Cari Blog Ini

Showing posts with label Nasional. Show all posts
Showing posts with label Nasional. Show all posts

Hati-hati Dengan Penipuan, SK CPNS Palsu Merebak di Medan

Written By Juwita on Saturday, October 29, 2011 | 11:55 PM

Pakpak Bharat Blog
Ditemukannya puluhan surat keterangan (SK) palsu untuk pengangkatan tenaga honorer dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali membuat masyarakat kecewa. Setidaknya ada 49 SK pengangkatan tenaga honorer dan CPNS di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dipalsukan beredar di Medan.
Apalagi para tenaga honorer yang jelas mengidam-idamkan statusnya diangkat menjadi PNS, tinggal harapan. Pelaku pemalasuan SK ini sudah ditangkap petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kamis (27/20) lalu.

Ditangkapnya pelaku tersebut tidak lepas dari andil Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Kaiman Turnip. “Saya sudah buat laporan ke Polda Sumut atas kasus tersebut. Kemarin tim dari Polda yang dipimpin Kepala Subdirektorat Kasubdit (Kasubdit) I, AKBP Taufik Lubis sudah menangkap pelaku,” katanya, hari ini.

Kasus pemalsuan ini terungkap saat ada korban yang melaporkan kecurigaannya terhadap SK pengangkatan di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sumut yang diterimanya melalui seseorang.

Korban menjelaskan, SK diserahkan oleh warga Medan Marelan. Dan ketika SK dilihat, ternyata ditandatangani atas nama Kaiman Turnip, namun tanda tangan tersebut jauh berbeda dengan aslinya. Bahkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang tertulis juga lain.

Kaiman yang menerima laporan tersebut langsung memastikan SK itu palsu. Lagi pula, dalam SK yang dilihat berisi pengangkatan tenaga honorer 2010-2011. Sebelumnya, berulang kali telah disebutkan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer.

Saat itu juga, Kaiman membuat laporan ke Polda Sumut atas pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik. Sebab, jika tidak dilaporkan segera dia khawatir seolah-olah dianggap turut andil dalam pemalsuan tersebut.

Kaiman menghimbau agar masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku segera membuat laporan ke polisi. Sementara bagi masyarakat lain yang ada diiming-imingi akan diangkat menjadi CPNS agar mempertanyakannya ke pihak terkait, dalam hal ini BKD Sumut.

Terpisah, Kepala Bidang Pengarusutamaan Jender Biro Pemberdayaan Perempuan (PP) Pemprov Sumut, Marhamah, mengakui ada masyarakat yang melaporkan SK yang dicurigai palsu. Setidaknya peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNS.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNS. Artinya, jangan langsung percaya kalau ada iming-iming masuk CPNS, tapi pertanyakan langsung ke pihak terkait,” katanya.

Menyikapi hal ini, Ketua Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Nuriyono, mengatakan pihak kepolisian harus mengusut tindak tanduk pelaku pemalsuan tanda tangan pengangkatan PNS di jajaran Pemprov Sumut. Karena, dalam permasalahan ini tidak mungkin dilakukan satu orang, pasti berantai.

"Kita minta polisi mengusutnya hingga tuntas. Polisi tidak berpatokan kepada pelaku, tapi harus memanggil dan memeriksa oknum-oknum di Pemprov Sumut, sehingga persoalan ini akan bertambahanya tersangka baru, karena penerimaan atau pengangkatan CPNS memang sangat rawan bila tidak ada pengawasan ketat dari instansi terkait," pungkasnya. (Waspada Online)
11:55 PM | 0 comments | Read More

Hanya 16 Bulan, Jangan Khawatirkan Moratorium PNS

Written By Juwita on Saturday, August 20, 2011 | 4:15 PM

Menko Kesra Agung Laksono meminta agar tidak perlu mengkhawatirkan adanya program moratorium penerimaan PNS. Pasalnya, kebijakan pemerintah yang rencananya akan dilaksanakan selama 16 bulan terhitung mulai 1 September 2011 ini bersifat sementara.

"Demikian juga dengan PNS, moratorium ini jangan diartikan untuk selamanya. Jangan khawatir. Sampai ditemukan formulasi yang tepat. Mulai rekrutmen sampai mereka bekerja. Apalagi ke depan akan ada jaminan-jaminan, jaminan-jaminan hari tua, jaminan pensiun ini harus ditanda dengan lebih professional," ungkap Agung.

