Cari Blog Ini

Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2010/2011

Written By Juwita on Sunday, April 11, 2010 | 10:27 PM


Kementerian Dalam Negeri pada Tahun Ajaran 2010/2011 membuka kesempatan bagi putera/puteri Warga Negara Republik Indonesia mengikuti pendidikan tinggi kepamongprajaan (Diploma IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

A. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN:

1. Warga Negara Republik Indonesia;

a. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) tahun kelulusan 2008, 2009 dan 2010, dengan nilai minimal rata-rata Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) 7,00 yang dibuktikan dengan photocopy Ijazah/STTB yang disahkan oleh Kepala Sekolah;

Bagi pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2010 dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII yang ditandatangani/disahkan oleh Kepala Sekolah SMA/MA yang bersangkutan;
b. Lulusan ujian paket C SMA/MA, Usia maksimal 21 tahun per tanggal 1 September 2010, Lulus ujian paket C tahun 2008 dan 2009 dan Nilai rata-rata Ijazah Paket C minimal 7,00 yang dibuktikan dengan photocopy yang disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat.

2. Tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita;
3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Tingkat Kabupaten/Kota setempat;
4. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah atau Puskesmas setempat;
5. Pendaftaran dilampiri dengan:

a. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/ melahirkan yang diketahui oleh orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat;
b. Surat Pernyataan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00 yang diketahui oleh orang tua/wali;
c. Surat Pernyataan bersedia mengembalikan seluruh biaya selama pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dengan hormat maupun dengan tidak hormat dan atau melanggar peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp.6.000,00 yang diketahui oleh orang tua/wali;
d. Surat Pernyataan bersedia mengikuti proses pendidikan di Kampus IPDN Pusat atau Daerah yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00; dan
e. Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak lima lembar.



B. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 19 April sampai dengan tanggal 23 April 2010;
2. Tempat pendaftaran di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

C. JADWAL TES
1. Tes Psikologi pada tanggal 17 Mei sampai dengan tanggal 19 Mei 2010 di Ibukota Provinsi;
2. Tes Kesehatan dan Kesamaptaan pada tanggal 21 Juni sampai dengan tanggal 22 Juni 2010 di Ibukota Provinsi;
3. Tes Akademis pada tanggal 6 Juli 2010 di Ibukota Provinsi;
4. Penentuan akhir (cek administrasi, cek kesehatan, cek kesamaptaan dan wawancara) pada tanggal 28 Juli sampai dengan tanggal 4 Agustus 2010 bertempat di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
5. Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat, pelaksanaan Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan, Tes Akademis, cek administrasi, dan wawancara dilaksanakan secara simultan/berurutan, sebagai berikut:

a. Tes Kesehatan dan Kesamaptaan dilaksanakan pada tanggal 21 Juni sampai dengan tanggal 22 Juni 2010;
b. Tes Akademis dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2010;
c. Cek administrasi dan wawancara dilaksanakan pada tanggal 25 Juni sampai dengan tanggal 26 Juni 2010.

D. SISTEM SELEKSI
Pelaksanaan seleksi menggunakan sistem gugur, yaitu peserta dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya apabila lulus/memenuhi syarat pada tahap sebelumnya, kecuali bagi peserta yang mendaftar di Provinsi Papua dan Papua Barat berlaku ketentuan sebagaimana tersebut dalam huruf C angka 5 di atas.

NB: Informasi Selengkapnya di http://badandiklat.depdagri.go.id

0 comments:

Post a Comment