Cari Blog Ini

169 Bahasa Daerah Terancam Punah. Termasukkah Bahasa Pakpak ?

Written By Juwita on Monday, August 22, 2011 | 8:18 PM




Google Images
Perkembangan bahasa daerah dewasa ini mencemaskan. Dari 742 bahasa daerah di Indonesia, hanya 13 bahasa yang penuturnya di atas satu juta orang. Artinya, terdapat 729 bahasa daerah lainnya yang berpenutur di bawah satu juga orang. Di antara 729 bahasa daerah, 169 di antaranya terancam punah, karena berpenutur kurang dari 500 orang.

Agar tidak punah, maka preservasi dan pemberdayaan terhadap berbagai bahasa daerah di seluruh Indonesia serta pengembangan bahasa Indonesia, perlu dilakukan secara serius, terus menerus, dan kesinambungan. Hal itu diungkapkan Multamia RMT Lauder dari Departemen Linguistik, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, dalam seminar Empowering Local Language Through ICT yang digelar Departemen Komunikasi dan Informatika, Senin (11/8) di Jakarta.

Bahasa-bahasa yang tercancam punah itu tersebar di wilayah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua. Antara lain bahasa Lom (Sumatera) hanya 50 penutur. Di Sulawesi bahasa Budong-budong 70 penutur, Dampal 90 penutur, Bahonsuai 200 penutur, Baras 250 penutur. Di Kalimantan bahasa Lengilu 10 penutur, Punan Merah 137 penutur, Kareho Uheng 200 penutur. Wilayah Maluku bahasa Hukumina satu penutur, Kayeli tiga penutur, Nakaela lima penutur, Hoti 10 penutur, Hulung 10 penutur, Kamarian 10 penutur, dan bahasa Salas 50 penutur. Di Papua bahasa Mapia satu penutur, Tandia dua penutur, Bonerif empat penutur, dan bahasa Saponi 10 penutur.

Multamia menjelaskan, pada umumnya bahasa daerah yang jumlah penurutnya sedikit cenderung merupakan bahasa yang tidak mempunyai tulisan. Dengan demikian, tradisi lisan yang berkembang pada bahasa-bahasa minoritas ini jika tidak segera didokumentasikan maka akan sangat sulit untuk mempertahankan eksistensi mereka.

Ahli linguistik ini berpendapat, langkah awal untuk melakukan antisipasi adalah mendaftarkan bahasa-bahasa yang jumlahnya penuturnya sedikit. Bahasa yang dapat dikategorikan sebagai bahasa yang berpenutur sedikit namun masih mempunyai potensi untuk hidup, sebenarnya adalah bahasa-bahasa yang penutur sekurang-kurangnya 1.000 orang. " Oleh karena itu, sebagai langkah awal diinterpretasikan bahasa-bahasa yang jumlah penuturnya 500 orang atau kurang, dapat dikategorikan sebagai bahasa yang cenderung dianggap memasuki ambang proses berpotensi terancam punah," tandas Multamia.

Ia berpendapat, harus ada kemauan dari pihak pemerintah dan masyarakat penuturnya untuk menyelamatkan bahasa-bahasa yang terancam punah itu mengingat daya saingnya lemah, sehingga sulit bersaing dengan bahasa-bahasa daerah yang besar. Belum lagi tuntutan untuk mampu bersaing dengan bahasa Indonesia yang berstatus sebagai bahasa nasional. "Ada baiknya bahasa daerah yang terancam punah itu diolah menjadi buku dan mulai diajarkan sebagai materi ajar muatan lokal. Dengan demikian sedikit-demi sedikit, bahasa dan budaya yang terancam punah itu mulai dikenal lagi oleh generasi muda," papar Multamia (nasional.kompas.com : 11/08/08)

