Written By Juwita on Wednesday, November 2, 2011 | 1:12 AM
Pakpak Bharat. Empat kabupaten, yakni Pemkab Karo, Pakpak Bharat, Dairi dan Humbahas menerima bantuan mobil pusat layanan internet kecamatan (MPLIK) dari pemerintah pusat, yang diserahkan secara simbolis oleh Plt Gubsu Gatot Pudjonugroho, Senin (31/10), di Kantor Bupati Karo, Kabanjahe.
Khusus untuk Pemkab Pakpak Bharat mendapat 3 unit mobil. Menurut Kastro Manik, Kabag Humas Pemkab Pakpak Bharat, mobil MPLIK ini akan ditempatkan di Dinas Budparhumansih, menunggu arahan dari Bupati sebelum dipergunakan pada 8 kecamatan di kabupaten itu.
Gatot berharap dengan adanya mobil MPLIK ini segala informasi dengan mudah sudah bisa didapatkan melalui layanan internet. Ia mengimbau agar mobil tersebut dipergunakan sebaik mungkin dan memperhatikan pemeliharaannya. (ck 08/medanbisnisdaily.com)
Written By Juwita on Tuesday, November 1, 2011 | 6:28 AM
MEDAN- Seorang anggota Polres Pakpak Bharat diamankan Tim Detasemen Intelijen Kodam I/BB (Den Inteldam) di Jalan Gaperta Medan karena mengaku-ngaku sebagai anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Oknum personel Polres Pakpak Bharat ini diamankan petugas intel di salah satu kafe remang-remang di Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Minggu (30/10) malam.
“Oknum itu berinisial K berpangkat Aiptu bertugas di Polres Pakpak Bharat. Ia diamankan karena saat mabuk membuat keonaran dengan berbuat tercela dengan meletuskan senjatanya ke udara. Selain itu, dia juga mengaku-ngaku sebagai anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI,” kata Kapendam I/BB Kolonel Halilintar pada wartawan, Senin (31/10).
Menurut Halilintar, penangkapan terhadap oknum polisi tersebut berawal ketika anggota Tim Pokbansus Den Inteldam I/BB menerima laporan dari masyarakat bahwa pada Minggu (30/10) pukul 23.00 WIB ada seorang aparat keamanan berbuat onar dengan menembakkan senjatanya.
“Setelah melakukan kordinasi, Tim Pokbansus Den Inteldam I/BB tiba di lokasi untuk mencari kebenaran info tersebut. Masyarakat yang tidak berani mengambil tindakan terhadap oknum itu kasus ini langsung dilaporkan ke Den Inteldam,” ucap Halilintar.
Tim Pokbansus Den Inteldam I/BB langsung mengamankan oknum polisi tersebut berikut satu pucuk senjata jenis Revolver dan sisa amunisi serta tanda pengenal lainnya.
“ Tim Pokbansus Den Inteldam I/BB membawa oknum polisi tersebut ke Sat Den Inteldam I/BB untuk dimintai keterangan, karena oknum tersebut mengaku anggota BAIS TNI,” beber Halilintar. (rud/hariansumutpos.com)
Written By Juwita on Thursday, October 27, 2011 | 1:43 AM
Nasib 67 Ribu Honorer Terkatung-katung JAKARTA- Peraturan Pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer tercecer kategori I menjadi CPNS belum jelas kapan akan diterbitkan. Bahkan, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak berani memberikan kepastian soal itu.
Kemarin (25/10) kebelumjelasan hal itu semakin mengemuka setelah Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek tidak berani memberikan jawaban kapan PP itu terbit. Padahal, sebelumnya dijanjikan PP terbit Oktober ini dan selanjutnya sebanyak 67 ribu tenaga honorer yang akan diverifikasi lagi, diangkat menjadi CPNS.
Reydonnyzar Moenek beralasan urusan itu lebih merupakan kewenangan Kemenpan-RB. Sementara, Wakil Menpan-RB Bidang Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, saat dihubungi Sumut Pos kemarin, belum sempat memberikan pernyataan lantaran sedang menerima tamu.
“Nanti kalau sudah selesai terima tamu, saya kasih tahu ya,” ujarnya. Hanya saja, hingga kemarin petang janji itu tidak direalisasikan Reydonnyzar menjelaskan, terlepas kapan tenaga honorer itu akan diangkat, pemerintah pusat berkomitmen moratorium penerimaan CPNS diterapkan secara tegas. Penerimaan CPNS dengan formasi terbatas yang dimulai tahun depan, hanya boleh dilakukan oleh Pemda dengan belanja pegawainya di bawah 50 persen dari APBD-nya. Sedang bagi yang belanja pegawainya diatas 50 persen, dilarang melakukan rekrutmen CPNS.
“Bagi 129 pemda yang belanja pegawainya di atas 50 persen, tidak akan ada formasi CPNS. Stop,” tegas Donny, panggilan Reydonnyzar, kepada Sumut Pos di ruang kerjanya.
Dari 129 pemda itu, 20 kabupaten/kota berasal dari Sumut. Khusus di Sumut, alokasi belanja pegawai di APBD 2011, tertinggi adalah Kabupaten Simalungun, yakni Rp756,304 miliar, atau mencapai 71,95 persen dari APBD-nya. Disusul Kota Padangsidimpuan dengan belanja pegawai Rp297, 595 miliar atau 69,89 persen.
Untuk Kota Medan, belanja pegawainya cukup tinggi, yakni Rp1,535 triliun. Namun, angka ini persentasenya ‘hanya’ mencapai 52,38 persen dari total APBD 2011, (lengkapnya lihat grafis). Sedang kabupaten/kota yang belanja pegawainya di bawah 50 persen, antara lain Kota Sibolga sebesar Rp194,842 miliar (48 persen), Labuhanbatu Utara Rp246,043 miliar (49,73 persen), dan Nias Selatan 47,25 persen.
Donny menjelaskan, belanja pegawai di banyak daerah membengkak juga disebabkan mereka masih terus-terusan menerima tenaga honorer. Padahal, sesuai PP Nomor 48 Tahun 2005, pemda sudah dilarang menerima honorer. “Akibatnya, anggaran belanja pegawai terus membengkak,” ujar Donny.
Nah, bagi daerah yang telanjur menerima tenaga honorer setelah terbitnya PP 48 itu, kata Donny, pemda harus menganggarkan uang honor mereka ke dalam belanja program dan kegiatan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Jadi honorarium kegiatan, bukan belanja pegawai,” terang Donny, yang juga pakar pengelolaan keuangan itu.
Seperti diberitakan, EE Mangindaan saat masih menjabat sebagai Menpan-RB pada September 2011 lalu menjelaskan, dalam masa moratorium penerimaan CPNS, daerah harus melakukan penataan organisasi, termasuk menghitung kebutuhan pegawainya secara detil. Tugas ini harus sudah kelar akhir 2011.
Selanjutnya, Januari hingga Desember 2012, bagi daerah yang sudah selesai membuat data penataan PNS, sudah bisa melakukan penerimaan CPNS, dengan formasi terbatas. Dengan demikian, bagi daerah yang cepat menyelesaikan tugas itu, bisa melakukan penerimaan CPNS lebih cepat. Sebaliknya, yang lambat juga akan ketinggalan melakukan penerimaan ‘abdi negara’ itu. Formasinya pun dibatasi, tenaga guru, tenaga kesehatan, sipir, dan tenaga navigator penerbangan.
Lulusan perguruan tinggi kedinasan, seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan beberapa yang lain, juga tetap diangkat menjadi CPNS.
