Cari Blog Ini

Showing posts with label PNS. Show all posts
Showing posts with label PNS. Show all posts

Informasi Beasiswa S2 TI untuk PNS ke UGM

Written By Juwita on Tuesday, April 17, 2012 | 9:40 PM

Kementrian Komunikasi dan Informatika RI bekerjasama dengan Magister Teknologi Informasi UGM membuka beasiswa program S2 Chief Information Officer (CIO) bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau calon PNS yang ditempatkan di lembaga departemen, nondepartemen, baik di lingkungan pemerintah pusat atau daerah.

Program CIO ditujukan untuk eksekutif/pengambil kebijakan yang bertanggung jawab mempromosikan TI sebagai sarana peningkatan kualitas birokrasi pemerintahan, baik pada level strategis maupun operasional. Program CIO MTI UGM dirancang untuk memenuhi kebutuhan SDM dalam rangka pengembangan e-Government di lembaga pemerintah tingkat pusat maupun daerah.

Beasiswa diberikan dalam bentuk pembebasan penuh terhadap biaya pendidikan di Program CIO MTI UGM, senilai biaya SPP yang berlaku saat ini. Tetapi beasiswa tidak termasuk dalam biaya hidup selama belajar.

Kriteria calon penerima beasiswa antara lain PNS atau CPNS, diutamakan bagi mereka yang menangangi bidang kerja terkait e-Goverment, usia maksimum 40 tahun, dan belum memiliki gelar S2 atau tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 di tempat lain.

Pendaftaran akan ditutup pada 21 Juni 2012. Info lebih lengkap silakan klik mti.ugm.ac.id atau kirimkan pertanyaan ke mti@mti.ugm.ac.id
9:40 PM | 0 comments | Read More

Eselon tiga dan empat kenapa dihapus?

Written By Juwita on Sunday, November 27, 2011 | 12:58 AM

Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintahan Sumatera Utara (LP3SU) mempertanyakan rencana penghapusan pejabat eselon tiga dan empat oleh pemerintah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menurut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan menghapus kedua eselon itu dalam struktural pemerintahan.

Ketua Dewan Pengurus LP3SU, Zamzami Umar, mengatakan, kebijakan yang meniadakan posisi eselon tiga dan empat bukanlah hal yang mudah. Dirinya mengkhawatirkan jika peraturan ini nantinya disahkan maka kinerja Pemda akan macet karena adanya kekosongan jabatan di pemerintahan. "Penghilangan posisi-posisi tersebut sebelumnya untuk apa? Ini bukanlah hal yang mudah dan perlu dilakukan dengan cermat, karena ini bisa menyebabkan kinerja pemerintahan yang tidak stabil," ungkapnya kepada Waspada Online, tadi malam.

Soal pengalihan jabatan dari posisi eselon tiga dan empat ke job fungsional, Zamzami menilai hal tersebut masih belum saatnya dilakukan oleh pemerintah. Struktural fungsional menurutnya itu memang penting dan perubahan struktural tersebut bisa dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang, jika dilakukan hal ini masih riskan terhadap kinerja pemerintahan yang lancar.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda atau Sekdaprov Sumut), Nurdin Lubis, mengatakan saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturan yang merubah struktur eselonisasi di pemerintahan daerah (Pemda) dengan meniadakan posisi eselon tiga dan empat serta menggantikannya dengan job fungsional.

Rencana perubahan dalam proses persiapan aturannya itu disampaikan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri,) Diah Anggraeni, dalam pembentukan forum sekretaris daerah se-Indonesia beberapa hari lalu. "Nanti, yang ada hanya eselon satu dan dua. Sedangkan eselon tiga dan empat ditiadakan dan diganti dengan job fungsional," ujarnya.

Dalam aturan tersebut, terdapat juga sejumlah perubahan tentang kewenangan dan pola peningkatan karir PNS yang berada di jajaran Kemendagri. Selain penghapusan eselon tiga dan empat, proses promosi dan mutasi eselon dua di pemerintahan juga akan terpusat di Kemendagri. (WaspadaOnline)
12:58 AM | 0 comments | Read More

Eselon tiga dan empat akan dihapus

Saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturan yang merubah struktur eselonisasi di pemerintahan daerah (Pemda) dengan meniadakan posisi eselon tiga dan empat serta menggantikannya dengan job fungsional.

Melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda atau Sekdaprov Sumut), Nurdin Lubis, rencana perubahan dalam proses persiapan aturannya itu disampaikan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri,) Diah Anggraeni, dalam pembentukan forum sekretaris daerah se-Indonesia beberapa hari lalu. "Nanti, yang ada hanya eselon satu dan dua. Sedangkan eselon tiga dan empat ditiadakan dan diganti dengan job fungsional," ujarnya.

Dalam aturan tersebut, terdapat juga sejumlah perubahan tentang kewenangan dan pola peningkatan karir PNS yang berada di jajaran Kemendagri. Selain penghapusan eselon tiga dan empat, proses promosi dan mutasi eselon dua di pemerintahan juga akan terpusat di Kemendagri.

