Written By Juwita on Saturday, October 29, 2011 | 11:55 PM
Pakpak Bharat Blog
Ditemukannya puluhan surat keterangan (SK) palsu untuk pengangkatan tenaga honorer dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali membuat masyarakat kecewa. Setidaknya ada 49 SK pengangkatan tenaga honorer dan CPNS di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dipalsukan beredar di Medan.
Apalagi para tenaga honorer yang jelas mengidam-idamkan statusnya diangkat menjadi PNS, tinggal harapan. Pelaku pemalasuan SK ini sudah ditangkap petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kamis (27/20) lalu.
Ditangkapnya pelaku tersebut tidak lepas dari andil Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Kaiman Turnip. “Saya sudah buat laporan ke Polda Sumut atas kasus tersebut. Kemarin tim dari Polda yang dipimpin Kepala Subdirektorat Kasubdit (Kasubdit) I, AKBP Taufik Lubis sudah menangkap pelaku,” katanya, hari ini.
Kasus pemalsuan ini terungkap saat ada korban yang melaporkan kecurigaannya terhadap SK pengangkatan di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sumut yang diterimanya melalui seseorang.
Korban menjelaskan, SK diserahkan oleh warga Medan Marelan. Dan ketika SK dilihat, ternyata ditandatangani atas nama Kaiman Turnip, namun tanda tangan tersebut jauh berbeda dengan aslinya. Bahkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang tertulis juga lain.
Kaiman yang menerima laporan tersebut langsung memastikan SK itu palsu. Lagi pula, dalam SK yang dilihat berisi pengangkatan tenaga honorer 2010-2011. Sebelumnya, berulang kali telah disebutkan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer.
Saat itu juga, Kaiman membuat laporan ke Polda Sumut atas pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik. Sebab, jika tidak dilaporkan segera dia khawatir seolah-olah dianggap turut andil dalam pemalsuan tersebut.
Kaiman menghimbau agar masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku segera membuat laporan ke polisi. Sementara bagi masyarakat lain yang ada diiming-imingi akan diangkat menjadi CPNS agar mempertanyakannya ke pihak terkait, dalam hal ini BKD Sumut.
Terpisah, Kepala Bidang Pengarusutamaan Jender Biro Pemberdayaan Perempuan (PP) Pemprov Sumut, Marhamah, mengakui ada masyarakat yang melaporkan SK yang dicurigai palsu. Setidaknya peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNS.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNS. Artinya, jangan langsung percaya kalau ada iming-iming masuk CPNS, tapi pertanyakan langsung ke pihak terkait,” katanya.
Menyikapi hal ini, Ketua Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Nuriyono, mengatakan pihak kepolisian harus mengusut tindak tanduk pelaku pemalsuan tanda tangan pengangkatan PNS di jajaran Pemprov Sumut. Karena, dalam permasalahan ini tidak mungkin dilakukan satu orang, pasti berantai.
"Kita minta polisi mengusutnya hingga tuntas. Polisi tidak berpatokan kepada pelaku, tapi harus memanggil dan memeriksa oknum-oknum di Pemprov Sumut, sehingga persoalan ini akan bertambahanya tersangka baru, karena penerimaan atau pengangkatan CPNS memang sangat rawan bila tidak ada pengawasan ketat dari instansi terkait," pungkasnya. (Waspada Online)
Meski kemenyan merupakan salah satu produk pertanian yang diunggulkan dan bernilai jual tinggi, namun harga kemenyan sejak tahun 1975 sampai sekarang tidak lebih dari harga sekaleng beras.
“Dari dahulu sampai saat ini harga kemenyan kelas satu tidak jauh berbeda dari harga satu kaleng beras (16 kg/kaleng). Di mana pada pekan ini, kemenyan kelas 1 harganya hanya berkisar Rp 102.000 per kg sementara untuk kelas dua dan kelas tiga masing-masing Rp 80.000 dan Rp 60.000 per kg. Sementara harga beras saat ini sudah mencapai Rp 111.000 per kg,” ujar L Berutu salah satu agen kemenyan kepada MedanBisnis, Rabu(26/10) di Pekan Singgabur Desa Silimakuta Kecamatan STTU Julu .
