Nasib 67 Ribu Honorer Terkatung-katung
JAKARTA- Peraturan Pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer tercecer kategori I menjadi CPNS belum jelas kapan akan diterbitkan. Bahkan, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak berani memberikan kepastian soal itu.
JAKARTA- Peraturan Pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer tercecer kategori I menjadi CPNS belum jelas kapan akan diterbitkan. Bahkan, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak berani memberikan kepastian soal itu.
Kemarin (25/10) kebelumjelasan hal itu semakin mengemuka setelah Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek tidak berani memberikan jawaban kapan PP itu terbit. Padahal, sebelumnya dijanjikan PP terbit Oktober ini dan selanjutnya sebanyak 67 ribu tenaga honorer yang akan diverifikasi lagi, diangkat menjadi CPNS.
Reydonnyzar Moenek beralasan urusan itu lebih merupakan kewenangan Kemenpan-RB. Sementara, Wakil Menpan-RB Bidang Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, saat dihubungi Sumut Pos kemarin, belum sempat memberikan pernyataan lantaran sedang menerima tamu.
“Nanti kalau sudah selesai terima tamu, saya kasih tahu ya,” ujarnya. Hanya saja, hingga kemarin petang janji itu tidak direalisasikan Reydonnyzar menjelaskan, terlepas kapan tenaga honorer itu akan diangkat, pemerintah pusat berkomitmen moratorium penerimaan CPNS diterapkan secara tegas. Penerimaan CPNS dengan formasi terbatas yang dimulai tahun depan, hanya boleh dilakukan oleh Pemda dengan belanja pegawainya di bawah 50 persen dari APBD-nya. Sedang bagi yang belanja pegawainya diatas 50 persen, dilarang melakukan rekrutmen CPNS.
“Bagi 129 pemda yang belanja pegawainya di atas 50 persen, tidak akan ada formasi CPNS. Stop,” tegas Donny, panggilan Reydonnyzar, kepada Sumut Pos di ruang kerjanya.
Dari 129 pemda itu, 20 kabupaten/kota berasal dari Sumut. Khusus di Sumut, alokasi belanja pegawai di APBD 2011, tertinggi adalah Kabupaten Simalungun, yakni Rp756,304 miliar, atau mencapai 71,95 persen dari APBD-nya. Disusul Kota Padangsidimpuan dengan belanja pegawai Rp297, 595 miliar atau 69,89 persen.
Untuk Kota Medan, belanja pegawainya cukup tinggi, yakni Rp1,535 triliun. Namun, angka ini persentasenya ‘hanya’ mencapai 52,38 persen dari total APBD 2011, (lengkapnya lihat grafis). Sedang kabupaten/kota yang belanja pegawainya di bawah 50 persen, antara lain Kota Sibolga sebesar Rp194,842 miliar (48 persen), Labuhanbatu Utara Rp246,043 miliar (49,73 persen), dan Nias Selatan 47,25 persen.
Donny menjelaskan, belanja pegawai di banyak daerah membengkak juga disebabkan mereka masih terus-terusan menerima tenaga honorer. Padahal, sesuai PP Nomor 48 Tahun 2005, pemda sudah dilarang menerima honorer. “Akibatnya, anggaran belanja pegawai terus membengkak,” ujar Donny.
Nah, bagi daerah yang telanjur menerima tenaga honorer setelah terbitnya PP 48 itu, kata Donny, pemda harus menganggarkan uang honor mereka ke dalam belanja program dan kegiatan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Jadi honorarium kegiatan, bukan belanja pegawai,” terang Donny, yang juga pakar pengelolaan keuangan itu.
Seperti diberitakan, EE Mangindaan saat masih menjabat sebagai Menpan-RB pada September 2011 lalu menjelaskan, dalam masa moratorium penerimaan CPNS, daerah harus melakukan penataan organisasi, termasuk menghitung kebutuhan pegawainya secara detil. Tugas ini harus sudah kelar akhir 2011.
