Written By Juwita on Friday, April 23, 2010 | 1:11 AM
Berdasarkan Pengumuman Bupati Pakpak Bharat Nomor 800/5076/KKD/XII/2009 tanggal 07 Desember tentang Penetapan Kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun 2009, bahwa kepada nama-nama yang lulus dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah diminta kehadirannya untuk menerima Surat Keputusan Pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pakpak Bharat pada:
Hari..............: Selasa Tanggal ........: 27 April 2010 Pukul............: 07.30 WIB s.d. Selesai Tempat.........: Lapangan Apel Sekretariat Daerat Kabupaten Pakpak Bharat
Perlu diberitahun bahwa sejak nama-nama yang lulus dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah menerima Surat Keputusan Pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pakpak Bharat sudah berdomisili di lingkungan Kabupaten Pakpak Bharat.
Catatan: 1. Pakaian Hitam Putih 2. Pada saat pengambilan Surat Keputusan Pengangkatan menjadi CPNSD Kabupaten Pakpak Bharat supaya membawa masing-masing 5 (lima) pokok Trembesi.
Terima Kasih,
Dikutip sesuai dengan Surat Bupati Pakpak Bharat No. 800/326/KKD/IV/2010 tanggal 22 April 2010 Perihal Panggilan Kerja CPNSD Kabupaten Pakpak Bharat Formasi 2009
Written By Juwita on Monday, April 19, 2010 | 2:27 AM
Bupati H. Makmur Berasa,SH pimpin rakor antar SKPD (Satuan Kerja Perangkat daerah).Sekabupaten Pakpak Bharat, Rabu kemarin (14/4). Bertempat di Aula Pemkab, komplek Panorama Indah Sindeka Salak. Beliau didampingi, Wabup Ir.Remigo Y Berutu,MBA dan Sekdakab Drs. Gandi Wartha Manik,SE.ME. Adapun, rapat koordinasi itu berlangsung dengan lima (5) kesimpulan.
Demikian, siaran pers resmi keprotokolan Humas Setda Pakpak Bharat. kendati rapat intern tersebut sifatnya tertutup. Namun, untuk memenuhi azas keterbukaan sehingga dipublikasikan, ujar salah satu petugas ke-Humasan. Seraya menyatakan bahwa ketentuan siaran pers dimaksud. Atas perintah Setdakab Pakpak Bharat. Hal itu, juga diamini Kahumas Seslian Sinamo,SPd.
Pada point pertama terdapat, setiap SKPD c/q sejajaran Pemkab Pakpak Bharat. Ditugaskan, agar melaksanakan intensitasnya sesuai program. Dimana, tema pembangunan kedepan telah diluncurkan berdasarkan pemberitahuan tertanggal 07 Februari 2010, papar KDH Bupati H. Makmur Berasa,SH.
Dalam Rakoor, dibahas kesiapan penyelenggaraan Pemilu Kada Mei 2010. Diharapkan segenap komponen dan unsur pemerintahan dari kalagan PNS supaya mematuhi rambu-rambu, hukum maupun perundang-undangan, imbuh Bupati sembari berikrar, bagi setiap oknum yang terlibat pelanggaran akan dikenai sanksi hukum berdasarkan perundang-undangan yang ada. Ditambah bagi PNS, diganjar PP 30/1980.
Sementara kepada pimpinan SKPD lanjut dia yang tidak komit dan berkemampuan akan target dipersilahkan mundur. Pada kesempatan itu (diending ke-V) mengemuka tema pembangunan, desa Sibongkaras/Kuta Tinggi kecamatan Salak kabupaten Pakpak Bharat. Prioritas pelaksanaan-TMMD (Tentara Manunggal Masuk Desa), pada Oktober 2010. Demikian juga, pembangunan jalan Lagan/Sibagindar. Menyangkut izin, diharapkan pejabat terkait Plt. Kadis Kehutanan Pertambangan dan Lingkungan Hidup Pakpak Bharat Ir.Sujarwo kiranya segera mengkoordinasikan, jajarannya dengan Kementerian Kehutanan RI dan Hankam. Maupun, Pangdam I Bukit Barisan, serta Dandim 0206/ Dairi/Pakpak Bharat tutupnya.
