solusi dengan sebelumnya memperhitungkan secara cermat kebutuhan PNS dalam kegiatan penyelenggaraan negara sebagai perangkat administrasi negara.

"Tidak tepat kalau kita kekurangan pegawai tetapi juga sama tidak tepatnya jika kelebihan pegawai dan tidak sesuai dengan apa yang hendak dilakukan oleh negara dan pemerintah," jelas SBY. Presiden juga, mempersyaratkan secara khusus pada integritas dan kapabilitas terhadap calon pegawai negeri sipil (PNS). Tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS harus memenuhi kualifikasi tersebut.

Menurut SBY, kualifikasi terhadap aparatur birokrasi yang akan melakukan kegiatan penyelenggaraan negara berdampak terhadap pelayanan masyarakat. "Agar mereka betul-betul menjadi penggerak birokrasi dan administrasi negara," ucapnya.

Rapat terbatas hari ini membahas beberapa hal diantaranya mencari solusi terhadap banyaknya tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PNS. Isu tersebut menurut SBY telah menjadi perbincangan berabagi kalangan. Presiden SBY meminta penataan pegawai dilakukan dengan cermat baik terhadap yang sudah berstatus PNS maupun yang masih berstatus honorer.

"Termasuk juga untuk anggarannya," tandasnya.

Source : Waspada Online : Tuesday, 02 August 2011 20:30                                            
SBY PNS-kan 1 juta lebih honorer
Editor: SASTROY BANGUN
Copy Editor: AGUS ZULHAMIDI
10:17 PM | 0 comments | Read More

Alasan Rekrutmen PNS Sementara Dihentikan

Written By Juwita on Saturday, July 30, 2011 | 7:32 AM

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara menyatakan dalam sepekan ini akan mengumumkan posisi terakhir pemerintah terkait rencana penghentian sementara rekrutmen PNS.

Langkah ini tengah dikaji karena besar biaya gaji PNS saat ini dianggap terlalu membebani anggaran sementara kualitas kinerja birokrasi dinilai masih buruk.

Di Indonesia saat ini terdapat sekitar 4,7 juta PNS yang pada tahun lalu harus dibiayai dengan anggaran lebih dari Rp180 triliun.



Pensiunan PNS masih mendapatkan tunjangan sementara PNS aktif jumlahnya membengkak
Jumlah ini mencengangkan karena besar anggaran untuk proyek infrastruktur saja pada tahun lalu hanya sekitar sepertiganya.

Beban biaya
Menurut pemerintah, saat ini PNS di Indonesia tidaklah terlalu besar, tetapi karena beban biaya APBN yang besar serta tingginya keluhan tentang kualitas birokrasi dan indikasi penyalahgunaan pada sistem rekrutmennya, maka moratorium akan diberlakukan.

Sekjen Sekretaris Kementrian PAN, Tasdik Kinanto mengemukakan moratorium ditargetkan dilakukan selama dua tahun ini, bersamaan dengan dilakukannya kajian kebijakan sampai akhir tahun ini.

"Saat ini sedang dilakukan pemetaan tentang jumlah pegawai yang riil dari masing masing daerah. Kemudian juga dilakukan penghitungan kebutuhan pegawai di daerah," jelasnya.

Tasdik juga menambahkan, "Kita akan melakukan penundaan sementara pengadaan PNS untuk instansi tertentu, jabatan tertentu dan juga diikuti dengan berbagai langkah seperti mutasi."

Langkah ini sudah lama diusulkan sejumlah kalangan baik pengamat maupun akademisi.

Tidak bermutu
"Kita akan melakukan penundaan sementara pengadaan PNS untuk instansi tertentu, jabatan tertentu dan juga diikuti dengan berbagai langkah seperti mutasi"
Tasdik Kinanto

Selain dianggap terlalu gemuk, birokrasi Indonesia dianggap lamban dan tidak bermutu.

Guru Besar Ilmu kebijakan Publik UGM, Prof Agus Dwiyanto, mengatakan sejak merdeka pemerintah belum pernah menghitung kebutuhan riil pegawai dengan dasar pemikiran rasional.

Selama ini menurut Agus pemerintah, baik pusat maupun daerah, lebih banyak menentukan kebutuhan itu demi keuntungan politik dan uang.

Akibatnya rekrutmen justru menjadi awal dari rentetan masalah, kata Agus Dwiyanto.

"Rekrutmen tidak berbasis pada kecakapan dan kompetensi yang diperlukan. Kalau kita lihat rekrutmen itu tesnya pengetahuan umum, tidak memperhatikan kecakapan yang diperlukan," katanya.

Kemudian Agus juga menambahkan, "Cara rektrutmen tidak terbuka, tidak transparan, selalu menjadi peluang penyuapan baik di pusat dan daerah."

"Rekrutmen menjadi arena praktek KKN di pusat dan daerah. Akhirnya yang dirugikan masyarakat luas, karena kualitas pelayanan publik menjadi buruk karena kapasitas aparat birokrasinya rendah," tegasnya.

Dari berbagai daerah muncul laporan tentang praktek suap dan jual beli kursi PNS baru, terutama di wilayah hasil pemekaran baik kabupaten maupun kotamadya.

Pengecualian
Gubernur Kalteng Teras Narang mengaku setuju moratorium diberlakukan, namun meminta dilakukan pengecualian.

Provinsi dengan delapan daerah pemekaran baru dengan sekitar 19 ribu PNS ini, menurut Teras Narang masih membutuhkan ratusan PNS baru.

