Cari Blog Ini

Warga Dambakan Penuntasan Jalan Pakpak Bharat-Humbahas

Written By Juwita on Monday, October 10, 2011 | 11:40 PM

Penuntasan akses transportasi menghubungkan Delleng Sempon Desa Ulu Merah Kabupaten Pakpak Bharat-Parlilitan Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan) sangat didambakan warga.

Seorang pria mengaku marga Berutu penduduk Desa Ulu Merah, Sabtu (9/10) menjelaskan, kini memang dirasa ada perkembangan. Infrastruktur di desa dimaksud sudah dibangun berkonstruksi hotmix sepanjang 1,5 kilometer.

Hanya saja, fasilitas umum belum berfungsi optimal sebab arus kendaraan dari kedua daerah otonom belum aktif. Artinya, dari sisi ekonomi belum memberi nilai tambah. Untuk sesama penduduk, lumayanlah.

Begitupun, dia mengapresiasi atensi pemerintah dimana sentuhan itu adalah lampu hijau bagi kelanjutan pekerjaan. Agar proyek tidak sia-sia, dipintakan pekerjaan menembuskan hubungan darat kedua wilayah segera direalisasikan.
pakpak
Jalan Hotmix di Ulumerah, kondisi baik tetapi belum membawa manfaat
Anggota DPRD Sumut daerah pemilihan Kabupaten Dairi, Karo dan Pakpak Bharat, Richard Eddy Lingga SE menjelaskan, ruas dimaksud dikategorikan jalan propinsi. Alokasi APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) tahun 2010 bagi fisik itu adalah Rp 3.150.000.000.

Diakui, dana itu masih jauh dari kurang. Dibutuhkan sekitar Rp 8 milliar lagi agar konstruksi rampung hingga perbatasan Kabupaten Humbahas dan waktu dekat ini dalam pembahasan APBD Sumut Tahun Anggaran 2011 saya dan teman-teman DPRD Sumut mewakili Dapem X (Karo,Dairi dan Pakpak Bharat) berjuang untuk dapat di tampung anggarannya agar dapat menuntaskan pembangunan jalan sampai batas Humbahas.

Menurutnya, tindak lanjut pembangunan terkendala pada status lahan. Rute hingga ke daerah tetangga termasuk dalam kualifikasi hutan lindung. Jadi, tidak boleh sembarang labrak dimana berpotensi berhadapan dengan pelanggaran hukum. Belum lama ini, Komisi B DPRD Sumut telah menyampaikan usulan dan rekomendasi pinjam pakai ditandatangani Gubsu Syamsul Arifin kepada Menteri Kehutanan.

Perlu Dimatangkan
Setelah dicermati, substansi Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan) perlu dimatangkan. Dokumen itu sendiri, kini ditangani Bappedalda.

Dia optimis, atas dukungan Bupati Phak Bharat Ir Remigo Yolando Berutu MBA dan Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing MM persoalan itu akan terselesaikan. Tahun 2011, jalur itu diyakini terbuka.

Terpisah, Remigo menegaskan, ketersediaan jalan propinsi adalah salah satu solusi mengatasi kemiskinan. Dari sisi waktu, jalur itu akan menghasilkan efisiensi perjalanan selama 6 jam jurusan Medan-Parlilitan disbanding Sidikalang. Relevansinya, tarif ongkos pasti turun. Dampak positif terhadap penduduk, assimilasi dan interaksi sinergis dengan peningkatan perekonomian dan pola fikir.

Dibenarkan, status hutan membuat jalur itu belum bisa dibuka. Komunikasi dengan berbagai elemen baik dewan, Pemerintah Sumut dijalin intens.

Dia optimis, Menteri Kehutanan akan menerbitkan payung hukum sebagai syarat utama. Pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan kelestarian hutan di sekitar rute tersebut, sehingga tidak menjadi peluang praktik illegal logging bagi cukong.

Kondisi sekarang, hanya satu pintu keluar masuk dari dan ke ibukota kabupaten, yaitu Sukarame. Padahal, wilayah ini berdampingan dengan Humbahas, Aceh Singkil dan Dairi. Ia menekankan, jalur alternatif mesti diadakan melepas imej terisolir. (medansatu.com-Partono)

0 comments:

Post a Comment