"Jangan korbankan ikatan keluarga, karier dan, demokrasi gara-gara. Mendukung salah satu calon Bupati/Wabup Pakpak Bharat 2010/2015. Anda itu aparatur abdi negara, abdi masyarakat, bukan abdi Cabup. Lihat institusi TNI/Polri, dicabut haknya tidak ikut memilih. Masih mending PNS, masih dilibatkan pada Pemilu Kada 2010.
Perlu dipahami, ketentuan Pemilu telah ditetapkan oleh pemerintah. Jurdil, Umum, Bebas dan Rahasia, untuk itu tentukan pilihan berdasarkan nurani, bukan, atas tekanan maupun iming iming itu pembodohan. Berdemokrasi adalah hak individu, merupakan azas yang tidak boleh diperwakilkan. Pesta demokrasi telah 65 tahun, kita rasakan di Republik yang kita cintai ini.
Dengan demikian, melalui aksi pencerahan perdana cipta Pemilu Kada Damai Pakpak Bharat, guru yang dijuluki Pahlawan Tanpa Tanda Jasa harus netral. Jangan salahkan saya, bila bertindak agak represif terhadap oknum yang tetap tidak mengindahkan ketentuan diatas, siap siap menerima sanksi. Hal itu juga berlaku kepada para Camat, Kades, Honorer serta aparatur lainnya di jajaran Pemkab Pakpak Bharat.
Saya merasa risih dan terusik, akan informasi yang menyatakan adanya segelintir oknum PNS dijajaran pendidikan tidak indevendent. Ditengarai oknum tersebut berperan ganda, turut nimbrung untuk memenangkan salah satu Cabup/Cawabup. Anehnya, padahal kriteria Pemilu Kada telah dipahami para calon sebelumnya, tetapi.......... Nah, untuk itu Kadis Pendidikan, Pengawas harus proaktif dan lebih peka. Dunia pendidikan merupakan masa depan Pakpak Bharat” kata Bupati Pakpak Bharat H. Makmur Berasa,SH didampingi Kadisdik Tuppak Banurea,SH Melanjutkan paparan Kadisdik di awal pembukaan sosialisasi Pilkada damai di lingkungan pendidikan. Bertopikkan guru harus netral.
Kegiatan itu dihadiri ratusan Guru/Kasek. Dari 52 desa, yang ada di 8 kecamatan se-Kabupaten Pakpak Bharat. Kepada mereka secara lisan Bupati memerintahkan, supaya materi kegiatan disosialisasikan kepada guru lainnya. Demikian pesan Bupati seraya menutup kegiatan (Kamis 15/4/2010) di Aula Pemkab Sindeka Salak. (Pers)
Pemilihan Kepala Daerah tidak sesuatu hal yang baru bagi masyarakat Pakpak Bharat dan Indonesia tentunnya. Pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang lalu, secara umum dapat dikatakan bahwa pemilihan tersebut berjalan lancar dan damai sehingga dapat mengangkat citra positif Bangsa Indonesia sebagai negara memilih langsung pemimpinnya melalui sistem pemilihan umum secara langsung. Meskipun terdapat konflik di beberapa kasus namun konflik tersebut tidak terlalu berarti.
Tapi ternyata kondisi Pilkada berbeda dengan kondisi Pemilu Nasional yang lalu, dibeberapa daerah sudah muncul berbagai macam konflik dengan bermacam-macam persoalan, ada yang marah karena tidak lulusnya calon mereka dalam penjaringan di KPUD dan ada konflik yang muncul akibat konflik internal partai politik. Hal tersebut sudah diprediksikan sebelumnya karena ruang gerak wilayah politik juga akan berpengaruh pada intensitas suhu politik.