Hal itu dikatakan dia usai acara Temu Tokoh Nasional Dengan Siswa-Siswi SMA Taruna di Aula Pertemuan SMA Taruna Nusantara Jl Raya Magelang-Purworejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, (20/11/2011).
Agung menuturkan, program moratorium PNS akan diberlakukan di seluruh provinsi di Indonesia. Saat ini, pemerintah akan mendahulukan pengangkatan tenaga honorer. Moratorium PNS selain bertujuan menata kembali kondisi dan carut marut PNS Indonesia juga menghemat anggaran negara.

"Moratorium dilakukan karena sedang diusahakan untuk tidak terjadi berlebih-lebihan yang dibutuhkan sambil menata kembali. Moratorium itu adalah kebijakan yang sementara waktu saja sehingga ada waktu bagi pemerintah dalam memperbaiki ke depan seperti apa," tutur Agung.

Agung melanjutkan, pelaksanaan program moratorium PNS nanti menyesuaikan kondisi dan permasalahan PNS di daerah masing-masing. Kualitas persyaratan PNS bisa dimungkinkan tidak menjadi dasar penerimaan PNS kembali dengan menilai dari segi profesionalitas kerja.

"Apakah itu nanti sifatnya sentralistik atau ada daerah yang diangkat oleh kepala daerah yang baru sehingga terkait dengan pilkada misalnya. Masalah-masalah kualitas persyaratan tidak menjadi dasar lagi. Hal itu kita hilangkan kita mengembangkan yang professional dan itu semua perlu waktu diharapkan tidak terlalu lama," kata politikus Partai Golkar ini.

Selain melakukan dialog dengan siswa-siswi SMA Taruna Nusantara Magelang, Agung juga diberikan kesempatan pihak sekolah melakukan penanaman pohon di lingkungan sekolah. Hadir dalam acara itu, Gubernur Jateng Bibit Waluyo. (detiknews : 21/08/11)
4:15 PM | 0 comments | Read More

Honorer Sebelum 2005 Jadi PNS

Written By Juwita on Friday, August 5, 2011 | 7:19 AM

Menpan : Segera Kita Angkat

JAKARTA - Ini kabar gembira bagi honorer dibawah tahun 2005 yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, pemerintah pusat akan segera mengangkat mereka menjadi PNS. Penegasan ini langsung disampaikan oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Ini dalam rangka merampungkan penataan PNS. “Verifikasi tenaga honorer sangat ketat, bahkan tidak ada verifikasi semacam ini sebelumnya, hal itu dilakukan karena dengan moratorium PNS, hanya tenaga honorer yang berkesempatan diangkat jadi PNS,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PAN-RB Gatot Sugiharto, Rabu (3/8).



ilustrasi
Gatot mengatakan, verifikasi tenaga honorer yang bisa diangkat PNS diharapkan selesai akhir bulan ini. Verifikasi dikerjakan di setiap daerah, dengan antara lain didampingi Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama. “Hal-hal yang diverifikasi antara lain ijazah dan surat keputusan pengangkatan sebagai tenaga honorer. Untuk bisa diangkat sebagai PNS, tenaga honorer harus dipastikan diangkat sebelum tahun 2005,” jelas Gatot.

Dia juga menegaskan, keputusan moratorium PNS mulai tahun depan. Karena pemerintah pusat merasa perlu menerapkan moratorium penerimaan PNS yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi belanja gaji PNS. Selama ini belanja gaji PNS sangat memberatkan pemerintah pusat sebab dibanyak daerah hampir mencapai sekitar separuh APBD.

“Tingginya belanja gaji PNS setiap tahun menyebabkankan pembiayaan pembangunan daerah kekurangan dana,” jelasnya.

Terkait berapa jumlah tenaga honorer yang akan diangkat, Gatot mengaku belum bisa dipastikan sebab masih harus menunggu hasil verifikasi. Bahkan Kementerian PAN-RB belum bisa menetapkan berapa jumlah kebutuhan PNS dan bidang apa saja yang mengalami kekurangan PNS.

Moratorium pengangkatan PNS, kata Gatot, memang bukan diartikan sebagai penghentian total perekrutan. Moratorium lebih diartikan sebagai perekrutan yang jauh lebih ketat dan terarah. “Salah satu ukurannya adalah pengangkatan PNS baru se-Indonesia harus lebih kecil dari jumlah PNS yang pensiun pada setiap tahun. Jumlah PNS yang pensiun setiap tahun mencapai 130 ribuan orang,” katanya menjelaskan.