Artikel ini bisa menjadi inspirasi bagi suku Pakpak untuk tetap memelihara kelestarian bahasa Pakpak, karena bahasa daerah adalah aset budaya yang berharga. Jangan sampai bahasa Pakpak hilang perlahan-lahan karena penutur yang semakin sedikit dan tidak adanya kepedulian kita terhadap bahasa Pakpak. Sampai saat ini bahasa Pakpak memang masih dalam titik aman dari kepunahan karena penutur bahasa Pakpak saat ini berjumlah ribuan orang.
8:18 PM | 0 comments | Read More

Ini Dia Perangkap Pakpak (Togong-togong)




Contoh Sambil - Togong-togong Pakpak
Sekilas Tentang Togong-togong
Dalam kebudayaan Pakpak, Togong-togong adalah alat perangkap atau jebakan atau jerat. Dalam hal ini perangkap yang dimaksud adalah cara untuk menangkap hewan liar sebagai sumber makanan, karena ada juga togong-togong untuk menjebak musuh misalnya pada saat perang.

Togong-togong telah dikenal sejak jaman nenek moyang Pakpak, belum bisa dipastikan kapan keterampilan ini ditemukan nenek moyang Pakpak. Tapi diperkirakan togong-togong ini diciptakan pada jaman berburu dan mengumpulkan makanan, sebagai alat utama memenuhi kebutuhan hidup dengan berburu. Jadi togong-togong ini adalah satu cara melakukan perburuan untuk menagkap hewan-hewan tertentu yang di inginkan.

Pembuatan togong-togong dilakukan dengan keterampilan khusus, sedemikian rupa dan sederhana tapi mampu menjerat mangsa tak berkutik saat sasaran masuk kedalam togong-togong.

Sampai saat ini, togong-togong dalam masyarakat Pakpak di tempat-tempat tertentu masih tetap dibudayakan, walaupun penggunaannya hanya tergolong kecil karena kemajuan system sosial ekonomi pertanian dan peternakan ditambah jumlah hewan buruan yang semakin sedikit dan berkurangnya lahan hutan.

Jenis Togong-togong Pakpak
Jenis togong-togong yang diciptakan dalam kebudayaan Pakpak beranekaragam tergantung dengan sasaran penggunaan togong-togong tersebut digunakan untuk menangkap hewan buruan yang bagaimana. Apakah burung, hewan besar seperti balkih, renggarung atau bedu, jenis ikan, ular, babi hutan dan sebagainya. Setidaknya jenis togong-togong yang diciptakan masyarakat Pakpak antara lain :
  1. Togong-togong untuk jenis burung : Sambil, Cahar, Cahar Lae, Jebbak, Banto, Jerrat, Mengaci, Tanggal-tanggal;

  2. Untuk jenis hewan berkaki empat : Geddung, Sambil, Aring;

  3. Untuk jenis ikan : Bubu, Kail, Sulangat, Durung.

Mungkin masih ada yang lain yang anda tahu, silahkan ditambahkan pada form komentar dibawah.
1:56 AM | 0 comments | Read More

Hanya 16 Bulan, Jangan Khawatirkan Moratorium PNS

Written By Juwita on Saturday, August 20, 2011 | 4:15 PM

Menko Kesra Agung Laksono meminta agar tidak perlu mengkhawatirkan adanya program moratorium penerimaan PNS. Pasalnya, kebijakan pemerintah yang rencananya akan dilaksanakan selama 16 bulan terhitung mulai 1 September 2011 ini bersifat sementara.

"Demikian juga dengan PNS, moratorium ini jangan diartikan untuk selamanya. Jangan khawatir. Sampai ditemukan formulasi yang tepat. Mulai rekrutmen sampai mereka bekerja. Apalagi ke depan akan ada jaminan-jaminan, jaminan-jaminan hari tua, jaminan pensiun ini harus ditanda dengan lebih professional," ungkap Agung.