Demi pengembangan wawasan dan kemeerataan tugas, tidak tertutup kemungkinan penempatan pejabat eselon dua tertentu tidak hanya di daerah asalnya. "Bisa saja eselon dua Sumut akan menjadi Kepala Dinas Bina Marga di Papua Barat," katanya.

Sedangkan proses mutasi dan promosi eselon satu ditetapkan oleh Presiden RI yang dilakukan melalui penilaian sebuah komisi yang akan dibentuk dan beranggotakan sejumlah profesional yang memiliki integritas. Komisi yang akan dibentuk tersebut merupakan pengganti Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Nasional atau Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Wakil Presiden RI.

Proses itu dilakukan agar posisi eselon satu di pemerintahan daerah "steril" atau bersih dari kepentingan politik yang dapat mengganggu profesionalisme PNS. Namun perubahan dalam penempatan pejabat eselon tersebut masih dalam tahap rancangan yang akan disampaikan ke DPR RI. "Jadi atau tidak, tergantung pembahasan di DPR," kata Nurdin. (WaspadaOnline)
12:55 AM | 0 comments | Read More

Hati-hati Dengan Penipuan, SK CPNS Palsu Merebak di Medan

Written By Juwita on Saturday, October 29, 2011 | 11:55 PM

Pakpak Bharat Blog
Ditemukannya puluhan surat keterangan (SK) palsu untuk pengangkatan tenaga honorer dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali membuat masyarakat kecewa. Setidaknya ada 49 SK pengangkatan tenaga honorer dan CPNS di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dipalsukan beredar di Medan.
Apalagi para tenaga honorer yang jelas mengidam-idamkan statusnya diangkat menjadi PNS, tinggal harapan. Pelaku pemalasuan SK ini sudah ditangkap petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kamis (27/20) lalu.

Ditangkapnya pelaku tersebut tidak lepas dari andil Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Kaiman Turnip. “Saya sudah buat laporan ke Polda Sumut atas kasus tersebut. Kemarin tim dari Polda yang dipimpin Kepala Subdirektorat Kasubdit (Kasubdit) I, AKBP Taufik Lubis sudah menangkap pelaku,” katanya, hari ini.

Kasus pemalsuan ini terungkap saat ada korban yang melaporkan kecurigaannya terhadap SK pengangkatan di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sumut yang diterimanya melalui seseorang.

Korban menjelaskan, SK diserahkan oleh warga Medan Marelan. Dan ketika SK dilihat, ternyata ditandatangani atas nama Kaiman Turnip, namun tanda tangan tersebut jauh berbeda dengan aslinya. Bahkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang tertulis juga lain.

Kaiman yang menerima laporan tersebut langsung memastikan SK itu palsu. Lagi pula, dalam SK yang dilihat berisi pengangkatan tenaga honorer 2010-2011. Sebelumnya, berulang kali telah disebutkan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer.

Saat itu juga, Kaiman membuat laporan ke Polda Sumut atas pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik. Sebab, jika tidak dilaporkan segera dia khawatir seolah-olah dianggap turut andil dalam pemalsuan tersebut.

Kaiman menghimbau agar masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku segera membuat laporan ke polisi. Sementara bagi masyarakat lain yang ada diiming-imingi akan diangkat menjadi CPNS agar mempertanyakannya ke pihak terkait, dalam hal ini BKD Sumut.

Terpisah, Kepala Bidang Pengarusutamaan Jender Biro Pemberdayaan Perempuan (PP) Pemprov Sumut, Marhamah, mengakui ada masyarakat yang melaporkan SK yang dicurigai palsu. Setidaknya peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNS.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNS. Artinya, jangan langsung percaya kalau ada iming-iming masuk CPNS, tapi pertanyakan langsung ke pihak terkait,” katanya.

Menyikapi hal ini, Ketua Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Nuriyono, mengatakan pihak kepolisian harus mengusut tindak tanduk pelaku pemalsuan tanda tangan pengangkatan PNS di jajaran Pemprov Sumut. Karena, dalam permasalahan ini tidak mungkin dilakukan satu orang, pasti berantai.

"Kita minta polisi mengusutnya hingga tuntas. Polisi tidak berpatokan kepada pelaku, tapi harus memanggil dan memeriksa oknum-oknum di Pemprov Sumut, sehingga persoalan ini akan bertambahanya tersangka baru, karena penerimaan atau pengangkatan CPNS memang sangat rawan bila tidak ada pengawasan ketat dari instansi terkait," pungkasnya. (Waspada Online)
11:55 PM | 0 comments | Read More

20 Daerah di Sumut Haram Rekrut CPNS

Written By Juwita on Thursday, October 27, 2011 | 1:43 AM

Nasib 67 Ribu Honorer Terkatung-katung
JAKARTA- Peraturan Pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer tercecer kategori I menjadi CPNS belum jelas kapan akan diterbitkan. Bahkan, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak berani memberikan kepastian soal itu.