Jadi, lanjutnya, pengangkatan tenaga kerja honorer tinggal menunggu peraturannya, yang saat ini masih dalam tahap penjadwalan untuk pembahasan di Kemenko Polhukam untuk selanjutnya dipaparkan kepada Presiden.

Pengamat ekonomi, Anggito Abimanyu menilai, keputusan moratorium PNS yang akan dilakukan pemerintah harus diimbangi dengan kebijakan memperpendek usia pensiun PNS yang tidak produktif.

“Untuk mengurangi beban APBN, tidak cukup dengan moratorium, pemerintah sebaiknya memensiunkan dini PNS yang tidak produktif,” sarannya.

Ia menambahkan, berdasarkan data Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, anggaran untuk PNS setiap tahun meningkat. Pada 2005, anggaran PNS Rp 54,3 triliun, kemudian membengkak menjadi Rp l62,7 triliun (APBNP) atau 147,9 triliun (realisasi) pada 2010. Kenaikan drastis juga terjadi pada 2011, anggaran belanja PNS sebesar Rp 180,6 triliun (RAPBN) atau Rp 180,8 triliun (APBN). “APBN 2011 disebut sebesar Rp l.200 triliun, belanja pegawai porsinya 10 persen,” jelasnya.

Senada dengan Anggito, anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PKS Andi Rahmat, menilai rencana pemensiunan dini PNS yang tidak produktif. harus didukung dan direalisasikan Menurutnya, jumlah PNS yang ada saat ini sudah cukup besar, mencapai 4,7 juta pegawai, jumlah tersebut membuat Indonesia menjadi negara birokrasi yang boros. “Indonesia ini seperti Cina dan India dengan birokrasi yang besar,” katanya.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB, EE Mangindaan mengatakan sebagian tenaga honorer yang masuk sebelum 2005 akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS. “Moratorium tetap, tapi honorer pengecualian.Pokoknya honorer yang paling lama 2005. Jadi sebelum 2005, itu yang kita angkat yang memenuhi syarat. Sesudah itu tidak ada honorer lagi,” jelasnya.

Kendati memprioritaskan tenaga honorer, lanjut Mangindaan, pihaknya akan memperketat seleksi.Tenaga honorer tetap harus mengikuti sejumlah persyaratan, seperti ujian saringan. Pengangkatan tenaga honorer akan diselesaikan dengan terlebih dahulu membenahi peraturan terkait seperti UU 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian, sambil menunggu proses verifikasi lebih lanjut serta mempertimbangkan besarnya anggaran aparatur yang harus dikeluarkan pemerintah.

“Jumlah kita belum berani putuskan karena masih diverifikasi, karena menyangkut formasi. Tidak asal angkat. Kita harus sesuaikan juga bagaimana kesiapan daerah.” (Jambi Expres 04/08/2011)
7:19 AM | 0 comments | Read More

Penerimaan CPNS Di Stop, Entrepreneur Berkembang

Written By Juwita on Thursday, August 4, 2011 | 12:15 AM

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat Theresia Pardede mendukung rencana Kementerian Keuangan yang akan melaksanakan moratorium (penghentian sementara) penerimaan Pegawai Negeri Sipil. Moratorium diharapkan akan mendorong lahirnya sejumlah wirausahawan (entrepreneur).

"Namun untuk para guru yang telanjur sebagai guru honorer, tetap berlaku dua jalur yakni mereka yang akan diangkat jadi PNS dan yang tidak namun diberi tunjangan kesejahteraan, sesuai dengan PP 43 dan 48," ujar Tere, panggilan akrab anggota dewan dari dapil Jawa Barat II itu kepada Jurnalparlemen.com, Selasa (2/8).

"Sedangkan untuk tenaga PNS yang sudah masuk, sebaiknya diberi tawaran pensiun dini sehingga tidak akan membebani pemerintah," tambahnya.

PNS juga, kata Tere, perlu dikaji ulang setiap lima tahun sekali seperti di Jepang. Kaji ulang untuk menilai profesionalitas sehingga akan mendapatkan promosi yang sesuai dengan kemampuan. Di beberapa negara Eropa seperti di Norwegia, menurut Tere, guru juga bukan pegawai negeri meski tetap mendapat anggaran dari pemerintah. "Para guru itu jadi pendidik negara," katanya. Karena itu, posisi guru perlu juga disamakan dengan advokat.

