Pemilihan Kepala Daerah tidak sesuatu hal yang baru bagi masyarakat Pakpak Bharat dan Indonesia tentunnya. Pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang lalu, secara umum dapat dikatakan bahwa pemilihan tersebut berjalan lancar dan damai sehingga dapat mengangkat citra positif Bangsa Indonesia sebagai negara memilih langsung pemimpinnya melalui sistem pemilihan umum secara langsung. Meskipun terdapat konflik di beberapa kasus namun konflik tersebut tidak terlalu berarti.
Tapi ternyata kondisi Pilkada berbeda dengan kondisi Pemilu Nasional yang lalu, dibeberapa daerah sudah muncul berbagai macam konflik dengan bermacam-macam persoalan, ada yang marah karena tidak lulusnya calon mereka dalam penjaringan di KPUD dan ada konflik yang muncul akibat konflik internal partai politik. Hal tersebut sudah diprediksikan sebelumnya karena ruang gerak wilayah politik juga akan berpengaruh pada intensitas suhu politik.
Harus dipahami bahwa setiap tahapan pemilihan kepala daerah secara langsung memiliki titik-titik rawan yang bisa diambil langkah pencegahan (preventif) sebelum konflik terlanjur menjadi lebar dan meruncing bahkan tidak terkendali.
Pertama, pada tahap penjaringan calon. Pada tahap ini seperti yang telah terjadi di beberapa daerah, konflik muncul karena KPUD tidak meluluskan salah satu kandidat.
Kedua, Tahap kampanye, pada tahap ini adalah wilayah yang paling rawan. Kampanye harus tetap berada pada kerangka visi dan misi masing-masing kandidat dan justru bukan pada Black Campaign yang akan memancing saling serang antar kelompok pendukung kandidat. Seharusnya para kandidat menjadi contoh teladan membangun politik yang damai dan santun bukan malah membangun dan menularkan emosi yang buruk kepada massanya dan masyarakat.
Ketiga, Pada tahap pemungutan dan perhitungan suara, Pemilu nasional yang lalu memberi pelajaran kepada kita bahwa sangat mungkin terjadi manipulasi hasil penghitungan suara, dan bagi pihak yang tidak puas dan merasa dirugikan tentu akan bereaksi pada tahap ini. Pada tahapan ini kinerja Panwaslu akan dipertaruhkan untuk mengawasi kinerja KPPS dan PPS disamping optimalisasi para saksi masing-masing kandidat. Dan yang terakhir,
Keempat, pada saat pengumuman hasil pengitungan suara. Banyak orang tidak bisa menghargai kemenangan orang lain dan mengakui kekalahan diri sendiri sebagai introspeksi diri dimasa depan. Pada fase setelah pemilihan ini sangat mungkin terjadi mobilisasi massa kandidat karena kalah dalam pemilihan dan tidak bisa menerima kekalahan itu.
Semua kerawanan pada tahap-tahap diatas sebenarnya tidak akan menimbulkan konflik yang meruncing apalagi konflik antar massa (bentrok fisik) apabila para aktor politik yang dalam hal ini elite politik memulai membangun kekuatan politiknya dengan cara-cara yang santun, etis dan tidak mencedarai hak-hak orang lain karena pada akhirnya yang akan dirugikan dari konflik tersebut adalah masyarakat banyak, karena Pilkada adalah entry point bagi perubahan masyarakat Pakpak Bharat yang sudah hampir 7 (tujuh) tahun dimekarkan dari Kabupaten Dairi.
Dalam Pilkada ini elite politik bisa menjadi sumber konflik politik dan bisa pula meminimalisir konflik. Karena yang membangun isu dan opini publik dilakukan oleh para elite, apabila isu tersebut mendidik dan tidak memecah belah masyarakat maka konflik akan terelakkan tetapi sebaliknya apabila para elite politik mengesampingkan politik santun dan mengedapankan keinginannya untuk berkuasa dengan menggunakan segala cara maka mereka akan memanfaatkan kelompok massa sebagai pressure politik.
Semestinya politik pada Pilkada di Pakpak Bharat jangan sampai dijadikan sebagai ajang mempertontonkan kemahiran berfitnah, menjelek-jelekakan orang lain sehingga visi dan misi yang seharusnya dijadikan pegangan masyarakat dalam memilih pemimpinnya hanya menjadi sampah yang tidak berarti.
Berbagai konflik yang telah dan akan muncul jelas didasari perbedaan kepentingan (interests) yang dibawa masing-masing kandidat. Konflik ini yang harus dikelola agar kepentingan masyarakat tidak terganggu. Sumber konflik pada setiap Pilkada disetiap daerah bisa dikarenakan adanya konflik yang dibangun sebelum Pilkada digelar, artinya pihak yang berkonflik memang memiliki sejarah selalu berbeda kepentingan antara kelompok yang satu dengan lainnya.
Kemenangan pada Pilkada dianggap sebagai simbol kemenangan satu kelompok yang selama ini bertikai. Kalau memang ini terjadi maka perasaan dendam dan tidak senang mendominasi kepentingan bukan kepentingan bersama. Selain itu, yang sangat bisa merangsang timbulnya konflik ditengah-tengah masyarakat adalah kompetisi politik lokal yang tidak sehat seperti dengan menggunakan politik uang, cara–cara diluar susila dan sikap arogan.
Sikap arogan biasanya ditunjukkan dengan pendekatan-pendekatan premanisme untuk menakuti kelompok lain. Sikap premanisme ini akan diikuti oleh perasaan bahwa kelompoknya yang paling kuat, paling hebat, mau menang sendiri dan setiap permasalahan akan diselesaikan dengan cara premanisme bukan dengan tindakan-tindakan yang rasional melainkan emosional. Kita berharap konflik atas nama etnik, agama, daerah dan darah tidak perlu terjadi di wilayah Pakpak Bharat karena Budaya Pakpak memiliki sifat terbuka (opennes) dan toleran serta menghargai pluralitas. Sejarah Melayu Kepulauan Riau telah mencatat bahwa masyarakat Melayu bisa hidup berdampingan dengan etnis lain dengan saling mengambil manfaat antara yang satu dengan lainnya.
Dan menurut hemat saya, konflik bisa terbuka dengan lebar kalau perangkat nilai-nilai yang luhur seperti etika dan budaya politik tidak dikedepankan. Melayu dikenal dengan konsep politiknya yang sangat santun. Santun dalam berbahasa, sopan dalam bersikap, tidak menfitnah orang lain dan mendidik rakyat untuk cerdas, Raja alim raja disembah, raja lalim raja disanggah adalah pepatah yang mengajak rakyatnya untuk kritis terhadap pemimpin dan karena memang, yang utama adalah budaya melayu berdiri dengan ruh nilai-nilai Islam, dalam Islam memanggil seseorang dengan panggilan yang buruk saja tidak diperbolehkan.
Konfik politik yang terjadi pada Pilkada ini tidak akan terjadi atau bisa dikelola dengan baik kalau semua pihak berada dalam frame budaya politik santun. Politik santun harus bisa diinstitusionalisasikan secara formal seperti dengan dengan pernyataan bersama antar kandidat untuk menyepakati kode etik dan pernyataan siap menang dan siap kalah dan yang penting secara kultur atau budaya
Oleh : T. Manik, SE
0 comments:
Post a Comment