Kemarin (25/10) kebelumjelasan hal itu semakin mengemuka setelah Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek tidak berani memberikan jawaban kapan PP itu terbit. Padahal, sebelumnya dijanjikan PP terbit Oktober ini dan selanjutnya sebanyak 67 ribu tenaga honorer yang akan diverifikasi lagi, diangkat menjadi CPNS.

Reydonnyzar Moenek beralasan urusan itu lebih merupakan kewenangan Kemenpan-RB. Sementara, Wakil Menpan-RB Bidang Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, saat dihubungi Sumut Pos kemarin, belum sempat memberikan pernyataan lantaran sedang menerima tamu.

“Nanti kalau sudah selesai terima tamu, saya kasih tahu ya,” ujarnya. Hanya saja, hingga kemarin petang janji itu tidak direalisasikan Reydonnyzar menjelaskan, terlepas kapan tenaga honorer itu akan diangkat, pemerintah pusat berkomitmen moratorium penerimaan CPNS diterapkan secara tegas. Penerimaan CPNS dengan formasi terbatas yang dimulai tahun depan, hanya boleh dilakukan oleh Pemda dengan belanja pegawainya di bawah 50 persen dari APBD-nya. Sedang bagi yang belanja pegawainya diatas 50 persen, dilarang melakukan rekrutmen CPNS.
“Bagi 129 pemda yang belanja pegawainya di atas 50 persen, tidak akan ada formasi CPNS. Stop,” tegas Donny, panggilan Reydonnyzar, kepada Sumut Pos di ruang kerjanya.

Dari 129 pemda itu, 20 kabupaten/kota berasal dari Sumut. Khusus di Sumut, alokasi belanja pegawai di APBD 2011, tertinggi adalah Kabupaten Simalungun, yakni Rp756,304 miliar, atau mencapai 71,95 persen dari APBD-nya. Disusul Kota Padangsidimpuan dengan belanja pegawai Rp297, 595 miliar atau 69,89 persen.

Untuk Kota Medan, belanja pegawainya cukup tinggi, yakni Rp1,535 triliun. Namun, angka ini persentasenya ‘hanya’ mencapai 52,38 persen dari total APBD 2011, (lengkapnya lihat grafis). Sedang kabupaten/kota yang belanja pegawainya di bawah 50 persen, antara lain Kota Sibolga sebesar Rp194,842 miliar (48 persen), Labuhanbatu Utara Rp246,043 miliar (49,73 persen), dan Nias Selatan 47,25 persen.
Donny menjelaskan, belanja pegawai di banyak daerah membengkak juga disebabkan mereka masih terus-terusan menerima tenaga honorer. Padahal, sesuai PP Nomor 48 Tahun 2005, pemda sudah dilarang menerima honorer. “Akibatnya, anggaran belanja pegawai terus membengkak,” ujar Donny.

Nah, bagi daerah yang telanjur menerima tenaga honorer setelah terbitnya PP 48 itu, kata Donny, pemda harus menganggarkan uang honor mereka ke dalam belanja program dan kegiatan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Jadi honorarium kegiatan, bukan belanja pegawai,” terang Donny, yang juga pakar pengelolaan keuangan itu.
Seperti diberitakan, EE Mangindaan saat masih menjabat sebagai Menpan-RB pada September 2011 lalu menjelaskan, dalam masa moratorium penerimaan CPNS, daerah harus melakukan penataan organisasi, termasuk menghitung kebutuhan pegawainya secara detil. Tugas ini harus sudah kelar akhir 2011.
Selanjutnya, Januari hingga Desember 2012, bagi daerah yang sudah selesai membuat data penataan PNS, sudah bisa melakukan penerimaan CPNS, dengan formasi terbatas. Dengan demikian, bagi daerah yang cepat menyelesaikan tugas itu, bisa melakukan penerimaan CPNS lebih cepat. Sebaliknya, yang lambat juga akan ketinggalan melakukan penerimaan ‘abdi negara’ itu. Formasinya pun dibatasi, tenaga guru, tenaga kesehatan, sipir, dan tenaga navigator penerbangan.

Lulusan perguruan tinggi kedinasan, seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan beberapa yang lain, juga tetap diangkat menjadi CPNS.
Satu syarat lagi yang sudah dituangkan dalam surat keputusan bersama tiga menteri yang mengatur moratorium CPNS, daerah yang bisa melakukan rekrutmen CPNS, hanyalah daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen dari total anggaran APBD-nya. Sedang Pemprov Sumut belanja pegawainya 50,69 persen.

Sebelumnya kepada Sumut Pos, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprovsu Nurdin Lubis menuturkan mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, sejauh ini belum ada surat resmi atau Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang diterima Pemprovsu, untuk menjalankan rencana tersebut. “Itu berdasarkan rapat di Kemenpan beberapa waktu lalu, yang mengatakan Bulan Oktober ini. Tapi, sampai saat ini belum ada surat resmi yang kita terima. Kita masih menunggu itu. Kalau sudah kita terima, akan segera dilaksanakan,” terangnya.