Karena itu, Tere setuju guru tidak harus diangkat jadi PNS namun diberi tunjangan kesejahteraan yang layak. Sebab cara ini selain akan meningkatkan profesionalitas guru juga mengurangi anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah. Sebab, selama ini sebagian anggaran pemerintah memang habis untuk bayar gaji pegawai. Dengan mengurangi PNS melalui pensiun dini dan moratorium, maka anggaran bisa dihemat.
Source : Detik.com : Rabu, 03/08/2011 10:44 WIB
12:15 AM | 0 comments | Read More

Ada Harapan Sisa Pegawai Honorer & PTT Akan Segera Diangkat Jadi PNS

Written By Juwita on Tuesday, August 2, 2011 | 10:17 PM

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginginkan porsi yang seimbang terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan birokrasi. Salah satu caranya yakni dengan mengangkat kembali tenaga honerer menjadi PNS.

Dalam pengantarnya saat memimpin rapat terbatas hari ini di Kantor Presiden Jakarta, SBY mengungkapkan pemerintah saat ini sedang membahas pembentukan rancangan peraturan pemerintah (RPP) pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dan RPP tentang pegawai tidak tetap.


"Pada periode pertama pemerintahan saya, kita telah banyak mengangkat tenaga honorer. Jumlahnya lebih dari satu juta," kata SBY di Istana Presiden, hari ini. Pengangkatan tersebut lanjutnya disesuaikan dengan persyaratan yang dianggap perlu pada masing-masing kementerian dan lembaga negara lainnya. Namun pengangkatan saat itu belum juga mengurangi jumlah tenaga honorer khususnya di daerah.

Pemerintah berinisiatif mencarikan solusi dengan sebelumnya memperhitungkan secara cermat kebutuhan PNS dalam kegiatan penyelenggaraan negara sebagai perangkat administrasi negara.

"Tidak tepat kalau kita kekurangan pegawai tetapi juga sama tidak tepatnya jika kelebihan pegawai dan tidak sesuai dengan apa yang hendak dilakukan oleh negara dan pemerintah," jelas SBY. Presiden juga, mempersyaratkan secara khusus pada integritas dan kapabilitas terhadap calon pegawai negeri sipil (PNS). Tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS harus memenuhi kualifikasi tersebut.

Menurut SBY, kualifikasi terhadap aparatur birokrasi yang akan melakukan kegiatan penyelenggaraan negara berdampak terhadap pelayanan masyarakat. "Agar mereka betul-betul menjadi penggerak birokrasi dan administrasi negara," ucapnya.

Rapat terbatas hari ini membahas beberapa hal diantaranya mencari solusi terhadap banyaknya tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PNS. Isu tersebut menurut SBY telah menjadi perbincangan berabagi kalangan. Presiden SBY meminta penataan pegawai dilakukan dengan cermat baik terhadap yang sudah berstatus PNS maupun yang masih berstatus honorer.

"Termasuk juga untuk anggarannya," tandasnya.

Source : Waspada Online : Tuesday, 02 August 2011 20:30                                            
SBY PNS-kan 1 juta lebih honorer
Editor: SASTROY BANGUN
Copy Editor: AGUS ZULHAMIDI
10:17 PM | 0 comments | Read More

Alasan Rekrutmen PNS Sementara Dihentikan

Written By Juwita on Saturday, July 30, 2011 | 7:32 AM

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara menyatakan dalam sepekan ini akan mengumumkan posisi terakhir pemerintah terkait rencana penghentian sementara rekrutmen PNS.

Langkah ini tengah dikaji karena besar biaya gaji PNS saat ini dianggap terlalu membebani anggaran sementara kualitas kinerja birokrasi dinilai masih buruk.

Di Indonesia saat ini terdapat sekitar 4,7 juta PNS yang pada tahun lalu harus dibiayai dengan anggaran lebih dari Rp180 triliun.



Pensiunan PNS masih mendapatkan tunjangan sementara PNS aktif jumlahnya membengkak
Jumlah ini mencengangkan karena besar anggaran untuk proyek infrastruktur saja pada tahun lalu hanya sekitar sepertiganya.

Beban biaya
Menurut pemerintah, saat ini PNS di Indonesia tidaklah terlalu besar, tetapi karena beban biaya APBN yang besar serta tingginya keluhan tentang kualitas birokrasi dan indikasi penyalahgunaan pada sistem rekrutmennya, maka moratorium akan diberlakukan.