Satu syarat lagi yang sudah dituangkan dalam surat keputusan bersama tiga menteri yang mengatur moratorium CPNS, daerah yang bisa melakukan rekrutmen CPNS, hanyalah daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen dari total anggaran APBD-nya. Sedang Pemprov Sumut belanja pegawainya 50,69 persen.
Sebelumnya kepada Sumut Pos, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprovsu Nurdin Lubis menuturkan mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, sejauh ini belum ada surat resmi atau Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang diterima Pemprovsu, untuk menjalankan rencana tersebut. “Itu berdasarkan rapat di Kemenpan beberapa waktu lalu, yang mengatakan Bulan Oktober ini. Tapi, sampai saat ini belum ada surat resmi yang kita terima. Kita masih menunggu itu. Kalau sudah kita terima, akan segera dilaksanakan,” terangnya.
Sependapat dengan Nurdin, Pemkab Deli Serdang meski masih kekurangan PNS khusus tenaga pendidikan dan medis, tidak ada mengajukan permohonan peneriman CPNS untuk formasi tahun 2011. “Pengajuan formasi sudah diajukan beberapa tahun silam. Jadi Pemkab Deli Serdang sifatnya menunggu dari Kementerian Aparatur Negara (Menpan) apakah penerimaan CPNS dibuka atau tidak,” bilang Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang, Joni Ritawan, Jumat (14/10) lalu.
Pun, Pemko Tebingtinggi. Penerimaan CPNS untuk wilayah Pemerintahan Kota Tebingtinggi tahun 2011-2012 dipastikan tidak ada. “Penghentian sementara ( Moratorium) sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres), penerimaan CPNS dihentikan sampai tanggal 31 Desember 2012,” jelas Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Irham Taufik.
Dilanjutkan Wakil Wali Kota, bahwa ada kemungkinan pada 2015 akan ada penerimaan CPNS kembali. “ Itupun dalam waktu yang tak ditentukan, kita di daerah menunggu petunjuk Pemerintah Pusat,” terang Irham.
Sementara di Binjai, penerimaan CPNS di Kota Binjai, untuk formasi 2012 mendatang, tampaknya belum dapat dipastikan. Setidaknya hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Bahrain. Dia menyebutkan, di Kota Binjai penerimaan CPNS tahun 2012 masih menunggu penghitungan seluruh jumlah PNS di Kabupaten/Kota. “Sebelum ada petunjuk dari Menpan, kita belum dapat memastikan. Apakah di Binjai ini ada atau tidak penerimaan CPNS,” ucap Bahrain.
Mirip dengan Binjai, Pemkab Langkat juga masih dalam tahapan pengkajian verifikasi kebutuhan penerimaan CPNS. Namun demikian, aturan main diberlakukan pemerintah tetap dikedepankan. “Kalau untuk sekarang ini, kita masih belum tahu apakah akan ada penerimaan CPNS sebagaimana dimaksud. Makanya, kita tidak dapat memberikan estimasi waktu sampai kapan diketahuinya ada atau tidak penerimaan CPNS. Namun, seperti kita sebutkan tadi semua aturan main diberlakukan akan dituruti,” kata Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal di Stabat, kemarin. (http://www.hariansumutpos.com: sam/ari/btr/mag-3/dan/mag-4)
Written By Juwita on Wednesday, October 12, 2011 | 1:05 AM
Dinas Pertanian (Distan) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan 27 ribu hektar lahan pertanian baru yang tersebar di sejumlah kabupaten untuk menunjang ketahanan pangan dan surplus beras pada tahun 2014.
Kepala Distan Sumut, HM Roem, mengatakan lahan seluas 27 ribu hektar itu terdiri atas 15,5 ribu di lahan SK Menteri Kehutanan Nomor 44 dan 11,5 ribu hektar berada di daerah lain.
Menurut dia, 15,5 ribu hektar di lahan SK 44 itu berada di Kabupaten Pakpak Bharat 5.000 hektar, Asahan 4.500 hektar, Tapanuli Selatan 2.000 hektar, dan sebagian di Mandailing Natal 4.000 hektar).
Sedangkan lahan yang berada di luar SK 44 adalah Kabupaten Labuhanbatu Utara 2.000 hektar, Labuhanbatu Selatan 2.000 hektar, Mandailing Natal 4.000 hektar, Nias Selatan 2.000 hektar, Dairi 500 hektar, Humbang Hasundutan 1.000 hektar.
Sebenarnya, sejumlah bupati lain di Sumut telah mengajukan usulan agar lahan yang tidak dipergunakan di daerahnya dapat dijadikan sebagai area pertanian untuk mendukung ketahanan pangan.
Namun banyak usulan itu tidak dapat dikabulkan karena lahan yang diusulkan tersebut masih berstatus kawasan hutan sebagaimana ketentuan dalam SK 44. “Kalau tidak masuk kawasan hutan, mungkin jumlah bisa lebih banyak,” kata Roem, tadi pagi.
Pihaknya sangat menyayangkan keberadaan SK 44 tersebut yang menghalangi pemanfaatan lahan yang ada untuk dijadikan area pertanian guna menunjang ketahanan pangan.
“Padahal banyak lahan di SK 44 itu yang telah digunakan sebagai lokasi perumahan, kantor, bahkan perkuburan,” ujar Roem.
Sebelumnya, Menteri Pertanian, Suswono, mengatakan Indonesia membutuhkan dukungan lahan baru untuk mencapai target surplus pangan sepuluh juta ton seperti yang diinstruksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pernyataan itu sekaligus mempertegas komitmen pemerintah sebelumnya untuk terus memacu peningkatan produksi beras maupun jagung setiap tahun untuk mencapai target swasembada pangan 2014.
“Kedelai saja membutuhkan lahan baru setidaknya 500 ribu hektar, sementara untuk gula paling tidak 350 ribu hektar,” ujarnya.
Written By Juwita on Monday, October 10, 2011 | 11:40 PM
Penuntasan akses transportasi menghubungkan Delleng Sempon Desa Ulu Merah Kabupaten Pakpak Bharat-Parlilitan Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan) sangat didambakan warga.
Seorang pria mengaku marga Berutu penduduk Desa Ulu Merah, Sabtu (9/10) menjelaskan, kini memang dirasa ada perkembangan. Infrastruktur di desa dimaksud sudah dibangun berkonstruksi hotmix sepanjang 1,5 kilometer.
Hanya saja, fasilitas umum belum berfungsi optimal sebab arus kendaraan dari kedua daerah otonom belum aktif. Artinya, dari sisi ekonomi belum memberi nilai tambah. Untuk sesama penduduk, lumayanlah.
Begitupun, dia mengapresiasi atensi pemerintah dimana sentuhan itu adalah lampu hijau bagi kelanjutan pekerjaan. Agar proyek tidak sia-sia, dipintakan pekerjaan menembuskan hubungan darat kedua wilayah segera direalisasikan.
Jalan Hotmix di Ulumerah, kondisi baik tetapi belum membawa manfaat
Anggota DPRD Sumut daerah pemilihan Kabupaten Dairi, Karo dan Pakpak Bharat, Richard Eddy Lingga SE menjelaskan, ruas dimaksud dikategorikan jalan propinsi. Alokasi APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) tahun 2010 bagi fisik itu adalah Rp 3.150.000.000.
Diakui, dana itu masih jauh dari kurang. Dibutuhkan sekitar Rp 8 milliar lagi agar konstruksi rampung hingga perbatasan Kabupaten Humbahas dan waktu dekat ini dalam pembahasan APBD Sumut Tahun Anggaran 2011 saya dan teman-teman DPRD Sumut mewakili Dapem X (Karo,Dairi dan Pakpak Bharat) berjuang untuk dapat di tampung anggarannya agar dapat menuntaskan pembangunan jalan sampai batas Humbahas.