Hal itu dikatakan dia usai acara Temu Tokoh Nasional Dengan Siswa-Siswi SMA Taruna di Aula Pertemuan SMA Taruna Nusantara Jl Raya Magelang-Purworejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, (20/11/2011).
Agung menuturkan, program moratorium PNS akan diberlakukan di seluruh provinsi di Indonesia. Saat ini, pemerintah akan mendahulukan pengangkatan tenaga honorer. Moratorium PNS selain bertujuan menata kembali kondisi dan carut marut PNS Indonesia juga menghemat anggaran negara.

"Moratorium dilakukan karena sedang diusahakan untuk tidak terjadi berlebih-lebihan yang dibutuhkan sambil menata kembali. Moratorium itu adalah kebijakan yang sementara waktu saja sehingga ada waktu bagi pemerintah dalam memperbaiki ke depan seperti apa," tutur Agung.

Agung melanjutkan, pelaksanaan program moratorium PNS nanti menyesuaikan kondisi dan permasalahan PNS di daerah masing-masing. Kualitas persyaratan PNS bisa dimungkinkan tidak menjadi dasar penerimaan PNS kembali dengan menilai dari segi profesionalitas kerja.

"Apakah itu nanti sifatnya sentralistik atau ada daerah yang diangkat oleh kepala daerah yang baru sehingga terkait dengan pilkada misalnya. Masalah-masalah kualitas persyaratan tidak menjadi dasar lagi. Hal itu kita hilangkan kita mengembangkan yang professional dan itu semua perlu waktu diharapkan tidak terlalu lama," kata politikus Partai Golkar ini.

Selain melakukan dialog dengan siswa-siswi SMA Taruna Nusantara Magelang, Agung juga diberikan kesempatan pihak sekolah melakukan penanaman pohon di lingkungan sekolah. Hadir dalam acara itu, Gubernur Jateng Bibit Waluyo. (detiknews : 21/08/11)
4:15 PM | 0 comments | Read More

Cara Orang Australia Menyelematkan Bahasa Daerah Yang Hampir Punah

Artikel ini bisa menjadi inspirasi bagi suku Pakpak untuk tetap memelihara kelestarian bahasa Pakpak, karena bahasa daerah adalah aset budaya yang berharga. Jangan sampai bahasa Pakpak hilang perlahan-lahan karena penutur yang semakin sedikit dan tidak adanya kepedulian kita terhadap bahasa Pakpak.

Seperti yang dikutip dari AsiaCalling.Org, Suku asli Australia sudah menempati negara itu sejak 40 ribu tahun lalu. Tapi ketika orang-orang Inggris pertama kali datang, 220 tahun yang lalu, kebudayaan suku ini berubah. Berbagai penyakit yang masuk ke Australia melalui para pendatang ini menyerang penduduk Aborigin.

Dan setelah waktu berlalu, pemerintah Australia mengeluarkan kebijakan yang menjauhkan mereka dari kebudayaan dan indentitasnya. Akibatnya bahasa asli Aborigin terancam punah. Tapi seperti yang dilaporkan Elise Potaka-Osborne ketika ia berkunjung ke sebuah balai pertemuan di Sidney, bahasa tersebut masih bisa diselamatkan. Ketika siang, anak-anak belajar bahasa Dharug di balai pertemuan Villawood. Bahasa Dharug adalah bahasa asli di (lembah) basin Sydney. Ada 250 bahasa asli Australia ketika bangsa Eropa datang ke negeri ini. 
Kini, lebih dari setengah ragam bahasa itu tidak digunakan. Sedangkan sisanya punah karena jarang sekali digunakan. Tapi beberapa tahun ini, masyarakat kembali mencoba menggunakan bahasa daerah mereka. Richard Green adalah guru bahasa Dharug di Balai Pertemuan Villawood.