Sependapat dengan Nurdin, Pemkab Deli Serdang meski masih kekurangan PNS khusus tenaga pendidikan dan medis, tidak ada mengajukan permohonan peneriman CPNS untuk formasi tahun 2011. “Pengajuan formasi sudah diajukan beberapa tahun silam. Jadi Pemkab Deli Serdang sifatnya menunggu dari Kementerian Aparatur Negara (Menpan) apakah penerimaan CPNS dibuka atau tidak,” bilang Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang, Joni Ritawan, Jumat (14/10) lalu.

Pun, Pemko Tebingtinggi. Penerimaan CPNS untuk wilayah Pemerintahan Kota Tebingtinggi tahun 2011-2012 dipastikan tidak ada. “Penghentian sementara ( Moratorium) sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres), penerimaan CPNS dihentikan sampai tanggal 31 Desember 2012,” jelas Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Irham Taufik.
Dilanjutkan Wakil Wali Kota, bahwa ada kemungkinan pada 2015 akan ada penerimaan CPNS kembali. “ Itupun dalam waktu yang tak ditentukan, kita di daerah menunggu petunjuk Pemerintah Pusat,” terang Irham.

Sementara di Binjai, penerimaan CPNS di Kota Binjai, untuk formasi 2012 mendatang, tampaknya belum dapat dipastikan. Setidaknya hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Bahrain. Dia menyebutkan, di Kota Binjai penerimaan CPNS tahun 2012 masih menunggu penghitungan seluruh jumlah PNS di Kabupaten/Kota. “Sebelum ada petunjuk dari Menpan, kita belum dapat memastikan. Apakah di Binjai ini ada atau tidak penerimaan CPNS,” ucap Bahrain.

Mirip dengan Binjai, Pemkab Langkat juga masih dalam tahapan pengkajian verifikasi kebutuhan penerimaan CPNS. Namun demikian, aturan main diberlakukan pemerintah tetap dikedepankan. “Kalau untuk sekarang ini, kita masih belum tahu apakah akan ada penerimaan CPNS sebagaimana dimaksud. Makanya, kita tidak dapat memberikan estimasi waktu sampai kapan diketahuinya ada atau tidak penerimaan CPNS. Namun, seperti kita sebutkan tadi semua aturan main diberlakukan akan dituruti,” kata Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal di Stabat, kemarin.
(http://www.hariansumutpos.com: sam/ari/btr/mag-3/dan/mag-4)
1:43 AM | 0 comments | Read More

Hanya 16 Bulan, Jangan Khawatirkan Moratorium PNS

Written By Juwita on Saturday, August 20, 2011 | 4:15 PM

Menko Kesra Agung Laksono meminta agar tidak perlu mengkhawatirkan adanya program moratorium penerimaan PNS. Pasalnya, kebijakan pemerintah yang rencananya akan dilaksanakan selama 16 bulan terhitung mulai 1 September 2011 ini bersifat sementara.

"Demikian juga dengan PNS, moratorium ini jangan diartikan untuk selamanya. Jangan khawatir. Sampai ditemukan formulasi yang tepat. Mulai rekrutmen sampai mereka bekerja. Apalagi ke depan akan ada jaminan-jaminan, jaminan-jaminan hari tua, jaminan pensiun ini harus ditanda dengan lebih professional," ungkap Agung.

Hal itu dikatakan dia usai acara Temu Tokoh Nasional Dengan Siswa-Siswi SMA Taruna di Aula Pertemuan SMA Taruna Nusantara Jl Raya Magelang-Purworejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, (20/11/2011).
Agung menuturkan, program moratorium PNS akan diberlakukan di seluruh provinsi di Indonesia. Saat ini, pemerintah akan mendahulukan pengangkatan tenaga honorer. Moratorium PNS selain bertujuan menata kembali kondisi dan carut marut PNS Indonesia juga menghemat anggaran negara.

"Moratorium dilakukan karena sedang diusahakan untuk tidak terjadi berlebih-lebihan yang dibutuhkan sambil menata kembali. Moratorium itu adalah kebijakan yang sementara waktu saja sehingga ada waktu bagi pemerintah dalam memperbaiki ke depan seperti apa," tutur Agung.

Agung melanjutkan, pelaksanaan program moratorium PNS nanti menyesuaikan kondisi dan permasalahan PNS di daerah masing-masing. Kualitas persyaratan PNS bisa dimungkinkan tidak menjadi dasar penerimaan PNS kembali dengan menilai dari segi profesionalitas kerja.

"Apakah itu nanti sifatnya sentralistik atau ada daerah yang diangkat oleh kepala daerah yang baru sehingga terkait dengan pilkada misalnya. Masalah-masalah kualitas persyaratan tidak menjadi dasar lagi. Hal itu kita hilangkan kita mengembangkan yang professional dan itu semua perlu waktu diharapkan tidak terlalu lama," kata politikus Partai Golkar ini.