Menurutnya, tindak lanjut pembangunan terkendala pada status lahan. Rute hingga ke daerah tetangga termasuk dalam kualifikasi hutan lindung. Jadi, tidak boleh sembarang labrak dimana berpotensi berhadapan dengan pelanggaran hukum. Belum lama ini, Komisi B DPRD Sumut telah menyampaikan usulan dan rekomendasi pinjam pakai ditandatangani Gubsu Syamsul Arifin kepada Menteri Kehutanan.
Perlu Dimatangkan
Setelah dicermati, substansi Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan) perlu dimatangkan. Dokumen itu sendiri, kini ditangani Bappedalda.
Dia optimis, atas dukungan Bupati Phak Bharat Ir Remigo Yolando Berutu MBA dan Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing MM persoalan itu akan terselesaikan. Tahun 2011, jalur itu diyakini terbuka.
Terpisah, Remigo menegaskan, ketersediaan jalan propinsi adalah salah satu solusi mengatasi kemiskinan. Dari sisi waktu, jalur itu akan menghasilkan efisiensi perjalanan selama 6 jam jurusan Medan-Parlilitan disbanding Sidikalang. Relevansinya, tarif ongkos pasti turun. Dampak positif terhadap penduduk, assimilasi dan interaksi sinergis dengan peningkatan perekonomian dan pola fikir.
Dibenarkan, status hutan membuat jalur itu belum bisa dibuka. Komunikasi dengan berbagai elemen baik dewan, Pemerintah Sumut dijalin intens.
Dia optimis, Menteri Kehutanan akan menerbitkan payung hukum sebagai syarat utama. Pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan kelestarian hutan di sekitar rute tersebut, sehingga tidak menjadi peluang praktik illegal logging bagi cukong.
Kondisi sekarang, hanya satu pintu keluar masuk dari dan ke ibukota kabupaten, yaitu Sukarame. Padahal, wilayah ini berdampingan dengan Humbahas, Aceh Singkil dan Dairi. Ia menekankan, jalur alternatif mesti diadakan melepas imej terisolir. (medansatu.com-Partono)
Written By Juwita on Saturday, September 17, 2011 | 4:44 AM
Bupati Kabupaten Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu MBA mengapresiasi atensi Menteri Pekerjaan Umum seputar perbaikan kerusakan jalan menghubungkan Sidikalang Kabupaten Dairi-Karo-Bandar Baru Deli Serdang menuju Medan dan sebaliknya.
Pembenahan infrastruktur dimaksud bermamfaat besar bagi kelancaran aktivitas warga Kabupaten Pakpak Bharat. Arus barang dan jasa belakangan ini relatif lancar dibanding kondisi terdahulu.
Namun demikian, Remigo berharap, perhatian terhadap akses Pakpak Bharat- Aceh Singkil dan Subulusalam propinsi Aceh perlu mendapat prioritas ke depan. Fasilitas itu juga merupakan urat nadi di dua propinsi. Ratusan kendaraan setiap hari mempergunakan route itu baik angkutan umum, truk maupun mobil pribadi dan dinas. Alat berat untuk pelaksanaan proyek juga dikirim melalui jaur itu.
Kondisi saat ini, rusak parah. Amat memprihatinkan, bahkan berpotensi tinggi mengambil korban. Gangguan itu membahayakan. Atas realitas ini, Remigo didampingi Sekretaris Daerah Drs Holler Sinamo MM saat menerima kunjungan reses anggota DPRD Sumut daerah pemilihan Kabupaten Dairi, Karo dan Pakpak Bharat masing-masing Richard Eddy Lingga SE, Ir Taufan Agung Ginting, Dermawan Sembiring dan Ir Layari Sinukaban, Kamis (15/9), mengusul, rehabilitasi dapat ditampung di APBN 2012. Langkah sangat memungkinkan mengingat, perpanjangan tangan Kementerian PU ada di daerah. Pihaknya senantiasa menyuarakan namun support dewan juga dibutuhkan.
Menurut dia, kerusakan itu, terutama disebabkan oleh truk pengangkut CPO (crude palm oil) atau minyak sawit mentah melaju over tonase dalam kuantitas banyak dan berlangsung hampir setiap hari.Ragam truk juga bertingkah demikian.
Richard Eddy M Lingga menerangkan, kasus itu merupakan item penting dari kunjungan. Kepala Dinas Perhubungan Sumut segera diminta melakukan tindakan. Dijelaskan, penyimpangan muatan terkait erat dengan penyimpangan dimensi. Sehubungan itu, konstruksi tanki harus dipotong sehingga muatan maksimal adalah 27 ton dapat diterapkan. Faktanya, mencapai 37,5 ton.
Sebaik apapun kualitas proyek disajukan rekanan, life time tidak berlangsung lama. Guncangan kendaraan membuat ikatan aspal hotmix berubah pecah. Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisnu Amat Sastro telah memerintahkan Kapolres Pakpak Bharat merazia kendaraan melebihi muatan. Tetapi, tanda-tanda penindakan belum tertengok walau perintah disampaikan secara terbuka.
Seputar upaya melepas keterisoliran, Richard memaparkan, tahun 2012 jalan menuju kabupaten tetangga segera dibuka. Akses Simpang Sukarame-Salak-Delleng Sempon di wilayah Pakpak Bharat akan rampung. Rp 8,2 miliar APBN 2011 dialokasikandi jalur ini. Kendalanya, kegiatan pembangunan dari Batu Gajah Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan belum diseriusi institusi berkompeten. Legislatif dipastikan mendorong Pemkab Humbang Hasundutan dan Dinas Bina Marga Sumut duduk satu meja terkait urgensi sarana itu. Bila dibuka, jarak Parlilitan-Medan via Salak dapat dihemat 80 kilometer. Ekonomi warga bakal menggeliat melalui lahirnya bisnis baru.
Melepas Isolasi
Richard bersama Layari, Dermawan serta Taufan siap memperjuangkan permintaan terkait pembangunan jalan menghubungkan kawasan transmigrasi Desa Sibagindar Kecamatan Pagindar menuju Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah.
Begitu juga ruas Sigalingging Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi menuju Desa Jambu Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat. Layari menegaskan, kunci sukses terletak pada intensitas komunikasi.
Kedua pihak juga sepakat mencari solusi guna mengurangi jumlah kelokan di daerah berusia belia itu. Jika memungkinkan, bantuan daerah bawahan difokuskan ke sana mengingat fungsinya menyentuh kebutuhan publik. Atau alternatif, kegiatan Dinas Bina Marga tahun mendatang digiring pada pelurusan konstruksi. Terdapat 200 tikungan pada jarak sekitar 20 kilometer Sukarame Kecamatan Kerajaan-Salak. (ssr-analisadaily.com)
Written By Juwita on Monday, August 22, 2011 | 8:18 PM
Google Images
Perkembangan bahasa daerah dewasa ini mencemaskan. Dari 742 bahasa daerah di Indonesia, hanya 13 bahasa yang penuturnya di atas satu juta orang. Artinya, terdapat 729 bahasa daerah lainnya yang berpenutur di bawah satu juga orang. Di antara 729 bahasa daerah, 169 di antaranya terancam punah, karena berpenutur kurang dari 500 orang.