"Dialek bahasa Dharug dan Dharawal sangat serupa. Kami mengajar orang-orang supaya mereka bisa menyebutkan nama mereka, menanyakan Apakah Anda lapar, atau haus, Apakah Anda mau duduk dan juga hubungan dalam keluarga." John Beale sedang belajar bahasa Dharug. Beale dan sebagian kawannya menganggap bahasa ini perlu dipelajari karena mereka warga asli aborigin. "Saya bangga sekali. Saya belajar supaya saya bisa pakai bahasa saya sendiri." Program bahasa di Villawood digagas oleh Robbie Bell, seorang pekerja sosial.

"Menurut saya, kalau mereka belajar bahasa asli, identitas mereka akan menjadi semakin jelas. Waktu saya naik kereta api atau bis, saya mendengar banyak orang yang berbicara dengan berbagai bahasa yang berbeda. Ini membuat saya merasa ada yang kurang." Robbie Bell mengisahkan bagaimana neneknya menggunakan bahasa asli daerahnya. Padahal ia sendiri tidak pernah mempelajarinya.

Tahun 1965 lalu, pemerintah Australia menempatkan orang-orang Aborigin di tempat-tempat penampungan khusus. Di sana mereka hanya boleh memakai bahasa Inggris. Bila melanggar mereka dapat hukuman berat. "Kalau Anda pakai bahasa asli, Anda tidak akan dikasih makanan. Karena kita boleh pakai bahasa itu."

Richard Green berusaha menghidupkan kembali bahasa asli yang sudah lama tidak digunakan. Ini tentu saja tugas yang sulit. Green perlu waktu lama untuk meneliti dan mencari berbagai narasumber. "William Dawes membuat daftar kosakata dan daftar itu sudah ada di Inggris. Kami baru saja dapat izin untuk mendokumentasinya. Dan seperti bahasa lain pada umumnya, harus sering digunakan. Orang-orang harus tahu darimana asal usul bahasa itu."

Sementara waktu, anak-anak lebih sering mempelajari bahasa Dharug. Richard Green dan Robbie Bell terus mendorong mereka untuk menggunakannya dengan para orang tua. Terutama untuk mereka yang pernah dilarang menggunakannya selama bertahun-tahun. "Menurut saya para orang tua yang sudah lama tidak menggunakan bahasa ini senang sekali melihat orang-orang muda yang sekarang mempelajarinya." Paman Ivan di Cambpelltown begitu tertarik dengan bahasa ini. Ia juga senang karena bisa dipakai lagi.
12:34 AM | 0 comments | Read More

Honorer Sebelum 2005 Jadi PNS

Written By Juwita on Friday, August 5, 2011 | 7:19 AM

Menpan : Segera Kita Angkat

JAKARTA - Ini kabar gembira bagi honorer dibawah tahun 2005 yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, pemerintah pusat akan segera mengangkat mereka menjadi PNS. Penegasan ini langsung disampaikan oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Ini dalam rangka merampungkan penataan PNS. “Verifikasi tenaga honorer sangat ketat, bahkan tidak ada verifikasi semacam ini sebelumnya, hal itu dilakukan karena dengan moratorium PNS, hanya tenaga honorer yang berkesempatan diangkat jadi PNS,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PAN-RB Gatot Sugiharto, Rabu (3/8).



ilustrasi
Gatot mengatakan, verifikasi tenaga honorer yang bisa diangkat PNS diharapkan selesai akhir bulan ini. Verifikasi dikerjakan di setiap daerah, dengan antara lain didampingi Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama. “Hal-hal yang diverifikasi antara lain ijazah dan surat keputusan pengangkatan sebagai tenaga honorer. Untuk bisa diangkat sebagai PNS, tenaga honorer harus dipastikan diangkat sebelum tahun 2005,” jelas Gatot.

Dia juga menegaskan, keputusan moratorium PNS mulai tahun depan. Karena pemerintah pusat merasa perlu menerapkan moratorium penerimaan PNS yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi belanja gaji PNS. Selama ini belanja gaji PNS sangat memberatkan pemerintah pusat sebab dibanyak daerah hampir mencapai sekitar separuh APBD.