Selain melakukan dialog dengan siswa-siswi SMA Taruna Nusantara Magelang, Agung juga diberikan kesempatan pihak sekolah melakukan penanaman pohon di lingkungan sekolah. Hadir dalam acara itu, Gubernur Jateng Bibit Waluyo. (detiknews : 21/08/11)
4:15 PM | 0 comments | Read More

Honorer Sebelum 2005 Jadi PNS

Written By Juwita on Friday, August 5, 2011 | 7:19 AM

Menpan : Segera Kita Angkat

JAKARTA - Ini kabar gembira bagi honorer dibawah tahun 2005 yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, pemerintah pusat akan segera mengangkat mereka menjadi PNS. Penegasan ini langsung disampaikan oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Ini dalam rangka merampungkan penataan PNS. “Verifikasi tenaga honorer sangat ketat, bahkan tidak ada verifikasi semacam ini sebelumnya, hal itu dilakukan karena dengan moratorium PNS, hanya tenaga honorer yang berkesempatan diangkat jadi PNS,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PAN-RB Gatot Sugiharto, Rabu (3/8).



ilustrasi
Gatot mengatakan, verifikasi tenaga honorer yang bisa diangkat PNS diharapkan selesai akhir bulan ini. Verifikasi dikerjakan di setiap daerah, dengan antara lain didampingi Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama. “Hal-hal yang diverifikasi antara lain ijazah dan surat keputusan pengangkatan sebagai tenaga honorer. Untuk bisa diangkat sebagai PNS, tenaga honorer harus dipastikan diangkat sebelum tahun 2005,” jelas Gatot.

Dia juga menegaskan, keputusan moratorium PNS mulai tahun depan. Karena pemerintah pusat merasa perlu menerapkan moratorium penerimaan PNS yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi belanja gaji PNS. Selama ini belanja gaji PNS sangat memberatkan pemerintah pusat sebab dibanyak daerah hampir mencapai sekitar separuh APBD.

“Tingginya belanja gaji PNS setiap tahun menyebabkankan pembiayaan pembangunan daerah kekurangan dana,” jelasnya.

Terkait berapa jumlah tenaga honorer yang akan diangkat, Gatot mengaku belum bisa dipastikan sebab masih harus menunggu hasil verifikasi. Bahkan Kementerian PAN-RB belum bisa menetapkan berapa jumlah kebutuhan PNS dan bidang apa saja yang mengalami kekurangan PNS.

Moratorium pengangkatan PNS, kata Gatot, memang bukan diartikan sebagai penghentian total perekrutan. Moratorium lebih diartikan sebagai perekrutan yang jauh lebih ketat dan terarah. “Salah satu ukurannya adalah pengangkatan PNS baru se-Indonesia harus lebih kecil dari jumlah PNS yang pensiun pada setiap tahun. Jumlah PNS yang pensiun setiap tahun mencapai 130 ribuan orang,” katanya menjelaskan.

Jadi, lanjutnya, pengangkatan tenaga kerja honorer tinggal menunggu peraturannya, yang saat ini masih dalam tahap penjadwalan untuk pembahasan di Kemenko Polhukam untuk selanjutnya dipaparkan kepada Presiden.

Pengamat ekonomi, Anggito Abimanyu menilai, keputusan moratorium PNS yang akan dilakukan pemerintah harus diimbangi dengan kebijakan memperpendek usia pensiun PNS yang tidak produktif.

“Untuk mengurangi beban APBN, tidak cukup dengan moratorium, pemerintah sebaiknya memensiunkan dini PNS yang tidak produktif,” sarannya.

Ia menambahkan, berdasarkan data Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, anggaran untuk PNS setiap tahun meningkat. Pada 2005, anggaran PNS Rp 54,3 triliun, kemudian membengkak menjadi Rp l62,7 triliun (APBNP) atau 147,9 triliun (realisasi) pada 2010. Kenaikan drastis juga terjadi pada 2011, anggaran belanja PNS sebesar Rp 180,6 triliun (RAPBN) atau Rp 180,8 triliun (APBN). “APBN 2011 disebut sebesar Rp l.200 triliun, belanja pegawai porsinya 10 persen,” jelasnya.

Senada dengan Anggito, anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PKS Andi Rahmat, menilai rencana pemensiunan dini PNS yang tidak produktif. harus didukung dan direalisasikan Menurutnya, jumlah PNS yang ada saat ini sudah cukup besar, mencapai 4,7 juta pegawai, jumlah tersebut membuat Indonesia menjadi negara birokrasi yang boros. “Indonesia ini seperti Cina dan India dengan birokrasi yang besar,” katanya.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB, EE Mangindaan mengatakan sebagian tenaga honorer yang masuk sebelum 2005 akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS. “Moratorium tetap, tapi honorer pengecualian.Pokoknya honorer yang paling lama 2005. Jadi sebelum 2005, itu yang kita angkat yang memenuhi syarat. Sesudah itu tidak ada honorer lagi,” jelasnya.