Ilustrasi/Google image
Berutu menuturkan, panen raya kemenyan terjadi pada bulan Desember dan Januari tiap tahunnya. Pada dua bulan tersebut setiap hari pekan ia dapat mengumpulkan 500 kg – 600 kg dari para petani kemenyan yang menjual kepadanya. “Jadi kalau ditotal secara keseluruhan untuk setiap tahunnya Kabupaten Pakpak Bharat dapat menghasilkan kira-kira 4 ton kemenyan. Dan, kemenyan banyak dihasilkan dari Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu ( STTU Julu),” jelasnya.
Namun ada hal yang membuat Berutu sampai saat ini merasa bersedih karena sudah sejak tahun 1975 ia menjadi agen kemenyan di pekan Singgabur namun belum ada satu pun pengusaha yang langsung membeli kemenyan kepadanya. Berutu hanya menjual ke daerah Sidikalang.
Untuk itu Berutu meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat untuk lebih memperkenalkan kemenyan di tingkat nasional agar hasil kemenyan dari Pakpak Bharat dapat lebih dikenal. Dengan begitu para pengusaha tertarik untuk mengembangkan kemenyan. “Apabila pemerintah daerah tidak melakukan hal tersebut saya khawatir Kabupaten Pakpak Bharat tidak lagi menjadi penghasil kemenyan,” ujarnya.
Lain halnya dengan harga kopi arabika yang menurutnya selalu berubah setiap minggu. Seperti harga kopi arabika pada minggu ini mencapai Rp 26.000 per kg atau naik sekitar Rp 2.000 per kg dibandingkan pekan lalu di mana harga kopi arabika hanya Rp 24.000 per kg. (ck 08: medanbisnisdaily.com
Written By Juwita on Thursday, October 27, 2011 | 1:43 AM
Nasib 67 Ribu Honorer Terkatung-katung JAKARTA- Peraturan Pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer tercecer kategori I menjadi CPNS belum jelas kapan akan diterbitkan. Bahkan, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak berani memberikan kepastian soal itu.
Kemarin (25/10) kebelumjelasan hal itu semakin mengemuka setelah Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek tidak berani memberikan jawaban kapan PP itu terbit. Padahal, sebelumnya dijanjikan PP terbit Oktober ini dan selanjutnya sebanyak 67 ribu tenaga honorer yang akan diverifikasi lagi, diangkat menjadi CPNS.
Reydonnyzar Moenek beralasan urusan itu lebih merupakan kewenangan Kemenpan-RB. Sementara, Wakil Menpan-RB Bidang Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, saat dihubungi Sumut Pos kemarin, belum sempat memberikan pernyataan lantaran sedang menerima tamu.
“Nanti kalau sudah selesai terima tamu, saya kasih tahu ya,” ujarnya. Hanya saja, hingga kemarin petang janji itu tidak direalisasikan Reydonnyzar menjelaskan, terlepas kapan tenaga honorer itu akan diangkat, pemerintah pusat berkomitmen moratorium penerimaan CPNS diterapkan secara tegas. Penerimaan CPNS dengan formasi terbatas yang dimulai tahun depan, hanya boleh dilakukan oleh Pemda dengan belanja pegawainya di bawah 50 persen dari APBD-nya. Sedang bagi yang belanja pegawainya diatas 50 persen, dilarang melakukan rekrutmen CPNS.
“Bagi 129 pemda yang belanja pegawainya di atas 50 persen, tidak akan ada formasi CPNS. Stop,” tegas Donny, panggilan Reydonnyzar, kepada Sumut Pos di ruang kerjanya.