Harus dipahami bahwa setiap tahapan pemilihan kepala daerah secara langsung memiliki titik-titik rawan yang bisa diambil langkah pencegahan (preventif) sebelum konflik terlanjur menjadi lebar dan meruncing bahkan tidak terkendali.
Pertama, pada tahap penjaringan calon. Pada tahap ini seperti yang telah terjadi di beberapa daerah, konflik muncul karena KPUD tidak meluluskan salah satu kandidat.
Kedua, Tahap kampanye, pada tahap ini adalah wilayah yang paling rawan. Kampanye harus tetap berada pada kerangka visi dan misi masing-masing kandidat dan justru bukan pada Black Campaign yang akan memancing saling serang antar kelompok pendukung kandidat. Seharusnya para kandidat menjadi contoh teladan membangun politik yang damai dan santun bukan malah membangun dan menularkan emosi yang buruk kepada massanya dan masyarakat.
Ketiga, Pada tahap pemungutan dan perhitungan suara, Pemilu nasional yang lalu memberi pelajaran kepada kita bahwa sangat mungkin terjadi manipulasi hasil penghitungan suara, dan bagi pihak yang tidak puas dan merasa dirugikan tentu akan bereaksi pada tahap ini. Pada tahapan ini kinerja Panwaslu akan dipertaruhkan untuk mengawasi kinerja KPPS dan PPS disamping optimalisasi para saksi masing-masing kandidat. Dan yang terakhir,
Keempat, pada saat pengumuman hasil pengitungan suara. Banyak orang tidak bisa menghargai kemenangan orang lain dan mengakui kekalahan diri sendiri sebagai introspeksi diri dimasa depan. Pada fase setelah pemilihan ini sangat mungkin terjadi mobilisasi massa kandidat karena kalah dalam pemilihan dan tidak bisa menerima kekalahan itu.
Semua kerawanan pada tahap-tahap diatas sebenarnya tidak akan menimbulkan konflik yang meruncing apalagi konflik antar massa (bentrok fisik) apabila para aktor politik yang dalam hal ini elite politik memulai membangun kekuatan politiknya dengan cara-cara yang santun, etis dan tidak mencedarai hak-hak orang lain karena pada akhirnya yang akan dirugikan dari konflik tersebut adalah masyarakat banyak, karena Pilkada adalah entry point bagi perubahan masyarakat Pakpak Bharat yang sudah hampir 7 (tujuh) tahun dimekarkan dari Kabupaten Dairi.
Dalam Pilkada ini elite politik bisa menjadi sumber konflik politik dan bisa pula meminimalisir konflik. Karena yang membangun isu dan opini publik dilakukan oleh para elite, apabila isu tersebut mendidik dan tidak memecah belah masyarakat maka konflik akan terelakkan tetapi sebaliknya apabila para elite politik mengesampingkan politik santun dan mengedapankan keinginannya untuk berkuasa dengan menggunakan segala cara maka mereka akan memanfaatkan kelompok massa sebagai pressure politik.
Semestinya politik pada Pilkada di Pakpak Bharat jangan sampai dijadikan sebagai ajang mempertontonkan kemahiran berfitnah, menjelek-jelekakan orang lain sehingga visi dan misi yang seharusnya dijadikan pegangan masyarakat dalam memilih pemimpinnya hanya menjadi sampah yang tidak berarti.
Berbagai konflik yang telah dan akan muncul jelas didasari perbedaan kepentingan (interests) yang dibawa masing-masing kandidat. Konflik ini yang harus dikelola agar kepentingan masyarakat tidak terganggu. Sumber konflik pada setiap Pilkada disetiap daerah bisa dikarenakan adanya konflik yang dibangun sebelum Pilkada digelar, artinya pihak yang berkonflik memang memiliki sejarah selalu berbeda kepentingan antara kelompok yang satu dengan lainnya.