Kendati memprioritaskan tenaga honorer, lanjut Mangindaan, pihaknya akan memperketat seleksi.Tenaga honorer tetap harus mengikuti sejumlah persyaratan, seperti ujian saringan. Pengangkatan tenaga honorer akan diselesaikan dengan terlebih dahulu membenahi peraturan terkait seperti UU 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian, sambil menunggu proses verifikasi lebih lanjut serta mempertimbangkan besarnya anggaran aparatur yang harus dikeluarkan pemerintah.

“Jumlah kita belum berani putuskan karena masih diverifikasi, karena menyangkut formasi. Tidak asal angkat. Kita harus sesuaikan juga bagaimana kesiapan daerah.” (Jambi Expres 04/08/2011)
7:19 AM | 0 comments | Read More

Penerimaan CPNS Di Stop, Entrepreneur Berkembang

Written By Juwita on Thursday, August 4, 2011 | 12:15 AM

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat Theresia Pardede mendukung rencana Kementerian Keuangan yang akan melaksanakan moratorium (penghentian sementara) penerimaan Pegawai Negeri Sipil. Moratorium diharapkan akan mendorong lahirnya sejumlah wirausahawan (entrepreneur).

"Namun untuk para guru yang telanjur sebagai guru honorer, tetap berlaku dua jalur yakni mereka yang akan diangkat jadi PNS dan yang tidak namun diberi tunjangan kesejahteraan, sesuai dengan PP 43 dan 48," ujar Tere, panggilan akrab anggota dewan dari dapil Jawa Barat II itu kepada Jurnalparlemen.com, Selasa (2/8).

"Sedangkan untuk tenaga PNS yang sudah masuk, sebaiknya diberi tawaran pensiun dini sehingga tidak akan membebani pemerintah," tambahnya.

PNS juga, kata Tere, perlu dikaji ulang setiap lima tahun sekali seperti di Jepang. Kaji ulang untuk menilai profesionalitas sehingga akan mendapatkan promosi yang sesuai dengan kemampuan. Di beberapa negara Eropa seperti di Norwegia, menurut Tere, guru juga bukan pegawai negeri meski tetap mendapat anggaran dari pemerintah. "Para guru itu jadi pendidik negara," katanya. Karena itu, posisi guru perlu juga disamakan dengan advokat.

Karena itu, Tere setuju guru tidak harus diangkat jadi PNS namun diberi tunjangan kesejahteraan yang layak. Sebab cara ini selain akan meningkatkan profesionalitas guru juga mengurangi anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah. Sebab, selama ini sebagian anggaran pemerintah memang habis untuk bayar gaji pegawai. Dengan mengurangi PNS melalui pensiun dini dan moratorium, maka anggaran bisa dihemat.
Source : Detik.com : Rabu, 03/08/2011 10:44 WIB
12:15 AM | 0 comments | Read More

Ada Harapan Sisa Pegawai Honorer & PTT Akan Segera Diangkat Jadi PNS

Written By Juwita on Tuesday, August 2, 2011 | 10:17 PM

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginginkan porsi yang seimbang terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan birokrasi. Salah satu caranya yakni dengan mengangkat kembali tenaga honerer menjadi PNS.

Dalam pengantarnya saat memimpin rapat terbatas hari ini di Kantor Presiden Jakarta, SBY mengungkapkan pemerintah saat ini sedang membahas pembentukan rancangan peraturan pemerintah (RPP) pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dan RPP tentang pegawai tidak tetap.


"Pada periode pertama pemerintahan saya, kita telah banyak mengangkat tenaga honorer. Jumlahnya lebih dari satu juta," kata SBY di Istana Presiden, hari ini. Pengangkatan tersebut lanjutnya disesuaikan dengan persyaratan yang dianggap perlu pada masing-masing kementerian dan lembaga negara lainnya. Namun pengangkatan saat itu belum juga mengurangi jumlah tenaga honorer khususnya di daerah.

Pemerintah berinisiatif mencarikan solusi dengan sebelumnya memperhitungkan secara cermat kebutuhan PNS dalam kegiatan penyelenggaraan negara sebagai perangkat administrasi negara.

"Tidak tepat kalau kita kekurangan pegawai tetapi juga sama tidak tepatnya jika kelebihan pegawai dan tidak sesuai dengan apa yang hendak dilakukan oleh negara dan pemerintah," jelas SBY. Presiden juga, mempersyaratkan secara khusus pada integritas dan kapabilitas terhadap calon pegawai negeri sipil (PNS). Tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS harus memenuhi kualifikasi tersebut.

Menurut SBY, kualifikasi terhadap aparatur birokrasi yang akan melakukan kegiatan penyelenggaraan negara berdampak terhadap pelayanan masyarakat. "Agar mereka betul-betul menjadi penggerak birokrasi dan administrasi negara," ucapnya.

Rapat terbatas hari ini membahas beberapa hal diantaranya mencari solusi terhadap banyaknya tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PNS. Isu tersebut menurut SBY telah menjadi perbincangan berabagi kalangan. Presiden SBY meminta penataan pegawai dilakukan dengan cermat baik terhadap yang sudah berstatus PNS maupun yang masih berstatus honorer.

"Termasuk juga untuk anggarannya," tandasnya.