Dari 129 pemda itu, 20 kabupaten/kota berasal dari Sumut. Khusus di Sumut, alokasi belanja pegawai di APBD 2011, tertinggi adalah Kabupaten Simalungun, yakni Rp756,304 miliar, atau mencapai 71,95 persen dari APBD-nya. Disusul Kota Padangsidimpuan dengan belanja pegawai Rp297, 595 miliar atau 69,89 persen.
Untuk Kota Medan, belanja pegawainya cukup tinggi, yakni Rp1,535 triliun. Namun, angka ini persentasenya ‘hanya’ mencapai 52,38 persen dari total APBD 2011, (lengkapnya lihat grafis). Sedang kabupaten/kota yang belanja pegawainya di bawah 50 persen, antara lain Kota Sibolga sebesar Rp194,842 miliar (48 persen), Labuhanbatu Utara Rp246,043 miliar (49,73 persen), dan Nias Selatan 47,25 persen.
Donny menjelaskan, belanja pegawai di banyak daerah membengkak juga disebabkan mereka masih terus-terusan menerima tenaga honorer. Padahal, sesuai PP Nomor 48 Tahun 2005, pemda sudah dilarang menerima honorer. “Akibatnya, anggaran belanja pegawai terus membengkak,” ujar Donny.
Nah, bagi daerah yang telanjur menerima tenaga honorer setelah terbitnya PP 48 itu, kata Donny, pemda harus menganggarkan uang honor mereka ke dalam belanja program dan kegiatan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Jadi honorarium kegiatan, bukan belanja pegawai,” terang Donny, yang juga pakar pengelolaan keuangan itu.
Seperti diberitakan, EE Mangindaan saat masih menjabat sebagai Menpan-RB pada September 2011 lalu menjelaskan, dalam masa moratorium penerimaan CPNS, daerah harus melakukan penataan organisasi, termasuk menghitung kebutuhan pegawainya secara detil. Tugas ini harus sudah kelar akhir 2011.
Selanjutnya, Januari hingga Desember 2012, bagi daerah yang sudah selesai membuat data penataan PNS, sudah bisa melakukan penerimaan CPNS, dengan formasi terbatas. Dengan demikian, bagi daerah yang cepat menyelesaikan tugas itu, bisa melakukan penerimaan CPNS lebih cepat. Sebaliknya, yang lambat juga akan ketinggalan melakukan penerimaan ‘abdi negara’ itu. Formasinya pun dibatasi, tenaga guru, tenaga kesehatan, sipir, dan tenaga navigator penerbangan.
Lulusan perguruan tinggi kedinasan, seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan beberapa yang lain, juga tetap diangkat menjadi CPNS.
Satu syarat lagi yang sudah dituangkan dalam surat keputusan bersama tiga menteri yang mengatur moratorium CPNS, daerah yang bisa melakukan rekrutmen CPNS, hanyalah daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen dari total anggaran APBD-nya. Sedang Pemprov Sumut belanja pegawainya 50,69 persen.
Sebelumnya kepada Sumut Pos, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprovsu Nurdin Lubis menuturkan mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, sejauh ini belum ada surat resmi atau Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang diterima Pemprovsu, untuk menjalankan rencana tersebut. “Itu berdasarkan rapat di Kemenpan beberapa waktu lalu, yang mengatakan Bulan Oktober ini. Tapi, sampai saat ini belum ada surat resmi yang kita terima. Kita masih menunggu itu. Kalau sudah kita terima, akan segera dilaksanakan,” terangnya.
Sependapat dengan Nurdin, Pemkab Deli Serdang meski masih kekurangan PNS khusus tenaga pendidikan dan medis, tidak ada mengajukan permohonan peneriman CPNS untuk formasi tahun 2011. “Pengajuan formasi sudah diajukan beberapa tahun silam. Jadi Pemkab Deli Serdang sifatnya menunggu dari Kementerian Aparatur Negara (Menpan) apakah penerimaan CPNS dibuka atau tidak,” bilang Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang, Joni Ritawan, Jumat (14/10) lalu.
