Kebijakan moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS) belum bisa ditindaklanjuti. Sebab, masih dilakukan sosialisasi rumusan dan pendataan kebutuhan jumlah PNS di berbagai daerah.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), Ramli Naibaho, tadi malam. Dia mengatakan, moratorium masih bergantung dari hasil rumusan jumlah kebutuhan PNS di daerah. Hasil dari rumusan tersebut nantinya akan dievaluasi dan dianalisis validasinya awal tahun depan.
"Karena itu, tidak perlu lagi ada gonjang-ganjing berwacana terkait moratorium ataupun persoalan pensiun dini bagi PNS. Presiden sudah memberikan arahan agar Menpan dan Mendagri merumuskan jumlah kebutuhan pegawai yang tepat untuk daerah. Karena itu kita buat sosialisasi secara regional agar Januari atau Februari mendatang sudah bisa divalidasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kondisi aparatur birokrasi yang terjadi saat ini adalah ketidakseimbangan rasio antara belanja pegawai dengan belanja publik baik di APBD maupun APBN. Begitu juga dengan rasio antar jumlah PNS dengan penduduk dan luas wilayah. “Ada daerah yang jumlah anggaran belanja pegawainya melebihi 50% yang idealnya di bawah 30%,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, terjadi pula ketidakseimbangan antara kualitas atau kompetensi PNS dengan kebutuhan jabatan yang sesuai dengan karakter daerah. Lalu, distribusi pegawai antar daerah yang tidak proporsional. Komposisi pegawai antara tenaga teknis dengan tenaga administrasi/tata usaha antara jabatan struktural dengan jabatan fungsional tertentu dan umum serta jenjang pendidikan yang ideal.
Source : Waspada Online Saturday, 23 July 2011 01:12
0 comments:
Post a Comment