Source : Waspada Online : Tuesday, 02 August 2011 20:30                                            
SBY PNS-kan 1 juta lebih honorer
Editor: SASTROY BANGUN
Copy Editor: AGUS ZULHAMIDI
10:17 PM | 0 comments | Read More

Alasan Rekrutmen PNS Sementara Dihentikan

Written By Juwita on Saturday, July 30, 2011 | 7:32 AM

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara menyatakan dalam sepekan ini akan mengumumkan posisi terakhir pemerintah terkait rencana penghentian sementara rekrutmen PNS.

Langkah ini tengah dikaji karena besar biaya gaji PNS saat ini dianggap terlalu membebani anggaran sementara kualitas kinerja birokrasi dinilai masih buruk.

Di Indonesia saat ini terdapat sekitar 4,7 juta PNS yang pada tahun lalu harus dibiayai dengan anggaran lebih dari Rp180 triliun.



Pensiunan PNS masih mendapatkan tunjangan sementara PNS aktif jumlahnya membengkak
Jumlah ini mencengangkan karena besar anggaran untuk proyek infrastruktur saja pada tahun lalu hanya sekitar sepertiganya.

Beban biaya
Menurut pemerintah, saat ini PNS di Indonesia tidaklah terlalu besar, tetapi karena beban biaya APBN yang besar serta tingginya keluhan tentang kualitas birokrasi dan indikasi penyalahgunaan pada sistem rekrutmennya, maka moratorium akan diberlakukan.

Sekjen Sekretaris Kementrian PAN, Tasdik Kinanto mengemukakan moratorium ditargetkan dilakukan selama dua tahun ini, bersamaan dengan dilakukannya kajian kebijakan sampai akhir tahun ini.

"Saat ini sedang dilakukan pemetaan tentang jumlah pegawai yang riil dari masing masing daerah. Kemudian juga dilakukan penghitungan kebutuhan pegawai di daerah," jelasnya.

Tasdik juga menambahkan, "Kita akan melakukan penundaan sementara pengadaan PNS untuk instansi tertentu, jabatan tertentu dan juga diikuti dengan berbagai langkah seperti mutasi."

Langkah ini sudah lama diusulkan sejumlah kalangan baik pengamat maupun akademisi.

Tidak bermutu
"Kita akan melakukan penundaan sementara pengadaan PNS untuk instansi tertentu, jabatan tertentu dan juga diikuti dengan berbagai langkah seperti mutasi"
Tasdik Kinanto

Selain dianggap terlalu gemuk, birokrasi Indonesia dianggap lamban dan tidak bermutu.

Guru Besar Ilmu kebijakan Publik UGM, Prof Agus Dwiyanto, mengatakan sejak merdeka pemerintah belum pernah menghitung kebutuhan riil pegawai dengan dasar pemikiran rasional.

Selama ini menurut Agus pemerintah, baik pusat maupun daerah, lebih banyak menentukan kebutuhan itu demi keuntungan politik dan uang.

Akibatnya rekrutmen justru menjadi awal dari rentetan masalah, kata Agus Dwiyanto.

"Rekrutmen tidak berbasis pada kecakapan dan kompetensi yang diperlukan. Kalau kita lihat rekrutmen itu tesnya pengetahuan umum, tidak memperhatikan kecakapan yang diperlukan," katanya.

Kemudian Agus juga menambahkan, "Cara rektrutmen tidak terbuka, tidak transparan, selalu menjadi peluang penyuapan baik di pusat dan daerah."

"Rekrutmen menjadi arena praktek KKN di pusat dan daerah. Akhirnya yang dirugikan masyarakat luas, karena kualitas pelayanan publik menjadi buruk karena kapasitas aparat birokrasinya rendah," tegasnya.

Dari berbagai daerah muncul laporan tentang praktek suap dan jual beli kursi PNS baru, terutama di wilayah hasil pemekaran baik kabupaten maupun kotamadya.

Pengecualian
Gubernur Kalteng Teras Narang mengaku setuju moratorium diberlakukan, namun meminta dilakukan pengecualian.

Provinsi dengan delapan daerah pemekaran baru dengan sekitar 19 ribu PNS ini, menurut Teras Narang masih membutuhkan ratusan PNS baru.

"Yang kami perlukan guru agama, juga untuk tenaga medis dan operator komputer," katanya.

Teras Narang mengatakan, "moratorium harus diartikan tetap memberikan kemungkinan kepada daerah yang betu-betul membutuhkan tenaga PNS karena nanti akan menjadi masalah besar di daerah dalam peningkatan pelayanan."

Bersamaan dengan rencana moratorium muncul pula usulan untuk memberikan fasilitas pensiun dini pada PNS yang dianggap tidak produktif.