"Yang kami perlukan guru agama, juga untuk tenaga medis dan operator komputer," katanya.

Teras Narang mengatakan, "moratorium harus diartikan tetap memberikan kemungkinan kepada daerah yang betu-betul membutuhkan tenaga PNS karena nanti akan menjadi masalah besar di daerah dalam peningkatan pelayanan."

Bersamaan dengan rencana moratorium muncul pula usulan untuk memberikan fasilitas pensiun dini pada PNS yang dianggap tidak produktif.

Namun usulan ini ditentang beberapa kalangan termasuk DPR, karena negara dinilai tidak dalam posisi mampu memberi tawaran dengan pesangon besar untuk para PNS. (BBC Indonesia 29/07/2011)
7:32 AM | 0 comments | Read More

Sampai Saat Ini Moratorium CPNS belum jelas

Written By Juwita on Sunday, July 24, 2011 | 1:04 AM

Kebijakan moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS) belum bisa ditindaklanjuti. Sebab, masih dilakukan sosialisasi rumusan dan pendataan kebutuhan jumlah PNS di berbagai daerah. 
Hal tersebut diungkapkan Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), Ramli Naibaho, tadi malam. Dia mengatakan, moratorium masih bergantung dari hasil rumusan jumlah kebutuhan PNS di daerah. Hasil dari rumusan tersebut nantinya akan dievaluasi dan dianalisis validasinya awal tahun depan.

"Karena itu, tidak perlu lagi ada gonjang-ganjing berwacana terkait moratorium ataupun persoalan pensiun dini bagi PNS. Presiden sudah memberikan arahan agar Menpan dan Mendagri merumuskan jumlah kebutuhan pegawai yang tepat untuk daerah. Karena itu kita buat sosialisasi secara regional agar Januari atau Februari mendatang sudah bisa divalidasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kondisi aparatur birokrasi yang terjadi saat ini adalah ketidakseimbangan rasio antara belanja pegawai dengan belanja publik baik di APBD maupun APBN. Begitu juga dengan rasio antar jumlah PNS dengan penduduk dan luas wilayah. “Ada daerah yang jumlah anggaran belanja pegawainya melebihi 50% yang idealnya di bawah 30%,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, terjadi pula ketidakseimbangan antara kualitas atau kompetensi PNS dengan kebutuhan jabatan yang sesuai dengan karakter daerah. Lalu, distribusi pegawai antar daerah yang tidak proporsional. Komposisi pegawai antara tenaga teknis dengan tenaga administrasi/tata usaha antara jabatan struktural dengan jabatan fungsional tertentu dan umum serta jenjang pendidikan yang ideal. 

Source : Waspada Online Saturday, 23 July 2011 01:12
1:04 AM | 0 comments | Read More

Moratorium Penerimaan CPNS Sumatera Utara Menunggu Keputusan Menpan

Written By Juwita on Saturday, July 23, 2011 | 1:04 AM

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) masih menunggu surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), terkait moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal tersebut diungkapkan Kabid Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara, Kaiman Turnip, di ruang kerjanya, hari ini. "Kita tunggu surat Menpan untuk itu. Karena belum tahu, pastinya itu dia bisa. Kalau katanya moratorium, kita tidak masalah," ujarnya.

Dia menuturkan, Pemprov Sumut hingga kini masih menunggu surat edaran dari Menpan mengenai moratorium CPNS yang sudah ditetapkan tahun ini tersebut. Menurutnya, jika Menpan menyetujui moratorium CPNS ini, Sumut tidak akan ada masalah. Sebab, penerimaan CPNS di Sumut sebenarnya sudah bagus dengan pertumbuhan nol persen (zero growth).

Saat ini, lanjutnya, pengajuan CPNS di Sumut justru di bawah 0 persen. Sebab, dari sekitar 400 hingga 500 PNS yang diprediksi setiap tahunnya, pengajuan CPNS tidak mencapai jumlah tersebut. "Tahun 2011 ini, yang diusulkan untuk penerimaan CPNS sebanyak 316 formasi. Sementara yang pensiun diprediksi 400-500 orang," bebernya.

Meski pertumbuhan PNS di provinsi baik, bagaimana dengan di kabupaten/kota? Kaiman enggan berkomentar. "Kalau kabupaten kota saya tidak berhak menjawab," ujarnya. Untuk diketahui, berdasarkan data Agustus 2010, jumlah PNS di Pemprov Sumut tercatat sebanyak, 12.383 orang.

Disebutkannya, ke depan, akan ada formulasi untuk penataan PNS. Untuk itu, akan ada sosialisasi pedoman penghitungan jumlah PNS untuk daerah akan diselenggarakan Kemenpan. Sosialisasi ini melibatkan sembilan provinsi, yakni Sumut, Jambi, Sumsel, Bangka Belitung, Riau, Kepri, Sumbar, Aceh, dan Bengkulu dengan narasumber Deputi SDM SDM dan Aparatur Kemenpan, Ramli Naibaho.

Source : Waspada Online Thursday, 21 July 2011 19:50
1:04 AM | 0 comments | Read More

Seperti apa kondisi PNS di Sumut?

Written By Juwita on Wednesday, July 20, 2011 | 11:32 PM

MEDAN - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, meminta mapping kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut mengenai kondisi pegawai negeri sipil (PNS) di daerah ini. Mapping ini terkait moratorium PNS yang tengah dikaji kementerian terkait.