Agar tidak punah, maka preservasi dan pemberdayaan terhadap berbagai bahasa daerah di seluruh Indonesia serta pengembangan bahasa Indonesia, perlu dilakukan secara serius, terus menerus, dan kesinambungan. Hal itu diungkapkan Multamia RMT Lauder dari Departemen Linguistik, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, dalam seminar Empowering Local Language Through ICT yang digelar Departemen Komunikasi dan Informatika, Senin (11/8) di Jakarta.
Bahasa-bahasa yang tercancam punah itu tersebar di wilayah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua. Antara lain bahasa Lom (Sumatera) hanya 50 penutur. Di Sulawesi bahasa Budong-budong 70 penutur, Dampal 90 penutur, Bahonsuai 200 penutur, Baras 250 penutur. Di Kalimantan bahasa Lengilu 10 penutur, Punan Merah 137 penutur, Kareho Uheng 200 penutur. Wilayah Maluku bahasa Hukumina satu penutur, Kayeli tiga penutur, Nakaela lima penutur, Hoti 10 penutur, Hulung 10 penutur, Kamarian 10 penutur, dan bahasa Salas 50 penutur. Di Papua bahasa Mapia satu penutur, Tandia dua penutur, Bonerif empat penutur, dan bahasa Saponi 10 penutur.
Multamia menjelaskan, pada umumnya bahasa daerah yang jumlah penurutnya sedikit cenderung merupakan bahasa yang tidak mempunyai tulisan. Dengan demikian, tradisi lisan yang berkembang pada bahasa-bahasa minoritas ini jika tidak segera didokumentasikan maka akan sangat sulit untuk mempertahankan eksistensi mereka.
Ahli linguistik ini berpendapat, langkah awal untuk melakukan antisipasi adalah mendaftarkan bahasa-bahasa yang jumlahnya penuturnya sedikit. Bahasa yang dapat dikategorikan sebagai bahasa yang berpenutur sedikit namun masih mempunyai potensi untuk hidup, sebenarnya adalah bahasa-bahasa yang penutur sekurang-kurangnya 1.000 orang. " Oleh karena itu, sebagai langkah awal diinterpretasikan bahasa-bahasa yang jumlah penuturnya 500 orang atau kurang, dapat dikategorikan sebagai bahasa yang cenderung dianggap memasuki ambang proses berpotensi terancam punah," tandas Multamia.
Ia berpendapat, harus ada kemauan dari pihak pemerintah dan masyarakat penuturnya untuk menyelamatkan bahasa-bahasa yang terancam punah itu mengingat daya saingnya lemah, sehingga sulit bersaing dengan bahasa-bahasa daerah yang besar. Belum lagi tuntutan untuk mampu bersaing dengan bahasa Indonesia yang berstatus sebagai bahasa nasional. "Ada baiknya bahasa daerah yang terancam punah itu diolah menjadi buku dan mulai diajarkan sebagai materi ajar muatan lokal. Dengan demikian sedikit-demi sedikit, bahasa dan budaya yang terancam punah itu mulai dikenal lagi oleh generasi muda," papar Multamia (nasional.kompas.com : 11/08/08)
Artikel ini bisa menjadi inspirasi bagi suku Pakpak untuk tetap memelihara kelestarian bahasa Pakpak, karena bahasa daerah adalah aset budaya yang berharga. Jangan sampai bahasa Pakpak hilang perlahan-lahan karena penutur yang semakin sedikit dan tidak adanya kepedulian kita terhadap bahasa Pakpak. Sampai saat ini bahasa Pakpak memang masih dalam titik aman dari kepunahan karena penutur bahasa Pakpak saat ini berjumlah ribuan orang.
Written By Juwita on Saturday, August 20, 2011 | 4:15 PM
Menko Kesra Agung Laksono meminta agar tidak perlu mengkhawatirkan adanya program moratorium penerimaan PNS. Pasalnya, kebijakan pemerintah yang rencananya akan dilaksanakan selama 16 bulan terhitung mulai 1 September 2011 ini bersifat sementara.
"Demikian juga dengan PNS, moratorium ini jangan diartikan untuk selamanya. Jangan khawatir. Sampai ditemukan formulasi yang tepat. Mulai rekrutmen sampai mereka bekerja. Apalagi ke depan akan ada jaminan-jaminan, jaminan-jaminan hari tua, jaminan pensiun ini harus ditanda dengan lebih professional," ungkap Agung.
Hal itu dikatakan dia usai acara Temu Tokoh Nasional Dengan Siswa-Siswi SMA Taruna di Aula Pertemuan SMA Taruna Nusantara Jl Raya Magelang-Purworejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, (20/11/2011).
Agung menuturkan, program moratorium PNS akan diberlakukan di seluruh provinsi di Indonesia. Saat ini, pemerintah akan mendahulukan pengangkatan tenaga honorer. Moratorium PNS selain bertujuan menata kembali kondisi dan carut marut PNS Indonesia juga menghemat anggaran negara.
"Moratorium dilakukan karena sedang diusahakan untuk tidak terjadi berlebih-lebihan yang dibutuhkan sambil menata kembali. Moratorium itu adalah kebijakan yang sementara waktu saja sehingga ada waktu bagi pemerintah dalam memperbaiki ke depan seperti apa," tutur Agung.
Agung melanjutkan, pelaksanaan program moratorium PNS nanti menyesuaikan kondisi dan permasalahan PNS di daerah masing-masing. Kualitas persyaratan PNS bisa dimungkinkan tidak menjadi dasar penerimaan PNS kembali dengan menilai dari segi profesionalitas kerja.
"Apakah itu nanti sifatnya sentralistik atau ada daerah yang diangkat oleh kepala daerah yang baru sehingga terkait dengan pilkada misalnya. Masalah-masalah kualitas persyaratan tidak menjadi dasar lagi. Hal itu kita hilangkan kita mengembangkan yang professional dan itu semua perlu waktu diharapkan tidak terlalu lama," kata politikus Partai Golkar ini.
Selain melakukan dialog dengan siswa-siswi SMA Taruna Nusantara Magelang, Agung juga diberikan kesempatan pihak sekolah melakukan penanaman pohon di lingkungan sekolah. Hadir dalam acara itu, Gubernur Jateng Bibit Waluyo. (detiknews : 21/08/11)
Artikel ini bisa menjadi inspirasi bagi suku Pakpak untuk tetap memelihara kelestarian bahasa Pakpak, karena bahasa daerah adalah aset budaya yang berharga. Jangan sampai bahasa Pakpak hilang perlahan-lahan karena penutur yang semakin sedikit dan tidak adanya kepedulian kita terhadap bahasa Pakpak.
Seperti yang dikutip dari AsiaCalling.Org, Suku asli Australia sudah menempati negara itu sejak 40 ribu tahun lalu. Tapi ketika orang-orang Inggris pertama kali datang, 220 tahun yang lalu, kebudayaan suku ini berubah. Berbagai penyakit yang masuk ke Australia melalui para pendatang ini menyerang penduduk Aborigin.
Dan setelah waktu berlalu, pemerintah Australia mengeluarkan kebijakan yang menjauhkan mereka dari kebudayaan dan indentitasnya. Akibatnya bahasa asli Aborigin terancam punah. Tapi seperti yang dilaporkan Elise Potaka-Osborne ketika ia berkunjung ke sebuah balai pertemuan di Sidney, bahasa tersebut masih bisa diselamatkan. Ketika siang, anak-anak belajar bahasa Dharug di balai pertemuan Villawood. Bahasa Dharug adalah bahasa asli di (lembah) basin Sydney. Ada 250 bahasa asli Australia ketika bangsa Eropa datang ke negeri ini.