Kemenangan pada Pilkada dianggap sebagai simbol kemenangan satu kelompok yang selama ini bertikai. Kalau memang ini terjadi maka perasaan dendam dan tidak senang mendominasi kepentingan bukan kepentingan bersama. Selain itu, yang sangat bisa merangsang timbulnya konflik ditengah-tengah masyarakat adalah kompetisi politik lokal yang tidak sehat seperti dengan menggunakan politik uang, cara–cara diluar susila dan sikap arogan.
Sikap arogan biasanya ditunjukkan dengan pendekatan-pendekatan premanisme untuk menakuti kelompok lain. Sikap premanisme ini akan diikuti oleh perasaan bahwa kelompoknya yang paling kuat, paling hebat, mau menang sendiri dan setiap permasalahan akan diselesaikan dengan cara premanisme bukan dengan tindakan-tindakan yang rasional melainkan emosional. Kita berharap konflik atas nama etnik, agama, daerah dan darah tidak perlu terjadi di wilayah Pakpak Bharat karena Budaya Pakpak memiliki sifat terbuka (opennes) dan toleran serta menghargai pluralitas. Sejarah Melayu Kepulauan Riau telah mencatat bahwa masyarakat Melayu bisa hidup berdampingan dengan etnis lain dengan saling mengambil manfaat antara yang satu dengan lainnya.
Dan menurut hemat saya, konflik bisa terbuka dengan lebar kalau perangkat nilai-nilai yang luhur seperti etika dan budaya politik tidak dikedepankan. Melayu dikenal dengan konsep politiknya yang sangat santun. Santun dalam berbahasa, sopan dalam bersikap, tidak menfitnah orang lain dan mendidik rakyat untuk cerdas, Raja alim raja disembah, raja lalim raja disanggah adalah pepatah yang mengajak rakyatnya untuk kritis terhadap pemimpin dan karena memang, yang utama adalah budaya melayu berdiri dengan ruh nilai-nilai Islam, dalam Islam memanggil seseorang dengan panggilan yang buruk saja tidak diperbolehkan.
Konfik politik yang terjadi pada Pilkada ini tidak akan terjadi atau bisa dikelola dengan baik kalau semua pihak berada dalam frame budaya politik santun. Politik santun harus bisa diinstitusionalisasikan secara formal seperti dengan dengan pernyataan bersama antar kandidat untuk menyepakati kode etik dan pernyataan siap menang dan siap kalah dan yang penting secara kultur atau budaya
Written By Juwita on Sunday, April 18, 2010 | 10:45 PM
Pada masyarakat Pakpak terdapat ensambel musik yang dikenal dengan Genderang Sisibah (drum-chime), yaitu sembilan buah gendang satu sisi yang diletakkan dalam satu rak yang dipukul dengan menggunakan stik (pemukul). Genderang ini dipakai untuk mengiringi upacara-upacara adat yang ada di Pakpak, melus bulung bulu, melus bulung sempula, dan melus bulung simburnaik. Didalam ensambel ini juga terdapat alat musik kalondang (xylophone), lobat (aerofon, recorder), kecapi dan gong.
Lobat dan serdam (end-blown flute) adalah merupakan solo instrumen juga walaupun terkadang dipakai juga dalam ensambel musik. Lobat biasa juga ditiup seseorang yang melakukan kegiatan merkemenjen (menyadap getah kemenyan) serta bernyanyi tentang keluh kesah kehidupannya. Nyanyian ini disebut dengan odhong-odhong.
Odhong-odhong dinyanyikan diatas pohon, atau nyanyian rimba. Serdam biasanya dipakai seseorang untuk melepaskan lelah ketika mermakan (menggembalakan ternak dipadang rumput). Disamping alat musik tersebut juga ada ensambel musik genderang si pitu, yang terdiri dari 7 buah gendang (drum set) yang diletakkan pada satu rak. Permainan kalondang biasanya dimainkan dengan melodi yang sama dengan vokal dengan pukulan gendang yang variatif. Sejauh ini tradisi musik Pakpak belum banyak mengalami perubahan-perubahan.