Gatot menuturkan, sejauh ini pihaknya belum mengambil kebijakan apapun terkait wacana moratorium tersebut karena masih dalam kajian. Dia hanya minta mapping kondisi terkini PNS di Pemprov Sumut. Dikatakannya, dirinya sudah mempertanyakan langsung proses moratorium kepada Dirjen Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan.

Baca selengkapnya »
11:32 PM | 0 comments | Read More

Mentri : 2011 CPNS Distop. Termasuk di Kabupaten Pakpak Bharat..?

MEDAN - Moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akhirnya dipastikan berjalan tahun ini. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), EE Mangindaan.

"Yang pasti satu tahun dulu (moratoriumnya), tapi harus ditata kembali kelembagaannya," ujar Mangindaan di Jakarta, hari ini. Mangindaan melanjutkan, moratorium ini diterapkan karena saat ini belum ada kejelasan Saat berapa kebutuhan personil dari sebuah Kementerian Lembaga.

"Dinasnya berapa, penyuluh pertanian berapa orang. Ini tidak jelas," urainya.
Baca selengkapnya »
10:04 AM | 0 comments | Read More

Panggilan Kerja CPNSD Kabupaten Pakpak Bharat Formasi 2009

Written By Juwita on Friday, April 23, 2010 | 1:11 AM



Berdasarkan Pengumuman Bupati Pakpak Bharat Nomor 800/5076/KKD/XII/2009 tanggal 07 Desember tentang Penetapan Kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun 2009, bahwa kepada nama-nama yang lulus dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah diminta kehadirannya untuk menerima Surat Keputusan Pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pakpak Bharat pada:


Hari..............: Selasa
Tanggal ........: 27 April 2010
Pukul............: 07.30 WIB s.d. Selesai
Tempat.........: Lapangan Apel Sekretariat Daerat Kabupaten Pakpak Bharat


Perlu diberitahun bahwa sejak nama-nama yang lulus dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah menerima Surat Keputusan Pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pakpak Bharat sudah berdomisili di lingkungan Kabupaten Pakpak Bharat.

Catatan:
1. Pakaian Hitam Putih
2. Pada saat pengambilan Surat Keputusan Pengangkatan menjadi CPNSD Kabupaten Pakpak Bharat supaya membawa masing-masing 5 (lima) pokok Trembesi.

Terima Kasih,

Dikutip sesuai dengan Surat Bupati Pakpak Bharat No. 800/326/KKD/IV/2010 tanggal 22 April 2010 Perihal Panggilan Kerja CPNSD Kabupaten Pakpak Bharat Formasi 2009



1:11 AM | 0 comments | Read More

Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2010/2011

Written By Juwita on Sunday, April 11, 2010 | 10:27 PM


Kementerian Dalam Negeri pada Tahun Ajaran 2010/2011 membuka kesempatan bagi putera/puteri Warga Negara Republik Indonesia mengikuti pendidikan tinggi kepamongprajaan (Diploma IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

A. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN:

1. Warga Negara Republik Indonesia;

a. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) tahun kelulusan 2008, 2009 dan 2010, dengan nilai minimal rata-rata Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) 7,00 yang dibuktikan dengan photocopy Ijazah/STTB yang disahkan oleh Kepala Sekolah;

Bagi pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2010 dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII yang ditandatangani/disahkan oleh Kepala Sekolah SMA/MA yang bersangkutan;
b. Lulusan ujian paket C SMA/MA, Usia maksimal 21 tahun per tanggal 1 September 2010, Lulus ujian paket C tahun 2008 dan 2009 dan Nilai rata-rata Ijazah Paket C minimal 7,00 yang dibuktikan dengan photocopy yang disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat.

2. Tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita;
3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Tingkat Kabupaten/Kota setempat;
4. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah atau Puskesmas setempat;
5. Pendaftaran dilampiri dengan:

a. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/ melahirkan yang diketahui oleh orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat;
b. Surat Pernyataan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00 yang diketahui oleh orang tua/wali;
c. Surat Pernyataan bersedia mengembalikan seluruh biaya selama pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dengan hormat maupun dengan tidak hormat dan atau melanggar peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp.6.000,00 yang diketahui oleh orang tua/wali;
d. Surat Pernyataan bersedia mengikuti proses pendidikan di Kampus IPDN Pusat atau Daerah yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00; dan
e. Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak lima lembar.



B. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 19 April sampai dengan tanggal 23 April 2010;
2. Tempat pendaftaran di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

C. JADWAL TES
1. Tes Psikologi pada tanggal 17 Mei sampai dengan tanggal 19 Mei 2010 di Ibukota Provinsi;
2. Tes Kesehatan dan Kesamaptaan pada tanggal 21 Juni sampai dengan tanggal 22 Juni 2010 di Ibukota Provinsi;
3. Tes Akademis pada tanggal 6 Juli 2010 di Ibukota Provinsi;
4. Penentuan akhir (cek administrasi, cek kesehatan, cek kesamaptaan dan wawancara) pada tanggal 28 Juli sampai dengan tanggal 4 Agustus 2010 bertempat di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
5. Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat, pelaksanaan Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan, Tes Akademis, cek administrasi, dan wawancara dilaksanakan secara simultan/berurutan, sebagai berikut:

a. Tes Kesehatan dan Kesamaptaan dilaksanakan pada tanggal 21 Juni sampai dengan tanggal 22 Juni 2010;
b. Tes Akademis dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2010;
c. Cek administrasi dan wawancara dilaksanakan pada tanggal 25 Juni sampai dengan tanggal 26 Juni 2010.