Sekjen Sekretaris Kementrian PAN, Tasdik Kinanto mengemukakan moratorium ditargetkan dilakukan selama dua tahun ini, bersamaan dengan dilakukannya kajian kebijakan sampai akhir tahun ini.

"Saat ini sedang dilakukan pemetaan tentang jumlah pegawai yang riil dari masing masing daerah. Kemudian juga dilakukan penghitungan kebutuhan pegawai di daerah," jelasnya.

Tasdik juga menambahkan, "Kita akan melakukan penundaan sementara pengadaan PNS untuk instansi tertentu, jabatan tertentu dan juga diikuti dengan berbagai langkah seperti mutasi."

Langkah ini sudah lama diusulkan sejumlah kalangan baik pengamat maupun akademisi.

Tidak bermutu
"Kita akan melakukan penundaan sementara pengadaan PNS untuk instansi tertentu, jabatan tertentu dan juga diikuti dengan berbagai langkah seperti mutasi"
Tasdik Kinanto

Selain dianggap terlalu gemuk, birokrasi Indonesia dianggap lamban dan tidak bermutu.

Guru Besar Ilmu kebijakan Publik UGM, Prof Agus Dwiyanto, mengatakan sejak merdeka pemerintah belum pernah menghitung kebutuhan riil pegawai dengan dasar pemikiran rasional.

Selama ini menurut Agus pemerintah, baik pusat maupun daerah, lebih banyak menentukan kebutuhan itu demi keuntungan politik dan uang.

Akibatnya rekrutmen justru menjadi awal dari rentetan masalah, kata Agus Dwiyanto.

"Rekrutmen tidak berbasis pada kecakapan dan kompetensi yang diperlukan. Kalau kita lihat rekrutmen itu tesnya pengetahuan umum, tidak memperhatikan kecakapan yang diperlukan," katanya.

Kemudian Agus juga menambahkan, "Cara rektrutmen tidak terbuka, tidak transparan, selalu menjadi peluang penyuapan baik di pusat dan daerah."

"Rekrutmen menjadi arena praktek KKN di pusat dan daerah. Akhirnya yang dirugikan masyarakat luas, karena kualitas pelayanan publik menjadi buruk karena kapasitas aparat birokrasinya rendah," tegasnya.

Dari berbagai daerah muncul laporan tentang praktek suap dan jual beli kursi PNS baru, terutama di wilayah hasil pemekaran baik kabupaten maupun kotamadya.

Pengecualian
Gubernur Kalteng Teras Narang mengaku setuju moratorium diberlakukan, namun meminta dilakukan pengecualian.

Provinsi dengan delapan daerah pemekaran baru dengan sekitar 19 ribu PNS ini, menurut Teras Narang masih membutuhkan ratusan PNS baru.

"Yang kami perlukan guru agama, juga untuk tenaga medis dan operator komputer," katanya.

Teras Narang mengatakan, "moratorium harus diartikan tetap memberikan kemungkinan kepada daerah yang betu-betul membutuhkan tenaga PNS karena nanti akan menjadi masalah besar di daerah dalam peningkatan pelayanan."

Bersamaan dengan rencana moratorium muncul pula usulan untuk memberikan fasilitas pensiun dini pada PNS yang dianggap tidak produktif.

Namun usulan ini ditentang beberapa kalangan termasuk DPR, karena negara dinilai tidak dalam posisi mampu memberi tawaran dengan pesangon besar untuk para PNS. (BBC Indonesia 29/07/2011)
7:32 AM | 0 comments | Read More

Sampai Saat Ini Moratorium CPNS belum jelas

Written By Juwita on Sunday, July 24, 2011 | 1:04 AM

Kebijakan moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS) belum bisa ditindaklanjuti. Sebab, masih dilakukan sosialisasi rumusan dan pendataan kebutuhan jumlah PNS di berbagai daerah. 
Hal tersebut diungkapkan Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), Ramli Naibaho, tadi malam. Dia mengatakan, moratorium masih bergantung dari hasil rumusan jumlah kebutuhan PNS di daerah. Hasil dari rumusan tersebut nantinya akan dievaluasi dan dianalisis validasinya awal tahun depan.