Selanjutnya, Januari hingga Desember 2012, bagi daerah yang sudah selesai membuat data penataan PNS, sudah bisa melakukan penerimaan CPNS, dengan formasi terbatas. Dengan demikian, bagi daerah yang cepat menyelesaikan tugas itu, bisa melakukan penerimaan CPNS lebih cepat. Sebaliknya, yang lambat juga akan ketinggalan melakukan penerimaan ‘abdi negara’ itu. Formasinya pun dibatasi, tenaga guru, tenaga kesehatan, sipir, dan tenaga navigator penerbangan.
Lulusan perguruan tinggi kedinasan, seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan beberapa yang lain, juga tetap diangkat menjadi CPNS.
Satu syarat lagi yang sudah dituangkan dalam surat keputusan bersama tiga menteri yang mengatur moratorium CPNS, daerah yang bisa melakukan rekrutmen CPNS, hanyalah daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen dari total anggaran APBD-nya. Sedang Pemprov Sumut belanja pegawainya 50,69 persen.
Sebelumnya kepada Sumut Pos, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprovsu Nurdin Lubis menuturkan mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, sejauh ini belum ada surat resmi atau Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang diterima Pemprovsu, untuk menjalankan rencana tersebut. “Itu berdasarkan rapat di Kemenpan beberapa waktu lalu, yang mengatakan Bulan Oktober ini. Tapi, sampai saat ini belum ada surat resmi yang kita terima. Kita masih menunggu itu. Kalau sudah kita terima, akan segera dilaksanakan,” terangnya.
Sependapat dengan Nurdin, Pemkab Deli Serdang meski masih kekurangan PNS khusus tenaga pendidikan dan medis, tidak ada mengajukan permohonan peneriman CPNS untuk formasi tahun 2011. “Pengajuan formasi sudah diajukan beberapa tahun silam. Jadi Pemkab Deli Serdang sifatnya menunggu dari Kementerian Aparatur Negara (Menpan) apakah penerimaan CPNS dibuka atau tidak,” bilang Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang, Joni Ritawan, Jumat (14/10) lalu.
Pun, Pemko Tebingtinggi. Penerimaan CPNS untuk wilayah Pemerintahan Kota Tebingtinggi tahun 2011-2012 dipastikan tidak ada. “Penghentian sementara ( Moratorium) sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres), penerimaan CPNS dihentikan sampai tanggal 31 Desember 2012,” jelas Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Irham Taufik.
Dilanjutkan Wakil Wali Kota, bahwa ada kemungkinan pada 2015 akan ada penerimaan CPNS kembali. “ Itupun dalam waktu yang tak ditentukan, kita di daerah menunggu petunjuk Pemerintah Pusat,” terang Irham.
Sementara di Binjai, penerimaan CPNS di Kota Binjai, untuk formasi 2012 mendatang, tampaknya belum dapat dipastikan. Setidaknya hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Bahrain. Dia menyebutkan, di Kota Binjai penerimaan CPNS tahun 2012 masih menunggu penghitungan seluruh jumlah PNS di Kabupaten/Kota. “Sebelum ada petunjuk dari Menpan, kita belum dapat memastikan. Apakah di Binjai ini ada atau tidak penerimaan CPNS,” ucap Bahrain.
Mirip dengan Binjai, Pemkab Langkat juga masih dalam tahapan pengkajian verifikasi kebutuhan penerimaan CPNS. Namun demikian, aturan main diberlakukan pemerintah tetap dikedepankan. “Kalau untuk sekarang ini, kita masih belum tahu apakah akan ada penerimaan CPNS sebagaimana dimaksud. Makanya, kita tidak dapat memberikan estimasi waktu sampai kapan diketahuinya ada atau tidak penerimaan CPNS. Namun, seperti kita sebutkan tadi semua aturan main diberlakukan akan dituruti,” kata Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal di Stabat, kemarin.
(http://www.hariansumutpos.com: sam/ari/btr/mag-3/dan/mag-4)
(http://www.hariansumutpos.com: sam/ari/btr/mag-3/dan/mag-4)
0 comments:
Post a Comment