Kini, lebih dari setengah ragam bahasa itu tidak digunakan. Sedangkan sisanya punah karena jarang sekali digunakan. Tapi beberapa tahun ini, masyarakat kembali mencoba menggunakan bahasa daerah mereka. Richard Green adalah guru bahasa Dharug di Balai Pertemuan Villawood.
"Dialek bahasa Dharug dan Dharawal sangat serupa. Kami mengajar orang-orang supaya mereka bisa menyebutkan nama mereka, menanyakan Apakah Anda lapar, atau haus, Apakah Anda mau duduk dan juga hubungan dalam keluarga." John Beale sedang belajar bahasa Dharug. Beale dan sebagian kawannya menganggap bahasa ini perlu dipelajari karena mereka warga asli aborigin. "Saya bangga sekali. Saya belajar supaya saya bisa pakai bahasa saya sendiri." Program bahasa di Villawood digagas oleh Robbie Bell, seorang pekerja sosial.
"Menurut saya, kalau mereka belajar bahasa asli, identitas mereka akan menjadi semakin jelas. Waktu saya naik kereta api atau bis, saya mendengar banyak orang yang berbicara dengan berbagai bahasa yang berbeda. Ini membuat saya merasa ada yang kurang." Robbie Bell mengisahkan bagaimana neneknya menggunakan bahasa asli daerahnya. Padahal ia sendiri tidak pernah mempelajarinya.
Tahun 1965 lalu, pemerintah Australia menempatkan orang-orang Aborigin di tempat-tempat penampungan khusus. Di sana mereka hanya boleh memakai bahasa Inggris. Bila melanggar mereka dapat hukuman berat. "Kalau Anda pakai bahasa asli, Anda tidak akan dikasih makanan. Karena kita boleh pakai bahasa itu."
Richard Green berusaha menghidupkan kembali bahasa asli yang sudah lama tidak digunakan. Ini tentu saja tugas yang sulit. Green perlu waktu lama untuk meneliti dan mencari berbagai narasumber. "William Dawes membuat daftar kosakata dan daftar itu sudah ada di Inggris. Kami baru saja dapat izin untuk mendokumentasinya. Dan seperti bahasa lain pada umumnya, harus sering digunakan. Orang-orang harus tahu darimana asal usul bahasa itu."
Sementara waktu, anak-anak lebih sering mempelajari bahasa Dharug. Richard Green dan Robbie Bell terus mendorong mereka untuk menggunakannya dengan para orang tua. Terutama untuk mereka yang pernah dilarang menggunakannya selama bertahun-tahun. "Menurut saya para orang tua yang sudah lama tidak menggunakan bahasa ini senang sekali melihat orang-orang muda yang sekarang mempelajarinya." Paman Ivan di Cambpelltown begitu tertarik dengan bahasa ini. Ia juga senang karena bisa dipakai lagi.
Written By Juwita on Friday, August 5, 2011 | 7:19 AM
Menpan : Segera Kita Angkat
JAKARTA - Ini kabar gembira bagi honorer dibawah tahun 2005 yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, pemerintah pusat akan segera mengangkat mereka menjadi PNS. Penegasan ini langsung disampaikan oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Ini dalam rangka merampungkan penataan PNS. “Verifikasi tenaga honorer sangat ketat, bahkan tidak ada verifikasi semacam ini sebelumnya, hal itu dilakukan karena dengan moratorium PNS, hanya tenaga honorer yang berkesempatan diangkat jadi PNS,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PAN-RB Gatot Sugiharto, Rabu (3/8).
ilustrasi
Gatot mengatakan, verifikasi tenaga honorer yang bisa diangkat PNS diharapkan selesai akhir bulan ini. Verifikasi dikerjakan di setiap daerah, dengan antara lain didampingi Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama. “Hal-hal yang diverifikasi antara lain ijazah dan surat keputusan pengangkatan sebagai tenaga honorer. Untuk bisa diangkat sebagai PNS, tenaga honorer harus dipastikan diangkat sebelum tahun 2005,” jelas Gatot.
Dia juga menegaskan, keputusan moratorium PNS mulai tahun depan. Karena pemerintah pusat merasa perlu menerapkan moratorium penerimaan PNS yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi belanja gaji PNS. Selama ini belanja gaji PNS sangat memberatkan pemerintah pusat sebab dibanyak daerah hampir mencapai sekitar separuh APBD.
“Tingginya belanja gaji PNS setiap tahun menyebabkankan pembiayaan pembangunan daerah kekurangan dana,” jelasnya.
Terkait berapa jumlah tenaga honorer yang akan diangkat, Gatot mengaku belum bisa dipastikan sebab masih harus menunggu hasil verifikasi. Bahkan Kementerian PAN-RB belum bisa menetapkan berapa jumlah kebutuhan PNS dan bidang apa saja yang mengalami kekurangan PNS.
Moratorium pengangkatan PNS, kata Gatot, memang bukan diartikan sebagai penghentian total perekrutan. Moratorium lebih diartikan sebagai perekrutan yang jauh lebih ketat dan terarah. “Salah satu ukurannya adalah pengangkatan PNS baru se-Indonesia harus lebih kecil dari jumlah PNS yang pensiun pada setiap tahun. Jumlah PNS yang pensiun setiap tahun mencapai 130 ribuan orang,” katanya menjelaskan.
Jadi, lanjutnya, pengangkatan tenaga kerja honorer tinggal menunggu peraturannya, yang saat ini masih dalam tahap penjadwalan untuk pembahasan di Kemenko Polhukam untuk selanjutnya dipaparkan kepada Presiden.
Pengamat ekonomi, Anggito Abimanyu menilai, keputusan moratorium PNS yang akan dilakukan pemerintah harus diimbangi dengan kebijakan memperpendek usia pensiun PNS yang tidak produktif.
“Untuk mengurangi beban APBN, tidak cukup dengan moratorium, pemerintah sebaiknya memensiunkan dini PNS yang tidak produktif,” sarannya.
Ia menambahkan, berdasarkan data Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, anggaran untuk PNS setiap tahun meningkat. Pada 2005, anggaran PNS Rp 54,3 triliun, kemudian membengkak menjadi Rp l62,7 triliun (APBNP) atau 147,9 triliun (realisasi) pada 2010. Kenaikan drastis juga terjadi pada 2011, anggaran belanja PNS sebesar Rp 180,6 triliun (RAPBN) atau Rp 180,8 triliun (APBN). “APBN 2011 disebut sebesar Rp l.200 triliun, belanja pegawai porsinya 10 persen,” jelasnya.
Senada dengan Anggito, anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PKS Andi Rahmat, menilai rencana pemensiunan dini PNS yang tidak produktif. harus didukung dan direalisasikan Menurutnya, jumlah PNS yang ada saat ini sudah cukup besar, mencapai 4,7 juta pegawai, jumlah tersebut membuat Indonesia menjadi negara birokrasi yang boros. “Indonesia ini seperti Cina dan India dengan birokrasi yang besar,” katanya.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB, EE Mangindaan mengatakan sebagian tenaga honorer yang masuk sebelum 2005 akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS. “Moratorium tetap, tapi honorer pengecualian.Pokoknya honorer yang paling lama 2005. Jadi sebelum 2005, itu yang kita angkat yang memenuhi syarat. Sesudah itu tidak ada honorer lagi,” jelasnya.
Kendati memprioritaskan tenaga honorer, lanjut Mangindaan, pihaknya akan memperketat seleksi.Tenaga honorer tetap harus mengikuti sejumlah persyaratan, seperti ujian saringan. Pengangkatan tenaga honorer akan diselesaikan dengan terlebih dahulu membenahi peraturan terkait seperti UU 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian, sambil menunggu proses verifikasi lebih lanjut serta mempertimbangkan besarnya anggaran aparatur yang harus dikeluarkan pemerintah.