“Tingginya belanja gaji PNS setiap tahun menyebabkankan pembiayaan pembangunan daerah kekurangan dana,” jelasnya.

Terkait berapa jumlah tenaga honorer yang akan diangkat, Gatot mengaku belum bisa dipastikan sebab masih harus menunggu hasil verifikasi. Bahkan Kementerian PAN-RB belum bisa menetapkan berapa jumlah kebutuhan PNS dan bidang apa saja yang mengalami kekurangan PNS.

Moratorium pengangkatan PNS, kata Gatot, memang bukan diartikan sebagai penghentian total perekrutan. Moratorium lebih diartikan sebagai perekrutan yang jauh lebih ketat dan terarah. “Salah satu ukurannya adalah pengangkatan PNS baru se-Indonesia harus lebih kecil dari jumlah PNS yang pensiun pada setiap tahun. Jumlah PNS yang pensiun setiap tahun mencapai 130 ribuan orang,” katanya menjelaskan.

Jadi, lanjutnya, pengangkatan tenaga kerja honorer tinggal menunggu peraturannya, yang saat ini masih dalam tahap penjadwalan untuk pembahasan di Kemenko Polhukam untuk selanjutnya dipaparkan kepada Presiden.

Pengamat ekonomi, Anggito Abimanyu menilai, keputusan moratorium PNS yang akan dilakukan pemerintah harus diimbangi dengan kebijakan memperpendek usia pensiun PNS yang tidak produktif.

“Untuk mengurangi beban APBN, tidak cukup dengan moratorium, pemerintah sebaiknya memensiunkan dini PNS yang tidak produktif,” sarannya.

Ia menambahkan, berdasarkan data Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, anggaran untuk PNS setiap tahun meningkat. Pada 2005, anggaran PNS Rp 54,3 triliun, kemudian membengkak menjadi Rp l62,7 triliun (APBNP) atau 147,9 triliun (realisasi) pada 2010. Kenaikan drastis juga terjadi pada 2011, anggaran belanja PNS sebesar Rp 180,6 triliun (RAPBN) atau Rp 180,8 triliun (APBN). “APBN 2011 disebut sebesar Rp l.200 triliun, belanja pegawai porsinya 10 persen,” jelasnya.

Senada dengan Anggito, anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PKS Andi Rahmat, menilai rencana pemensiunan dini PNS yang tidak produktif. harus didukung dan direalisasikan Menurutnya, jumlah PNS yang ada saat ini sudah cukup besar, mencapai 4,7 juta pegawai, jumlah tersebut membuat Indonesia menjadi negara birokrasi yang boros. “Indonesia ini seperti Cina dan India dengan birokrasi yang besar,” katanya.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB, EE Mangindaan mengatakan sebagian tenaga honorer yang masuk sebelum 2005 akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS. “Moratorium tetap, tapi honorer pengecualian.Pokoknya honorer yang paling lama 2005. Jadi sebelum 2005, itu yang kita angkat yang memenuhi syarat. Sesudah itu tidak ada honorer lagi,” jelasnya.

Kendati memprioritaskan tenaga honorer, lanjut Mangindaan, pihaknya akan memperketat seleksi.Tenaga honorer tetap harus mengikuti sejumlah persyaratan, seperti ujian saringan. Pengangkatan tenaga honorer akan diselesaikan dengan terlebih dahulu membenahi peraturan terkait seperti UU 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian, sambil menunggu proses verifikasi lebih lanjut serta mempertimbangkan besarnya anggaran aparatur yang harus dikeluarkan pemerintah.

“Jumlah kita belum berani putuskan karena masih diverifikasi, karena menyangkut formasi. Tidak asal angkat. Kita harus sesuaikan juga bagaimana kesiapan daerah.” (Jambi Expres 04/08/2011)
7:19 AM | 0 comments | Read More