D. SISTEM SELEKSI
Pelaksanaan seleksi menggunakan sistem gugur, yaitu peserta dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya apabila lulus/memenuhi syarat pada tahap sebelumnya, kecuali bagi peserta yang mendaftar di Provinsi Papua dan Papua Barat berlaku ketentuan sebagaimana tersebut dalam huruf C angka 5 di atas.

NB: Informasi Selengkapnya di http://badandiklat.depdagri.go.id
10:27 PM | 0 comments | Read More

Pengumuman Hasil Ujian CPNS Tahun 2009 Kabupaten Pakpak Bharat

Written By Juwita on Monday, December 7, 2009 | 3:00 AM

Berdasarkan Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor 0916 Tahun 2009 tanggal 07 Desember 2009 tentang Penetapan Kelulusan Hasil Seleksi Ujian CPNS Daerah Kabupaten Pakpak Bharat bersama ini diumumkan kepada peserta yang nama dan nomornya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan lulus segera melengkapi berkas persyaratan pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, sebagai berikut :

a. Surat Permohonan diatas kertas segel/materai @Rp.6000,- sebanyak 2(dua) lembar yang ditujukan kepada Bupati Pakpak Bharat di Salak;

b. Fotocopy STTB/Ijazah, transkrip nilai yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sebanyak 2 (dua) lembar;

c. Daftar Riwayat Hidup ditulis tangan sendiri dengan huruf cetak memakai tinta hitam cair (Model SK BKN No.11 Tahun 2002) sebanyak 2(dua) set;

d. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah sebanyak 2 (dua) lembar;

e. Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKBB) dari Polri sebanyak 2 (dua) lembar;

f. Surat Pernyataan 5 (lima) point sesuai dengan Peraturan Pemerintah 98 Tahun 2000 sebanyak 2 (dua) lembar;

g. Asli Kartu Pencari Kerja (AK/1) yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Sosial sebanyak 2 (dua) lembar;

h. Fasfoto Hitam Putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 10 (sepuluh lembar);

i. Surat Keterangan Bebas dari Pengaruh NARKOBA (Hasil test dari Rumah Sakit Umum Pemerintah) sebanyak 2 (dua) lembar;

j. Surat Perjanjian bersedia Tidak pindah dari Kabupaten Pakpak Bharat minimal 10 (sepuluh) tahun setelah diangkat menjadi PNS sebanyak 2 (dua) lembar;

k. Foto copy sah Surat Keputusan Pengangkatan dan Surat Pernyataan masih bekerja dari Pimpinan Instansi/Perusahaan dengan menunjukkan aslinya sebanyak 2 (dua) lembar.

Kelengkapan berkas persyaratan tersebut diatas diserahkan langsung oleh yang bersangkutan (tanpa perantara) kepada Bupati Pakpak Bharat Cq. Kantor Kepegawaian Daerah Kabupaten Pakpak Bharat mulai tanggal 08 s/d 21 Desember 2009, setiap hari jam kerja dengan membawa asli Kartu Peserta Ujian. Pelamar yang tidak melengkapi dan tidak menyerahkan berkas persyaratan dimaksud sampai dengan tanggal 21 Desember 2009 dinyatakan yang bersangkutan mengundurkan diri sekali lagi mengundurkan diri dari Calon Pegawai Negeri Sipil.