“Jumlah kita belum berani putuskan karena masih diverifikasi, karena menyangkut formasi. Tidak asal angkat. Kita harus sesuaikan juga bagaimana kesiapan daerah.” (Jambi Expres 04/08/2011)
Written By Juwita on Wednesday, August 3, 2011 | 12:31 AM
Sepertinya masyarakat Pakpak Bharat perlu untuk selalu wasapada mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat fenomena alam yang mungkin akan terjadi, kapan pun dituntut kewaspadaan masyarakat Pakpak Bharat. Seperti pada posting sebelumnya yang menyatakan bahwa Pakpak Bharat masuk Daerah Rawan Longsor 15% Di Sumut, maka informasi kali ini menyatakan bahwa Pakpak Bharat juga masuk daerah rawan angin puting beliung diantara 13 daerah lainnya di sumatera utara.
ilustrasi/google.com
Cuaca di Kota Medan belakangan ini acap kali tidak menentu, pada siang hari cuaca cerah dan cenderung panas bahkan mencapai suhu 34 derajat celsius. Sedangkan pada malam hari, hujan terkadang turun dengan intensitas ringan hingga sedang. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) wilayah I Medan menyatakan, kota ketiga terbesar di Indonesia ini berpotensi dilanda puting beliung.
Puting beliung adalah angin yang berputar dengan kecepatan lebih dari 60-90 km/jam yang berlangsung 5-10 menit, akibat perbedaan tekanan yang sangat besar dalam area skala sangat lokal yang terjadi di bawah atau di sekitar awan cumulonimbus.
Di langit tampak ada pertumbuhan awan cumulus (awan putih bergerombol yang berlapis-lapis). Diantara awan tersebut ada satu jenis awan yang batas tepinya sangat jelas bewarna abu-abu menjulang tinggi yang secara visual terlihat seperti bunga kol. Awan ini tiba-tiba berubah warna dari berwarna putih menjadi berwarna hitam pekat. Inilah yang disebut awan cumulonimbus.
Durasi pembentukan awan hingga awan punah berlangsung paling lama sekitar satu jam. Gejala awal puting beliung adalah udara terasa panas dan gerah. “Selain Medan, ada 12 daerah lainnya di Sumatera Utara yang berpotensi dilanda puting beliung dan Guntur dalam waktu ke depan,” ujar staf Pelayanan Data dan Informasi BMKG Wilayah I Medan, Kristin Matondang, kepada Waspada Online hari ini.
Selain Medan, sebutnya, daerah yang harus waspada terkena puting beliung, antara lain Tanjung Balai, Kabupaten Labuhan Batu, dan Deli Serdang. Kemudian Kabupaten Serdang Bedagai, Asahan, Batubara, Humbang Hasundutan, Padang Lawas Utara, Toba Samosir, Pakpak Bharat, Dairi, dan Langkat.
BMKG memperkirakan kecepatan angin tersebut dapat mencapai 30 knots atau 54 km per jam. Kondisi itu disebabkan pertumbuhan awan cumulonimbus cukup aktif sehingga potensi angin yang muncul lebih besar. Sedangkan guntur berpotensi terjadi pada saat hujan yang berpeluang turun pada sore hingga malam hari. “Secara umum, kondisi cuaca di Sumut berawan pada sore hari dengan suhu rata-rata 33 derajat celsius. Kondisi awan tersebut dapat berlanjut dengan turun hujan hingga malam hari dengan intensitas ringan hingga sedang,” tandasnya.
Written By Juwita on Saturday, July 30, 2011 | 7:32 AM
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara menyatakan dalam sepekan ini akan mengumumkan posisi terakhir pemerintah terkait rencana penghentian sementara rekrutmen PNS.
Langkah ini tengah dikaji karena besar biaya gaji PNS saat ini dianggap terlalu membebani anggaran sementara kualitas kinerja birokrasi dinilai masih buruk.
Di Indonesia saat ini terdapat sekitar 4,7 juta PNS yang pada tahun lalu harus dibiayai dengan anggaran lebih dari Rp180 triliun.
Pensiunan PNS masih mendapatkan tunjangan sementara PNS aktif jumlahnya membengkak
Jumlah ini mencengangkan karena besar anggaran untuk proyek infrastruktur saja pada tahun lalu hanya sekitar sepertiganya.
Beban biaya
Menurut pemerintah, saat ini PNS di Indonesia tidaklah terlalu besar, tetapi karena beban biaya APBN yang besar serta tingginya keluhan tentang kualitas birokrasi dan indikasi penyalahgunaan pada sistem rekrutmennya, maka moratorium akan diberlakukan.
Sekjen Sekretaris Kementrian PAN, Tasdik Kinanto mengemukakan moratorium ditargetkan dilakukan selama dua tahun ini, bersamaan dengan dilakukannya kajian kebijakan sampai akhir tahun ini.
"Saat ini sedang dilakukan pemetaan tentang jumlah pegawai yang riil dari masing masing daerah. Kemudian juga dilakukan penghitungan kebutuhan pegawai di daerah," jelasnya.
Tasdik juga menambahkan, "Kita akan melakukan penundaan sementara pengadaan PNS untuk instansi tertentu, jabatan tertentu dan juga diikuti dengan berbagai langkah seperti mutasi."
Langkah ini sudah lama diusulkan sejumlah kalangan baik pengamat maupun akademisi.
Tidak bermutu
"Kita akan melakukan penundaan sementara pengadaan PNS untuk instansi tertentu, jabatan tertentu dan juga diikuti dengan berbagai langkah seperti mutasi"
Tasdik Kinanto
Selain dianggap terlalu gemuk, birokrasi Indonesia dianggap lamban dan tidak bermutu.
Guru Besar Ilmu kebijakan Publik UGM, Prof Agus Dwiyanto, mengatakan sejak merdeka pemerintah belum pernah menghitung kebutuhan riil pegawai dengan dasar pemikiran rasional.
Selama ini menurut Agus pemerintah, baik pusat maupun daerah, lebih banyak menentukan kebutuhan itu demi keuntungan politik dan uang.
Akibatnya rekrutmen justru menjadi awal dari rentetan masalah, kata Agus Dwiyanto.
"Rekrutmen tidak berbasis pada kecakapan dan kompetensi yang diperlukan. Kalau kita lihat rekrutmen itu tesnya pengetahuan umum, tidak memperhatikan kecakapan yang diperlukan," katanya.
Kemudian Agus juga menambahkan, "Cara rektrutmen tidak terbuka, tidak transparan, selalu menjadi peluang penyuapan baik di pusat dan daerah."
"Rekrutmen menjadi arena praktek KKN di pusat dan daerah. Akhirnya yang dirugikan masyarakat luas, karena kualitas pelayanan publik menjadi buruk karena kapasitas aparat birokrasinya rendah," tegasnya.
Dari berbagai daerah muncul laporan tentang praktek suap dan jual beli kursi PNS baru, terutama di wilayah hasil pemekaran baik kabupaten maupun kotamadya.
Pengecualian
Gubernur Kalteng Teras Narang mengaku setuju moratorium diberlakukan, namun meminta dilakukan pengecualian.
Provinsi dengan delapan daerah pemekaran baru dengan sekitar 19 ribu PNS ini, menurut Teras Narang masih membutuhkan ratusan PNS baru.
"Yang kami perlukan guru agama, juga untuk tenaga medis dan operator komputer," katanya.