Namun usulan ini ditentang beberapa kalangan termasuk DPR, karena negara dinilai tidak dalam posisi mampu memberi tawaran dengan pesangon besar untuk para PNS. (BBC Indonesia 29/07/2011)
7:32 AM | 0 comments | Read More

Sampai Saat Ini Moratorium CPNS belum jelas

Written By Juwita on Sunday, July 24, 2011 | 1:04 AM

Kebijakan moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS) belum bisa ditindaklanjuti. Sebab, masih dilakukan sosialisasi rumusan dan pendataan kebutuhan jumlah PNS di berbagai daerah. 
Hal tersebut diungkapkan Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), Ramli Naibaho, tadi malam. Dia mengatakan, moratorium masih bergantung dari hasil rumusan jumlah kebutuhan PNS di daerah. Hasil dari rumusan tersebut nantinya akan dievaluasi dan dianalisis validasinya awal tahun depan.

"Karena itu, tidak perlu lagi ada gonjang-ganjing berwacana terkait moratorium ataupun persoalan pensiun dini bagi PNS. Presiden sudah memberikan arahan agar Menpan dan Mendagri merumuskan jumlah kebutuhan pegawai yang tepat untuk daerah. Karena itu kita buat sosialisasi secara regional agar Januari atau Februari mendatang sudah bisa divalidasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kondisi aparatur birokrasi yang terjadi saat ini adalah ketidakseimbangan rasio antara belanja pegawai dengan belanja publik baik di APBD maupun APBN. Begitu juga dengan rasio antar jumlah PNS dengan penduduk dan luas wilayah. “Ada daerah yang jumlah anggaran belanja pegawainya melebihi 50% yang idealnya di bawah 30%,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, terjadi pula ketidakseimbangan antara kualitas atau kompetensi PNS dengan kebutuhan jabatan yang sesuai dengan karakter daerah. Lalu, distribusi pegawai antar daerah yang tidak proporsional. Komposisi pegawai antara tenaga teknis dengan tenaga administrasi/tata usaha antara jabatan struktural dengan jabatan fungsional tertentu dan umum serta jenjang pendidikan yang ideal. 

Source : Waspada Online Saturday, 23 July 2011 01:12
1:04 AM | 0 comments | Read More

Moratorium Penerimaan CPNS Sumatera Utara Menunggu Keputusan Menpan

Written By Juwita on Saturday, July 23, 2011 | 1:04 AM

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) masih menunggu surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), terkait moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal tersebut diungkapkan Kabid Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara, Kaiman Turnip, di ruang kerjanya, hari ini. "Kita tunggu surat Menpan untuk itu. Karena belum tahu, pastinya itu dia bisa. Kalau katanya moratorium, kita tidak masalah," ujarnya.

Dia menuturkan, Pemprov Sumut hingga kini masih menunggu surat edaran dari Menpan mengenai moratorium CPNS yang sudah ditetapkan tahun ini tersebut. Menurutnya, jika Menpan menyetujui moratorium CPNS ini, Sumut tidak akan ada masalah. Sebab, penerimaan CPNS di Sumut sebenarnya sudah bagus dengan pertumbuhan nol persen (zero growth).

Saat ini, lanjutnya, pengajuan CPNS di Sumut justru di bawah 0 persen. Sebab, dari sekitar 400 hingga 500 PNS yang diprediksi setiap tahunnya, pengajuan CPNS tidak mencapai jumlah tersebut. "Tahun 2011 ini, yang diusulkan untuk penerimaan CPNS sebanyak 316 formasi. Sementara yang pensiun diprediksi 400-500 orang," bebernya.

Meski pertumbuhan PNS di provinsi baik, bagaimana dengan di kabupaten/kota? Kaiman enggan berkomentar. "Kalau kabupaten kota saya tidak berhak menjawab," ujarnya. Untuk diketahui, berdasarkan data Agustus 2010, jumlah PNS di Pemprov Sumut tercatat sebanyak, 12.383 orang.

Disebutkannya, ke depan, akan ada formulasi untuk penataan PNS. Untuk itu, akan ada sosialisasi pedoman penghitungan jumlah PNS untuk daerah akan diselenggarakan Kemenpan. Sosialisasi ini melibatkan sembilan provinsi, yakni Sumut, Jambi, Sumsel, Bangka Belitung, Riau, Kepri, Sumbar, Aceh, dan Bengkulu dengan narasumber Deputi SDM SDM dan Aparatur Kemenpan, Ramli Naibaho.

Source : Waspada Online Thursday, 21 July 2011 19:50
1:04 AM | 0 comments | Read More

Seperti apa kondisi PNS di Sumut?

Written By Juwita on Wednesday, July 20, 2011 | 11:32 PM

MEDAN - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, meminta mapping kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut mengenai kondisi pegawai negeri sipil (PNS) di daerah ini. Mapping ini terkait moratorium PNS yang tengah dikaji kementerian terkait.

Gatot menuturkan, sejauh ini pihaknya belum mengambil kebijakan apapun terkait wacana moratorium tersebut karena masih dalam kajian. Dia hanya minta mapping kondisi terkini PNS di Pemprov Sumut. Dikatakannya, dirinya sudah mempertanyakan langsung proses moratorium kepada Dirjen Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan.

Baca selengkapnya »
11:32 PM | 0 comments | Read More