Pun, Pemko Tebingtinggi. Penerimaan CPNS untuk wilayah Pemerintahan Kota Tebingtinggi tahun 2011-2012 dipastikan tidak ada. “Penghentian sementara ( Moratorium) sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres), penerimaan CPNS dihentikan sampai tanggal 31 Desember 2012,” jelas Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Irham Taufik.
Dilanjutkan Wakil Wali Kota, bahwa ada kemungkinan pada 2015 akan ada penerimaan CPNS kembali. “ Itupun dalam waktu yang tak ditentukan, kita di daerah menunggu petunjuk Pemerintah Pusat,” terang Irham.
Sementara di Binjai, penerimaan CPNS di Kota Binjai, untuk formasi 2012 mendatang, tampaknya belum dapat dipastikan. Setidaknya hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Bahrain. Dia menyebutkan, di Kota Binjai penerimaan CPNS tahun 2012 masih menunggu penghitungan seluruh jumlah PNS di Kabupaten/Kota. “Sebelum ada petunjuk dari Menpan, kita belum dapat memastikan. Apakah di Binjai ini ada atau tidak penerimaan CPNS,” ucap Bahrain.
Mirip dengan Binjai, Pemkab Langkat juga masih dalam tahapan pengkajian verifikasi kebutuhan penerimaan CPNS. Namun demikian, aturan main diberlakukan pemerintah tetap dikedepankan. “Kalau untuk sekarang ini, kita masih belum tahu apakah akan ada penerimaan CPNS sebagaimana dimaksud. Makanya, kita tidak dapat memberikan estimasi waktu sampai kapan diketahuinya ada atau tidak penerimaan CPNS. Namun, seperti kita sebutkan tadi semua aturan main diberlakukan akan dituruti,” kata Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal di Stabat, kemarin. (http://www.hariansumutpos.com: sam/ari/btr/mag-3/dan/mag-4)
Written By Juwita on Wednesday, October 26, 2011 | 10:18 PM
Puluhan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) mendatangi kantor Bupati Pakpak Bharat untuk bertemu dengan bupati Remigo Yolando Berutu, Senin (24/10).
Di halaman kantor bupati, para petani yang datang membawa anak-anak dan berbagai jenis tanaman meminta agar salah seorang rekan mereka yang ditahan agar secepatnya dibebaskan. “Saya mohon kepada bupati supaya suami saya dapat dibebaskan secepatnya. Karena untuk memenuhi kebutuhan hidup kami sekeluarga tergantung padanya. Sudah dua minggu dia ditahan, kami terancam makan dan anak-anak kami tidak sekolah lagi,” pinta Ny Manik yang suaminya ditahan di Polres Pakpak Bharat sembari mengeluarkan air mata. Selai itu, Ny Manik meminta supaya suaminya segera dikeluarkan hari ini.
Ilustrasi/google image
“Kami tidak berpendidikan dan tidak mengerti hukum. Kami hanya tahu mencangkul saja. Kalau tidak suami saya tidak dibebaskan, saya tidak akan pulang,” ujarnya.
Menanggapi keluhan para petani, Sekda Pakpak Bharat Holler Sinamo menjelaskan agar para petani bersabar dan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti.
“Supaya para petani bersabar dan kami akan mencari solusi,” janji Holler Sinamo.
Tidak puas dengan jawaban Sekda Pakpak Bharat, para petani mendatangi kantor DPRD yang telaknya tidak jauh dari kantor bupati. Di kantor dewan, mereka disambut Ketua DPRD Agustinus Manik untuk selanjutnya meminta 10 perwakilan petani untuk membahas persoalan tersebut.