Teras Narang mengatakan, "moratorium harus diartikan tetap memberikan kemungkinan kepada daerah yang betu-betul membutuhkan tenaga PNS karena nanti akan menjadi masalah besar di daerah dalam peningkatan pelayanan."
Bersamaan dengan rencana moratorium muncul pula usulan untuk memberikan fasilitas pensiun dini pada PNS yang dianggap tidak produktif.
Namun usulan ini ditentang beberapa kalangan termasuk DPR, karena negara dinilai tidak dalam posisi mampu memberi tawaran dengan pesangon besar untuk para PNS. (BBC Indonesia 29/07/2011)
Written By Juwita on Friday, July 29, 2011 | 9:02 PM
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), mengidentifikasi 48 lokasi jalan rusak dan berlubang, 50 lokasi rawan longsor, 20 lokasi rawan banjir dan 77 lokasi rawan kemacetan, khususnya menjelang Lebaran tahun ini.
Data ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Wisjnu Amat Sastro, dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumut, kemarin (25/7). Dijelaskan, 48 lokasi jalan rusak tersebut berada di 20 satuan wilayah Polda Sumut, yakni di Lintas Barat 27 lokasi, Lintas Timur 5 lokasi dan 16 lokasi di daerah lainnya.
Ilustrasi
"Kerusakan jalan terjadi di Desa Bulu Soma, Kecamatan Natal Kilometer 29-30 Kabupaten Mandailing Natal. Jalan Sibolga-Barus Kilometer 30-32, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kilometer 134 Sipirok/Aek Latong Kabupaten Tapanuli Selatan," kata Kapolda.
Hal ini diamini oleh Jonathan I Tarigan, ahli geologi yang juga Koordinator Dewan Pakar Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sumut - Nanggroe Aceh Darussalam. Menurutnya, bencana longsor dan banjir menjadi ancaman utama di provinsi Sumut. Dari total wilayah Sumut yang luasnya mencapai 71.680 km2, lahan yang berpotensi terjadi longsor mencapai 46.592 km2 atau mencapai 65 persen.
Wilayah rawan longsor ini berada di 19 daerah di Sumut. "Longsor terjadi di ruas jalan Medan-Pakpak Bharat Kilometer 176, Kabupaten Pakpak Barat, Kilometer 134 Sipirok/Aek Latong, Kabupaten Tapsel, Kilometer 248 Tappahan, Samosir, Desa Tano Bato, Kecamatan Panyabungan Selatan, Desa Muara Botung, Kecamatan Kota Nopan Kilometer 54-55 Kabupaten Mandailing Natal dan Kilometer 56 (Tarutung) Simangumban Kabupaten Taput," katanya kepada Waspada Online, hari ini.
Daerah-daerah rawan longsor ini, terangnya, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah daerah. "Dari 19 daerah itu, yang potensinya sangat tinggi adalah Kabupaten Langkat yang mencapai 30 persen, Tapanuli Tengah 20 persen, serta Mandailing Natal, Nias Selatan dan Pakpak Bharat yang masing-masing 15 persen," kata Jonathan.Dengan kondisi ini, sambung Jonathan, maka pemerintah daerah semestinya melakukan antisipasi untuk memperkecil dampak bencana longsor dan menghindari banyaknya jatuh korban jiwa. Salah satunya, melakukan program Mitigasi Bencana Berbasis Masyarakat (MBBM). Dengan program ini masyarakat diberitahukan mengenai potensi bencana di daerahnya sehingga dapat menyiapkan lebih siaga dan tahu apa yang harus dilakukan bila bencana datang.
Sumber : Waspada Online Tuesday, 26 July 2011 19:36
Written By Juwita on Monday, July 4, 2011 | 8:41 AM
Sedikitnya 102 kabupaten di Indonesia masih dalam kategori daerah tertinggal, kata Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jumat.
"Lima diantaranya masuk di Provinsi Jawa Timur (Jatim) meliputi Situbondo, Bondowoso, Bangkalan, Sampang dan Pamekasan," terang Helmy usai ziarah di makam Sunan Cendana (Syeih Zainal Abidin) di Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan.
Helmy menjelaskan, pihaknya menargetkan dua daerah yang tertinggal di Madura pada beberapa tahun kedepan, statusnya tidak tertinggal lagi. Kedua daerah tersebut Kabupaten Bangkalan dan Pamekasan.
"Kami menargetkan Bangkalan dan Pamekasan akan tidak akan masuk lagi daerah tertinggal setelah beberapa tahun kedepan," ucapnya.
Ia juga menjelaskan, sebanyak 70 persen dari 102 daerah tertinggal di Indonesia, merupakan kawasan Indonesia timur. Tujuannya datang ke Bangkalan kali ini untuk mengetahui beberapa program yang telah dicanangkan sebelumnya.
"Misal, penyediaan air bersih. Disamping itu, kami kesini juga merupakan hasil koordinasi dengan beberapa menteri yang lain dengan tujuan percepatan pembangunan di Madura, pascaoperasional jembatan Suramadu ini," ucapnya.
Menurut Helmy, permasalahan yang dihadapi daerah tertinggal yakni keterbatasan sumber daya manusia (SDM), pendidikan, kesehatan dan pengembangna ekonomi. Salah satu upaya untuk memajukan daerah tertinggal dengan cara memanfaatkan lahan tidur.
"Selama ini permasalahannya adalah krisis air. Jangan gara-gara satu masalah menjadi kendala pada yang lainnya, tapi itu harus dicarikan solusi. Ini merupakan tantangan kita bersama kedepan," paparnya.
Selain ziarah ke makam Sunan Cendana, Menteri PDT juga menghadiri wisuda dan peresmian pengembangan lembaga pendidikan di yayasan Sunan Cendana itu.
Written By Juwita on Tuesday, June 21, 2011 | 11:20 PM
Disadari atau tidak semenjak terbentuknya Kabupaten Pakpak Bharat telah melahirkan gema “Kepakpakan” di masyarakat Pakpak di seluruh dunia. Banyak terdengar pembicaraan membahas Pakpak di media cetak dan elektronik. Terlebih-lebih di media internet pada jaringan sosial seperti twitter dan facebook banyak terbentuk grup-grup dan halaman komunitas Pakpak seperti Pakpak Bharat Blog, Pakpak Tribe, Lawak Pakpak, Umpama Pakpak, Penggemar Pelleng Cina Mbara dan masih banyak yang lain. Kabupaten Pakpak memang heterogen, namun hal ini perlu menjadi perhatian karena Kabupaten Pakpak memang terbentuk atas dasar budaya kesukuan Pakpak.
Berbagai tema tentang Suku Pakpak dibicarakan di internet ini mulai dari kritik, saran, sampai guyonan-guyonan dengan bahasa Pakpak yang khas. Semua itu pada dasarnya menunjukkan perhatian terhadap identitas suku Pakpak.
Pemerhati komunitas suku Pakpak di internet ini tidak hanya dari suku Pakpak. Tapi juga dari suku-suku lain yang memiliki kepentingan tertentu dengan suku Pakpak khususnya kepentingan yang timbul dengan berdirinya Kabupaten Pakpak Bharat. Dari komunitas suku Pakpak di internet ini banyak informasi yang bisa diperoleh dengan cepat dan lengkap sehingga semakin hari penggemarnya terus bertambah.