Daftar Nama-Nama Yang Lulus Download Disini
3:00 AM | 0 comments | Read More

Enget-Enget

Written By Juwita on Sunday, November 8, 2009 | 8:00 AM

Oleh : Ir. R.M. Boangmanalu

Njuah-njuah mo banta karinana.
Menjaka berita ikutanta nai Pakpak Bharat mengenai naing lot penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), sebagai putera Pakpak saya sangat prihatin, merasa mela, terhina memege berita idi karinana, alana lot nina berita i Salak nai kennah mengkepengi asa ndorok iterima jadi CPNS, merdemu misen nipidoken mi :
  1. Para pejabat pemerintah Pakpak Baharat asa mengelangkah mo kene secara jujur, ket pake hati nurani yang tulus, ulang mengakkali, alana kum penerimaen CPNS sesuai instruksi Presiden oda perlu mengkepengi, tapi murni hasil tes
  2. Mendahi para pejabat Pakpak Bharat enget ke bakune perjuangenta tikannai lako peteridahken adat ket sukunta lewat Medan Fair, sampai kita piga-piga kali menjumpai Bupati Dairi asa ipetaridah kita mijelma mbellang, kepeken bagendari nggo mo kita mulai jadi peminpin ikutanta sendiri, tapi mula bagen nola ngo cara ndene, percuma ngo perjuangen partuanta para penggagas/pendiri Kabupaten Pakpak Bharat, ket idike mo bedana kita ket sidebannai.
  3. Enget ke pepatah namendok : Orang yang menhargai pahlawannya, adalah orang yang mau maju, ulang mo kene bage Kacang lupa kulitnya.
  4. Mendahi para pemuda/pemudi dan para kaum mahasiswa putera/i Pakpak, mari bersatu memajuken kutanta, buat suatu wadah untuk memonitor sekaligus membantu semua program pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat
  5. Mendahi LSM, deket karina organisasi kepemudaan marangpe perkumpulan/forum rembuk kade i nalot ikutaen asa mersada kata/arih kene, ulang ue kene gabe ipsarut kalak na mertujuen memecah belah kita.
  6. Enget ke tennah empungta : kita kennah mersitongkel-tongkelen ngo bage sukat irebben, asa dapet kade sinipercinta ni ukuta meraduna.
  7. Mendahi para pemuda/i Pakpak yang sudah meraih gelar mulai S1, saya perlu sampaikan di sini suatu contoh baik yang perlu kita tiru : yaitu denganta suku Karo, pada umumnya ia cari pasangan sama-sama karo, makanya mereka cepat maju, atau kalupun mereka punya isteri / suami dari suku lain, dia tetap mengajarkan dan mengajak isteri/suaminya mempelajari bahasa, adat dan cinta akan tanah kelahirnnya (Karo)
  8. Tapi kelemahan kita justeru di kepintaran kita, kenapa saya berkata demikian ialah : kita umumnya orang Pakpak pintar/pandai menyesuaikan diri dengan lingkungan, pintar menguasai semua bahasa apalagi bahasa batak, walaupun sebelumnya kita tidak pernah kenal/mendengarnya sama sekali, namun bila kita berada/tinggal di daerah itu ± (1s/d 2) minggu kita sudah mengerti dan bisa berkomunikasi dengan bahasa daerah tersebut, belum lagi kepandain menyesuaikan diri (namun kalau menurut saya ada rasa/sifat malu bagi kita orang Pakpak mengakui/memperkenalkan identitas/marganya) pada orang ia temui, apalagi menunjukkan bahasa dan budayanya secara berani/konsekwen seperti saudara kita suku lain.
  9. Lihat contoh ada marga Tobing, Sinaga, Hutabarat yang sudah mulai dari nenek moyangnya lahir/tinggal di Salak, mereka tidak pernah mau menghilangkan identitasnya sebagai orang toba dan marganya tidak pernah mau disamakan.dimasukkan ke salah satu marga yang ada di Salak/Pakpak, apalagi sampai menghilangkannya sama sekali.
  10. Sifat seperti ini kami himbau bagi para putera-puteri Pakpak dimanapun berada dan dalam kondisi apapun, tetap pertahankan identitasmu/margamu dan asal-usulumu. Saya salut dulu membaca Pakpak Online ada anak SMP bahkan SD berani menunjukkan identitas marganya, walaupun ia sendiri mungkin belum tahu/paham persis suku/marganya, bagi Brenda Banurea di Semarang teruskan cita-cita dan perjuanganmu. Saya berharap bagi semua orang Pakpak di seantero dunia ini mengajari dan memperkenalkan pada anak cucunya identitas kita. Maka saya yakin ke depan suku kita Pakpak pasti maju dan dikenal orang.
  11. Disini saya tidak bermaksud melarang kita kawin dengan suku lain, tapi yang penting kita terutama kamu laki-laki, harus menjadi pemimpin di kelurga kita termasuk tugas menanamkan budaya, bahasa, adat dan lainnya yang berhubungan guna melestarikan sukunta.
  12. Terahir kepada LSM, dan ikatan Pemuda, ket perpulungen Pakpak si lot ikuta en asa engket ke kimonitor penerimaan CPNS bagendari en, mela lot penyimpangan asa kumpulken data-datana, asa tapesakat mi yang berwenang termasuk mi KPK, bila perlu mi Mendagri, Menko Kesra, Meneg PAN, Meneg PPN/Ketua Bapenas.
Mula lot ne perlu menghubungi aku misen hubungi ke : Tel: HP. 08121752104, 031-61070358 marangpe email : rmboangmanalu@barata.co.id
Selamat menjalankan tugas buat Pejabat Kabupaten Pakpak Bharat, DPR lakukan tugasmu sebagai control dan pengayom rakyat, karena anda semua adalah wakil-wakil masyrakat Pakpak di pemerintahan, jadi sudah sepantansnya untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat khususnya dan seluruh suku Pakpak pada umumnya dimanapu sekarang berada, bukan malah untuk memelaratkan rakyat.
Lias ate – Njuah-njuah.
8:00 AM | 0 comments | Read More

Formasi Penerimaan CPNS Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2009

Written By Juwita on Sunday, October 25, 2009 | 11:04 PM

Sesuai SK Bupati Pakpak Bharat nomor 810/4494/KKD/XI/2009 tanggal 23 Oktober 2009 jumlah formasi CPNS yang dibutuhkan Kabupaten Pakpak Bharat adalah sebanyak 526 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari:
1. Tenaga guru sebanyak 144 orang
2. Tenaga kesehatan sebanyak 90 orang
3. Tenaga Teknis/administrasi 292

Kualifikasi pendidikan yang tersedia yaitu S1/A4, D3, D2 dan SMK. Sayangnya untuk formasi SMU/SLTA/MAN tidak tersedia, padahal mayoritas penduduk Pakpak Bharat adalah tamatan SMU.