"Karena itu, tidak perlu lagi ada gonjang-ganjing berwacana terkait moratorium ataupun persoalan pensiun dini bagi PNS. Presiden sudah memberikan arahan agar Menpan dan Mendagri merumuskan jumlah kebutuhan pegawai yang tepat untuk daerah. Karena itu kita buat sosialisasi secara regional agar Januari atau Februari mendatang sudah bisa divalidasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kondisi aparatur birokrasi yang terjadi saat ini adalah ketidakseimbangan rasio antara belanja pegawai dengan belanja publik baik di APBD maupun APBN. Begitu juga dengan rasio antar jumlah PNS dengan penduduk dan luas wilayah. “Ada daerah yang jumlah anggaran belanja pegawainya melebihi 50% yang idealnya di bawah 30%,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, terjadi pula ketidakseimbangan antara kualitas atau kompetensi PNS dengan kebutuhan jabatan yang sesuai dengan karakter daerah. Lalu, distribusi pegawai antar daerah yang tidak proporsional. Komposisi pegawai antara tenaga teknis dengan tenaga administrasi/tata usaha antara jabatan struktural dengan jabatan fungsional tertentu dan umum serta jenjang pendidikan yang ideal. 

Source : Waspada Online Saturday, 23 July 2011 01:12
1:04 AM | 0 comments | Read More

Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2010/2011

Written By Juwita on Sunday, April 11, 2010 | 10:27 PM


Kementerian Dalam Negeri pada Tahun Ajaran 2010/2011 membuka kesempatan bagi putera/puteri Warga Negara Republik Indonesia mengikuti pendidikan tinggi kepamongprajaan (Diploma IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

A. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN:

1. Warga Negara Republik Indonesia;

a. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) tahun kelulusan 2008, 2009 dan 2010, dengan nilai minimal rata-rata Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) 7,00 yang dibuktikan dengan photocopy Ijazah/STTB yang disahkan oleh Kepala Sekolah;

Bagi pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2010 dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII yang ditandatangani/disahkan oleh Kepala Sekolah SMA/MA yang bersangkutan;
b. Lulusan ujian paket C SMA/MA, Usia maksimal 21 tahun per tanggal 1 September 2010, Lulus ujian paket C tahun 2008 dan 2009 dan Nilai rata-rata Ijazah Paket C minimal 7,00 yang dibuktikan dengan photocopy yang disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat.

2. Tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita;
3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Tingkat Kabupaten/Kota setempat;
4. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah atau Puskesmas setempat;
5. Pendaftaran dilampiri dengan:

a. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/ melahirkan yang diketahui oleh orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat;
b. Surat Pernyataan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00 yang diketahui oleh orang tua/wali;
c. Surat Pernyataan bersedia mengembalikan seluruh biaya selama pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dengan hormat maupun dengan tidak hormat dan atau melanggar peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp.6.000,00 yang diketahui oleh orang tua/wali;
d. Surat Pernyataan bersedia mengikuti proses pendidikan di Kampus IPDN Pusat atau Daerah yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00; dan
e. Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak lima lembar.



B. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 19 April sampai dengan tanggal 23 April 2010;
2. Tempat pendaftaran di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

C. JADWAL TES
1. Tes Psikologi pada tanggal 17 Mei sampai dengan tanggal 19 Mei 2010 di Ibukota Provinsi;
2. Tes Kesehatan dan Kesamaptaan pada tanggal 21 Juni sampai dengan tanggal 22 Juni 2010 di Ibukota Provinsi;
3. Tes Akademis pada tanggal 6 Juli 2010 di Ibukota Provinsi;
4. Penentuan akhir (cek administrasi, cek kesehatan, cek kesamaptaan dan wawancara) pada tanggal 28 Juli sampai dengan tanggal 4 Agustus 2010 bertempat di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
5. Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat, pelaksanaan Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan, Tes Akademis, cek administrasi, dan wawancara dilaksanakan secara simultan/berurutan, sebagai berikut:

a. Tes Kesehatan dan Kesamaptaan dilaksanakan pada tanggal 21 Juni sampai dengan tanggal 22 Juni 2010;
b. Tes Akademis dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2010;
c. Cek administrasi dan wawancara dilaksanakan pada tanggal 25 Juni sampai dengan tanggal 26 Juni 2010.

D. SISTEM SELEKSI
Pelaksanaan seleksi menggunakan sistem gugur, yaitu peserta dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya apabila lulus/memenuhi syarat pada tahap sebelumnya, kecuali bagi peserta yang mendaftar di Provinsi Papua dan Papua Barat berlaku ketentuan sebagaimana tersebut dalam huruf C angka 5 di atas.

NB: Informasi Selengkapnya di http://badandiklat.depdagri.go.id
10:27 PM | 0 comments | Read More