Fasilitas internet menjadi satu media media Bagi kalak Pakpak untuk berkomunikasi dengan sesama berdiskusi dan membicarakan nasib sendiri. Dengan terbentuknya satu wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menjadi satu wadah masyarakat Pakpak dalam menunjukkan eksistensi Pakpak sebagai satu suku yang berdiri sendiri dan diakui di Negara Republik Indonesia. Cita-cita Kabupaten Pakpak Bharat adalah masyarakat yang nduma. Untuk mencapai cita-cita ini tak cukup digerakkan oleh pemerintah, tapi diharapkan peran serta masyarakat. Perlu masukan-masukan dari masyarakat Pakpak, dan melalui media internet khususnya situs jejaring sosial facebook ternyata bisa menjadi satu media untuk melibatkan masyarakat bebicara tentang Pakpak.
Pembicaraan tentang Pakpak pada komunitas di internet tidak diakui secara resmi, namun jika ditampung ini menjadi satu masukan yang berarti bagi pemerintah sebagai penggerak roda pembangunan. Dari internet bisa diketahui bagaimana penilaian masyarakat tentang keberadaan Kabupaten Pakpak Bharat, masyarakat baik yang tinggal di kabupaten Pakpak Bharat atau dari luar bebas menyuarakan aspirasinya, bebas mengkritik, memberikan masukan, pendapat, dan sebagainya. Walau dilakukan pada forum yang tidak resmi tapi suara-suara tersebut adalah gambaran penilaian masyarakat terhadap jalannya pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat.
Jadi jika dimaknai, bukan hanya DPRD yang menjadi wakil rakyat menyuarakan aspirasi kepada pemerintah, tetapi bisa dilakukan langsung melaui media internet dengan segala macam fasilitasnya. Bahkan suara di internet lebih murni karena tanpa perantara langsung dari masyarakat yang berkumpul pada satu komunitas online, lebih hemat karena tanpa anggaran yang tidak harus ditampung pada APBD dengan segala macam gaji dan fasilitas, dan tentu lebih bersih karena tidak ada jalan “kerjasama negatif” antara wakil rakyat dengan pemerintah yang dicurigai bisa mengarah KKN.
Yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi suara-suara yang benar, karena banyak juga suara-suara yang tidak berdasar di media ini.
Dan semoga media internet bisa memberikan sumbangan yang berarti bagi kemajuan Kabupaten Pakpak Bharat.
Written By Juwita on Saturday, May 7, 2011 | 10:00 PM
Departemen Dalam Negeri (Depdagri) melakukan langkah maju terkait sistem informasi dan administrasi kependudukan (SIAK). September nanti dimulai penggunaan nomor induk kependudukan bagi warga yang mengurus kartu tanda penduduk (KTP).Untuk merealisasikan penggunaan SIAK, pekan lalu Depdagri mengumpulkan perwakilan pemerintah kabupaten dan kota seluruh Indonesia ke Jakarta. Tindakan Depdagri itu merupakan langkah strategis sosialisasi pelaksanaan peraturan pemerintah (PP) Nomor 37/2007 tentang Pelaksanaan UU Administrasi Kependudukan. "Ini baru tahap sosialisasi. Nanti, kalau masih belum ada kemajuan, akan diterapkan sanksi. Jadi, sekarang diimbau dulu. Saya yakin, masing-masing daerah akan berbenah," ujar Sekretaris Jenderal Depdagri Diah Anggraeni usai membuka acara sosialisasi tentang PP 37/ 2007 di Hotel Kaisar, Kalibata, Jakarta.Menurut Diah, peraturan tentang pencatatan penduduk harus berpihak kepada kepentingan masyarakat. "Misalnya, untuk pendataan program akta kelahiran gratis, itu nyata dan konkret," ujarnya. Selain itu, daerah diminta tidak menggantungkan diri pada subsidi pusat. "Bantuan pendataan penduduk dari pusat itu bersifat stimulan. Jadi, jangan ada anggapan bahwa daerah harus menunggu dahulu, baru bekerja," katanya. Dalam beberapa proyek pembangunan, kata Diah, memang perlu standardisasi. "Yang sederhana, misalnya, pembuatan nomor induk penduduk atau KTP baru berbasis system administrasi kependudukan. Pusat memberikan klasifikasi untuk menghindari pemalsuan," kata Diah.Namun, tidak setiap program harus menunggu stimulan dari pusat. "Justru harus kreatif, nanti APBD juga ada sharing. persentasenya nanti diatur dengan peraturan tersendiri," tutur Diah. Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Depdagri (Dirjen Adminduk) Abdul Rasyid Saleh mengatakan, masyarakat harus proaktif mengisi formulir biodata penduduk. "Jangan khawatir dan ragu-ragu untuk mengisi," katanya. Kegiatan pemerintah itu merupakan bagian dari pemutakhiran dan penyiapan database kependudukan berupa sistem informasi dan administrasi kependudukan (SIAK).Dengan mengisi formulir tersebut, dimulailah pencatatan penduduk berdasar nomor induk kependudukan (NIK) yang mempunyai landasan hukum Undang-Undang (UU) Nomor 23/ 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Kemudian, diperkuat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37/2007 tentang Pelaksanaan UU Administrasi Kependudukan. Berkas tersebut mengatur NIK atau yang populer dikenal sebagai single identity number. Pemerintah bakal menerbitkan nomor tunggal yang berlaku seumur hidup dan tidak berubah setelah pencatatan biodata penduduk. "Semua diproses secara otomatis dengan SIAK," kata Rasyid. Menurut dia, selama ini, ketika membuat kartu tanda penduduk (KTP); blangko isian yang tersedia belum lengkap. Berbeda dengan formulir isian biodata penduduk warga negara Indonesia yang memuat 31 elemen. "Ke depan, diharapkan tak ada lagi celah dalam pencatatan semua peristiwa kependudukan," ujarnya. Walau PP tersebut ditandatangani presiden akhir Juni lalu, ternyata pendataan dan pemutakhiran data itu sudah berlangsung begitu UU Administrasi Kependudukan berlaku. Dirjen Adminduk pekan lalu mengirimkan surat kepada gubernur seluruh Indonesia. Surat itu mewajibkan bupati dan wali kota untuk melaporkan hasil pemutakhiran data kepada menteri dalam negeri lewat gubernur secara rutin tiap tiga bulan. Dia meminta pemerintah kabupaten dan kota yang mempunyai database kependudukan segera melakukan migrasi ke format SIAK.Dia mengatakan, penyiapan database tersebut bukan pekerjaan ringan, tapi juga tidak mustahil. "Beri kami waktu karena ini memang bukan sihir," ujarnya. Target kegiatan itu adalah tersedianya data pemilih untuk Pemilu 2009. Menurut dia, itu belum bisa 100 persen, tapi paling tidak 60-70 persen sudah siap. Dengan NIK yang berisi data lengkap pula, pemilu nanti tak perlu lagi kartu pemilih. "Cukup menunjukkan KTP, masyarakat bisa langsung mencoblos pemilu. Sebab, tingkat kepercayaan terhadap KTP sudah tinggi," katanya.Dia berani menjamin tak akan ada seorang warga yang mempunyai KTP lebih dari satu dengan NIK yang berbeda. Soalnya, ada proses otentifikasi yang berjenjang, mulai kelurahan hingga pusat. Dan, ada sanksi tegas kepada yang coba-coba memiliki KTP lebih dari satu. Menurut dia, sanksinya adalah penjara paling lama dua tahun dan denda hingga Rp 25 juta. PP baru itu juga mengatur, setiap penduduk akan memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang akan menjadi identitas tunggal, termasuk dalam pembuatan paspor, rekening di bank, dan surat izin mengemudi (SIM). "NIK akan ditetapkan secara nasional oleh Mendagri, tetapi tetap diterbitkan instansi pelaksana di kabupaten/kota," katanya.