Berikut formasi lengkapnya dan jumlah yang dibutuhkan :

I. TENAGA GURU
GURU TK NEGERI PEMBINA: Guru TK; D2 PGTKdan A-II/Sertifikasi Profesi atau S1 PGTK dan A-IV/ Sertifikasi Profesi: 3; GURU SD NEGERI: Guru Kelas SD: D2 PGSD dan A-II /Sertifikasi Profesi atau S1 PGSD dan A-IV /Sertifikasi Profesi: 40; Guru Agama Islam: S-1/A4 Pendidikan Agama Islam /Profesi: 4; Guru Agama Kristen: S1 Pendidikan Agama Kristen /Profesi: 4; Guru Penjas SD: S1/A4 Penjas: 6; GURU SMP NEGERI: Guru Agama Islam: S1 /A4 Agama Islam: 5; Guru Agama Kristen: S1 /A4 Agama Kristen: 2; Guru PPKN: S1/AIV PPKN: 4; Guru Bahasa Indonesia : S1/IV Bahasa Indonesia: 2; Guru Bahasa Inggris: S1/AIV Bahasa Inggris: 5; Guru Geografi: S1/AIV Geografi: 2; Guru Sejarah Nasional/ Umum S1/Akta IV: 2; Guru Ekonomi Akuntansi: S1/A4 Ek. Akuntansi: 3; Guru Matematika: S1/A4 Matematika: 5; Guru Fisika: S1/AIV Fisika: 3; Guru Biologi: S1/AIV Biologi: 4; Guru Pendidikan Seni Rupa: S1/AIV Seni Rupa: 3; Guru Pendidikan Seni Musik: S1/A4 Seni Musik: 3; Guru Bimbingan dan Konseling: S1/A4 Bimbingan dan Konseling: 5. GURU SMA NEGERI: Guru Geografi: S-1/AIV Geografi: 3; Guru Akuntansi: S1/AIV Ekonomi Akuntansi: 2; Guru Matematika: S1/A4 Matematika: 3; Guru Fisika: S1/AIV Fisika: 2; Guru Bahasa Indonesia: S1/A4 Bahasa Indonesia: 3; Guru Bimbingan dan Konseling: S1/AIV Bimbingan dan Konseling: 2; Guru Sosiologi: S1/A4 Sosiologi: 2; Guru Bahasa Asing: S1/A4 Bhs Jerman: 2; S1/A4 Bhs Perancis: 2; Guru PPKn: S1/A4 PPKn: 2; Guru Pendidikan Olah Raga: S1/A4 Penjas: 2; Guru Seni Musik: S1/A4 Seni Musik: 2; Guru Teknik Informatika Komputer: S1/A4 Komputer: 2; Guru Ketrampilan: S1/A4 Tata Boga: 2. GURU SMK NEGERI: Guru Agama Islam: S1/AIV Pend. Agama Islam: (III/a): 1; Guru PPKN: S1/A4 PPKn: III/adalah: 1; Guru Biologi: S-1/AIV Biologi: III/adalah: 1; Guru Fisika : S-1/AIV Fisika: III/adalah: 1; Guru Seni Musik: S-1/AIV Seni Musik: III/adalah: 1; Guru Pertanian: S-1/A4 Pertanian: III/adalah: 1; Guru Teknik Mekanik Otomotif /Mesin : S-1/AIV Teknik Mesin: III/adalah: 1; Guru Manajemen : S1/A4 Manajemen: III/a:

II. TENAGA KESEHATAN:
Dokter Umum III/b: 4; Dokter Gigi: Dokter Gigi: III/b: 4; Keperawatan : S1 Keperawatan: III/adalah: 4; D3 Keperawatan: II/c: 12; SPK: II/a: 10; Bidan : D3 Kebidanan II/c: 12; Perawat Gigi: D3 Perawat Gigi II/c: 6; Sanitarian D3 Kesehatan Lingkungan II/c: 7; Pranata Laboratorium Kesehatan D3 Kimia Analis: II/c: 2; D3 Analisis Kesehatan II/c: 3; Terapis Wicara: S-1 Psikologi III/adalah: 1; Ahli Gizi D3 Gizi II/c: 7; Penyuluh Kesehatan Masyarakat S1 Kes. Masyarakat III/adalah: 10; Teknisi Elektromedis D3 Elektromedis II/c: 1; Penata Anesthesi D3 Anastesi II/c: 1; Apoteker : Apoteker III/b: 2; Asisten Apoteker : D-3 Farmasi II/c: 2; Radiografer D-3 Rontgen: II/c: 2;