Cibro, mewakili petani meminta kepada wakil rakyat itu untuk menjembatani masalah tersebut ke Polres Pakpak Bharat. Menurut Cibro, Manik ditahan polisi menanam berbagai tanan-tanaman di atas lahan yang secara turun-temurun dikelola masyarakat. Tiba-tiba lahan tersebut diklaim sebagai kawasan hutan lindung. “Pada hal lahan itu hampir 500 tahun dikelola masyarakat dan merupakan tanah ulayat mereka. Di tanah ini ada bukti-bukti sejarah marga kami. Mengapa kami mengelola tanah ulayat dianggap melanggar humum?” tanya Cibro.
Dihadapan perwakilan petani, Agustinus berjanji akan secepatnya menjembatani aspirasi para petani. “Kami semua yang hadir di sini sepakat akan secepatnya mencari solusi,” ujar Agustinus yang didampingi wakil ketua, ketua komisi dan beberapa anggota dewan lainnya. (http://medan.jurnas.com)
Written By Juwita on Tuesday, October 25, 2011 | 9:27 AM
Sebanyak 91.298 pelajar tingkat sekolah menengah pertama dari keluarga miskin di Sumatera Utara setiap tahun akan menerima beasiswa dari pemerintah pusat sebesar Rp550.000 untuk masing-masing siswa. Diantaranya sebanyak 1.239 Siswa SMP berasal dari Pakpak Bharat yang akan menerima beasiswa tersebut.
Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Sumatera Utara Yusri SH di Medan Selasa [25/10] mengatakan, total beasiswa yang diberikan kepada 91.298 siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Sumut tersebut sebesar Rp50.213.900.000.”Dana beasiswa tersebut bersumber dari APBN dan direncanakan akan dicairkan pada akhir Oktober 2011 melalui rekening sekolah penerima beasiswa,” katanya.
Ilustrasi : Pelajar SD di di Desa Pagindar, Pakpak Bharat (doc)
Ia mengatakan, bantuan tersebut disalurkan dari pemerintah pusat ke rekening sekolah masing-masing berdasarkan rekomendasi Dinas Pendidikan Provinsi setelah menerima data penerima beasiswa miskin yang dikirim Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota .
Penerima beasiswa harus benar-benar merupakan siswa berasal dari keluarga tidak mampu yang diketahui dari data siswa yang mencantumkan tentang penghasilan orangtua per bulannya.
Secara terperinci ia menjelaskan, jumlah siswa SMP penerima beasiswa tersebut berdasarkan daerah yakni Kabupaten Asahan sebanyak 4.187 orang, Dairi 2.955, Karo 3.284, Langkat 3.149, Medan 11.216, Nias 1.328, Sibolga 1.402, Simalungun 5.879, Deliserdang 8.010, Labuhanbatu 3.644.
Kemudian Pematangsiantar 1.517, Tanjung Balai 1.728, Tapanuli Selatan 2.977, Tapanuli Tengah 2.474, Tebing Tinggi 1.387 orang, Tapanuli Utara 2.893, Toba Samosir 2.062, Mandailing Natal 2.375, Padang Sidempuan 1.279, Pakpak Bharat 1.239.
Humbang Hasundutan 2.068, Nias Selatan 3.093, Serdang Bedagai 4.336, Samosir 1.858, Batubara 1.712, Padang Lawas 2.015, Padang Lawas Utara 2.021, Labuhanbatu Utara 2.216, Labuhanbatu Selatan 1.328, Gunung Sitoli 1.047, Nias barat 882 dan Nias Utara 1.378 orang.
Selain penyaluran beasiswa miskin, pemerintah juga akan menyalurkan beasiswa prestasi kepada 535 pelajar SMP demi memancing siswa agar lebih meningkatkan prestasi di sekolahnya.
Dana beasiswa itu, lanjut Yusri sebesar Rp 720.000 per siswa pertahun, sehingga untuk anggaran 2011 ini total sebanyak Rp385.200.000. “Beasiswa prestasi ini nantinya juga akan disalurkan pada awal Nopember ini melalui rekening sekola,” katanya. (ant: beritasore.com)