III. TENAGA TEKNIS:
Pranata Komputer: S-1 Ilmu Komputer: III/adalah: 4; S-1 Sistem Informasi : III/a: 2; Pusatakawan D-3 Perpustakaan : II/c: 5; Arsiparis D-3 Sekretaris: II/c: 5; D-3 Manajemen Perkantoran : II/c: 6; Pranata Humas: S-1 Komunikasi: III/a: 3; D-3 Bahasa Inggris: II/c: 2; Verifikator Keuangan : D-3 Ekonomi Akuntansi: II/c: 12; D-3 Keuangan Perbankan: II/c: 2; Penata Laporan Keuangan: S-1 Akuntansi; III/a: 15; Pemandu Wisata D-3 Pariwisata: II/c: 2; SMK Pariwisata : II/a: 2; Analisis Kepegawaian : S-1 Hukum: III/a: 3; S-1 Administrasi Negara: III/a: 2; D-3 Manajemen Perkantoran: II/c: 2; Analisis Hukum: S-1 Hukum: III/a: 5; Perancang Peraturan Perundang-undangan S-1 Hukum: III/a: 2; Penyuluh Pajak Daerah : D-3 Perpajakan: II/c: 2; Penyuluh KB (Keluarga Berencana): S-1 Kesehatan Masyarakat : III/a: 3; S-1 Komunikasi: III/a: 1; S1 Kessos: III/a: 3; Penyuluh Kehutanan S-1 Kehutanan : III/a: 7; Penyuluh Pertanian:S-1 Penyuluh Pertanian III/a: 5; S-1 Peternakan III/a: 2; D-3 Pertanian III/a: 3; SPMA/SMK Budidaya Pertanian: II/a: 10; Penyuluh Perindag : S-1 Tata Niaga: III/a: 1; S-1 Agribisnis Pertanian : III/a: 1; S-1 Adminitrasi Niaga: III/a: 1; S-1 Teknik Industri: III/a: 1; SMK Manajemen Bisnis: II/a: 2; Pengawas Teknik Tata Bangunan dan Perumahan: S-1 Arsitektur : III/a: 3; Pengawas Tekis Pertamanan: S-1 Arsitektur: III/a: 1; Teknisi Bangunan: STM Bangunan/SMK Bangunan: II/a: 2; Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan: S-1 Teknik Sipil : III/a: 2; Pengawas Benih Ikan: S-1 Perikanan: III/a: 2; Pengawas Benih Tanaman : S-1 Pertanian : III/a: 4; Pengawas Bibit Ternak: S-1 Peternakan: III/a: 2; Pengawas Mutu Hasil Pertanian: S-1 Teknologi Hasil Pertanian: III/a: 1; S-1 Teknologi Hasil Hutan: III/a: 2; Pengawas Farmasi dan Makanan: SMK Farmasi : II/a: 2; D-3 Farmasi: II/c: 2; S-1 Farmasi: III/a: 3; Analisis Kelembagaan: S-1 Ilmu Pemerintahan: III/a: 3; Teknisi Listrik: D-3 Teknik Elektro: II/c: 2; STM/SMK Elektro: II/a: 2; Inspektur Ketenagalistrikan : S-1 Teknik Elektro: III/a: 4; Inspektur Tambang: S-1 Pertambangan : III/a: 2; D3 Teknik Konversi Energi: II/c: 2; Medik Veteriner: Dokter Hewan : III/b: 1; Paramedik Veteriner : S-1 Kesehatan Hewan : III/a: 2; Pengendali Ekosistem Hutan S-1 Manajeman Kehutanan: III/a: 5; Penggerak Swadaya Masyarakat S-1 Manajemen : III/a : 5; Auditor S-1 Ekonomi Pembangunan: III/a: 3; S-1 Akuntansi III/a : 3; S-1 Administrasi Negara: III/a: 3; S-1 Teknik Sipil III/a: 2; Penyusun Program dan Evaluasi S-1 Ekonomi Pembangunan III/a: 6; S-1 Manajemen III/a : 2; Perencana S-1 Sosial Ekonomi Pertanian III/a: 2; S-1 Ekonomi Pembangunan III/a: 2: Analisis Pemberdayaan Perempuan : S-1 Ekonomi Pembangunan III/a: 2; Pengembang Teknologi Pembelajaran : S1/A4 Administrasi Pendidikan III/a: 2; Pengendali Frekuensi Radio D-3 Teknik Telekomunikasi II/c: 2; Operator Transmisi Sandi : SMK Komunikasi II/a: 2; Pekerja Sosial : SMEA Sosial atau SMPS: II/a: 2; S-1 Kessos III/a: 4; Polisi Pamong Praja S-1 Hukum III/a: 2; S-1 Psikologi III/a: 2; S-1 Komunikasi III/a: 2; S-1 Sosiologi II/a: 2; Pengawas Mutu Pakan : SNAKMA/SMK Peternakan: II/a: 3; D-3 Peternakan III/a: 2; Pamong Belajar S-1 Pertanian III/a: 3; S-1/A4 Seni Rupa III/a: 2; Pengendali Dampak Lingkungan S-1 Teknik Lingkungan III/a: 2; Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan : S-1 Pertanian III/a: 3; Tenaga Administrasi : Arsiparis: D-3 Sekretaris: II/c: 4; SMEA atau SMK Sekretaris II/a: 10; Pengadministrasi Umum: SMEA atau SMK Seretaris /Akuntansi: II/a: 10; Teknisi Mesin: STM atau SMK Teknik Otomotif: II/a: 10; Teknis Operasional Alat-alat Berat D-3 Teknik Mesin II/c: 3; Pengawas Teknisi Operasional Alat Berat : S-1 Teknik Mesin: III/a: 3; Operator Data Komputer: SMK Teknik Komputer Jaringan II/a: 7; Pranata Komputer: D3 Komputer: II/c: 10. S1 Teknik Informatika Komputer III/a: 5.

WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN :
Waktu pendaftaran mulai 30 Oktober 2009 s/d 13 Nopember 2009 bertempat di Kantor Kepegawaian Kabupaten Pakpak Bharat, Komplek Perkantoran Panorama Indah Sindeka Salak.
Ujian dilaksanakan tanggal 25 Nopember 2009.

SYARAT ADMINISTRASI PENDAFTARAN :
Syarat pendaftaran yaitu:
1. Izajah terakhir dan transkrip nilai leges sebanyak 2 lembar, dan
2. Pas Photo ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.

Untuk informasi lengkap dan format lamaran, silakan datang langsung ke Kantor Kepegawaian Kabupaten Pakpak Bharat, komplek Panorama Indah Sindeka Salak, atau tanyakan pada pada kolom komentar dibawah.
Pakpak Bharat Blog 



11:04 PM | 0 comments | Read More

Penerimaan CPNS Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Utara Tahun 2009

Written By Juwita on Friday, October 2, 2009 | 4:49 AM

Ada kabar gembira bagi warga pencari kerja di Sumutaera Utara (Sumut) yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebab dalam waktu dekat ini, pemerintah membuka pelamaran penerimaan CPNS.

"Pada tahun ini, Sumut menerima sebanyak 12.776 CPNS, yang tersebar untuk Pemprovsu, dan 28 kabupaten/kota," kata kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu, Arsyad Lubis,
kepada Waspada Online, tadi siang.



Dari kuota formasi CPNS itu, katanya, penerimaan paling banyak pada kualifikasi pendidikan (guru) di jajaran Pemko Medan berada di urutan pertama. Dari 33 kabupaten/kota se-Sumut, hanya 28 kabupaten/kota yang akan menerima CPNS daerah.

Kabupaten/kota yang tidak menerima CPNS, sebutnya, adalah Pemkab Nias Utara, Nias Barat, Tapanuli Utara, Simalungun dan Kota Sibolga.

"Untuk pendaftaran lamaran akan dibuka setelah diputuskan dalam rapat teknis 7 Oktober mendatang," ujarnya.

Namun, Arsyad mengaku belum mengetahui berapa total formasi di masing-masing kabupaten/kota. Sebab, Pemkab/Pemko yang langsung mengusulkan formasi CPNS kepada Menteri Pembadayagunaan Aparatur Negara (Menpan).

"Dalam proses penerimaan ini, tugas BKD Pemprovsu hanya mengkordinasikan dan mengawasi agar proses penerimaan CPNS berjalan lancar" jelasnya

Sumber: Waspada Online
4:49 AM | 0 comments | Read More

Penerimaan CPNS Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2009

Written By Juwita on Tuesday, March 10, 2009 | 4:50 AM

Bupati Pakpak Bharat H Makmur Berasa melalui Kepala Kantor Kepegawaian Jalil Angkat SH mengatakan, Kabupaten Pakpak Bharat pada Tahun Anggaran 2009 ini akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.


Hal itu dikemukakan Jalil Angkat kepada SIB di Aula Pemkab Pakpak Bharat menjelang pelaksanaan halal bihalal, Kamis (1/10). Jalil mengakuinya untuk Kabupaten Pakpak Bharat hingga saat ini belum ada kepastian kapan diadakan penerimaan maupun pendaftaran CPNS, karena belum ada surat dari Menpan. “Namun mungkin minggu depan kami sudah rapat di kantor BKD Propinsi mudah-mudahan selesai rapat sudah ada kepastian kapan dimulai,” katanya.

Menjawab pertanyaan SIB seputar formasi dan kelulusan apa saja yang diterima, Jalil mengatakan melihat kondisi dan masyarakat Pakpak Bharat yang masih banyak tamatan tingkat SLTA, Pemkab Pakpak Bharat dalam hal ini Bupati Bharat TA 2009 menerima tamatan SLTA/Sederajat. Namun belum ada kepastian karena tergantung dari keputusan Menpan. Mudah-mudahan usul Bupati dapat diterima sehingga putra-putri Pakpak yang tamatan SLTA maupun sederajat dapat melamar menjadi CPNS. Dan formasi yang diusulkan sebanyak 526 orang terdiri dari teknis 292 orang, guru 144 orang dan kesehatan 90 orang.

Dikatakan Jalil Angkat, sesuai petunjuk dan saran Bupati perihal penerimaan CPNS TA 2009, Bupati menekankan agar jangan percaya kepada siapapun yang mengatakan bahwa bisa ataupun mampu mengurus meluluskan maupun membantu agar lulus CPNS. Bupati mengharapkan agar masyarakat yang merasa dirinya berminat untuk melamar nanti agar giat belajar dan tetap mencari dokumen materi soal-soal yang menyangkut penerimaan CPNS. (Brt/m)


Sumber : Harian SIB



4:50 AM | 0 comments | Read More

Penerimaan CPNS Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2008

Written By Juwita on Wednesday, November 19, 2008 | 7:12 AM

Sesuai pengumuman Bupati Pakpak Bharat Nomor 810/5911/KKD/XI/2008 tanggal 17 Nopember 2008, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pelamar umum sejumlah 266 orang. Dari formasi ini akan di isi jenjang pendiikan SPK sebanyak 5 orang, D2/Ak.2 pendidikan TK sebanyak 5 orang dan D2/Ak.2 PGSD sebanyak 40 orang. Sisanya adalah jenjang pendidikan D3 dan S1/Ak.4 pada formasi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.



Pendaftaran dimulai tanggal 20 Nopember s.d 5 Desember 2008. Pelaksanaan ujian seleksi tanggal 16 Desember 2008 dan hasil seleksi direncanakan akan diumumkan tanggal 24 Desember 2008.
Syarat-syarat pendaftaran, membuat surat lamaran dengan melampirkan:
1. Fotocopy Ijazah yang dilegalisir sebanyak 2 lembar, dan
2. Pas photo hitam putih ukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing 2 lembar.
Diserahkan langsung melalui Kantor Kepegawaian Daerah Kab. Pakpak Bharat.

Untuk syarat-syarat lain, format surat lamaran dan ketentuan-ketentuan lain dapat di lihat di papan pengumuman Kantor Kepegawaian Daerah Kab. Pakpak Bharat, Komplek Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak.

Silahkan isi komentar blog ini jika ada yang perlu kami perjelas. Terimakasih.
Demikian.
Njuah-njuah.....!!
7:12 AM | 0 comments | Read More