Cari Blog Ini

Guru Diambil Alih Pusat

Written By Juwita on Sunday, November 27, 2011 | 10:23 PM

Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakin soal distribusi guru yang tidak merata bisa selesai tahun 2013. Pasalnya, Kemendikbud sudah diberi wewenang untuk mengatur pengelolaan guru untuk mewujudkan distribusi guru yang merata di semua daerah di Indonesia.

"Kemendikbud sudah berhasil menggandeng empat kementerian lain untuk membuat peraturan bersama soal pengelolaan guru. Pada pekan lalu, sosialisasi sudah dilakukan untuk semua ketua dinas kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Semuanya justru menyambut baik ," kata Musliar Kasim, Wakil Mendikbud bidang pendidikan usai membuka diskusi publik yang digelar Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Senin (28/11/2011).

Musliar mengatakan, Kemendikbud punya wewenang untuk mendistribusiklan guru dari satu daerah ke daerah lain supaya tidak ada kekurangan guri. "Guru PNS itu terikat janji untuk bersedia ditempatkan di manapun. Mereka harus bersedia mengabdi di tempat-tempat yang dibutuhkan," kata Musliar.

Peraturan bersama soal guru itu disepakati Kemendikbud, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. (http://edukasi.kompas.com)
10:23 PM | 0 comments | Read More

Eselon tiga dan empat kenapa dihapus?

Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintahan Sumatera Utara (LP3SU) mempertanyakan rencana penghapusan pejabat eselon tiga dan empat oleh pemerintah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menurut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan menghapus kedua eselon itu dalam struktural pemerintahan.

Ketua Dewan Pengurus LP3SU, Zamzami Umar, mengatakan, kebijakan yang meniadakan posisi eselon tiga dan empat bukanlah hal yang mudah. Dirinya mengkhawatirkan jika peraturan ini nantinya disahkan maka kinerja Pemda akan macet karena adanya kekosongan jabatan di pemerintahan. "Penghilangan posisi-posisi tersebut sebelumnya untuk apa? Ini bukanlah hal yang mudah dan perlu dilakukan dengan cermat, karena ini bisa menyebabkan kinerja pemerintahan yang tidak stabil," ungkapnya kepada Waspada Online, tadi malam.

Soal pengalihan jabatan dari posisi eselon tiga dan empat ke job fungsional, Zamzami menilai hal tersebut masih belum saatnya dilakukan oleh pemerintah. Struktural fungsional menurutnya itu memang penting dan perubahan struktural tersebut bisa dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang, jika dilakukan hal ini masih riskan terhadap kinerja pemerintahan yang lancar.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda atau Sekdaprov Sumut), Nurdin Lubis, mengatakan saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturan yang merubah struktur eselonisasi di pemerintahan daerah (Pemda) dengan meniadakan posisi eselon tiga dan empat serta menggantikannya dengan job fungsional.

Rencana perubahan dalam proses persiapan aturannya itu disampaikan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri,) Diah Anggraeni, dalam pembentukan forum sekretaris daerah se-Indonesia beberapa hari lalu. "Nanti, yang ada hanya eselon satu dan dua. Sedangkan eselon tiga dan empat ditiadakan dan diganti dengan job fungsional," ujarnya.

Dalam aturan tersebut, terdapat juga sejumlah perubahan tentang kewenangan dan pola peningkatan karir PNS yang berada di jajaran Kemendagri. Selain penghapusan eselon tiga dan empat, proses promosi dan mutasi eselon dua di pemerintahan juga akan terpusat di Kemendagri. (WaspadaOnline)
12:58 AM | 0 comments | Read More

Eselon tiga dan empat akan dihapus

Saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturan yang merubah struktur eselonisasi di pemerintahan daerah (Pemda) dengan meniadakan posisi eselon tiga dan empat serta menggantikannya dengan job fungsional.

Melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda atau Sekdaprov Sumut), Nurdin Lubis, rencana perubahan dalam proses persiapan aturannya itu disampaikan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri,) Diah Anggraeni, dalam pembentukan forum sekretaris daerah se-Indonesia beberapa hari lalu. "Nanti, yang ada hanya eselon satu dan dua. Sedangkan eselon tiga dan empat ditiadakan dan diganti dengan job fungsional," ujarnya.

Dalam aturan tersebut, terdapat juga sejumlah perubahan tentang kewenangan dan pola peningkatan karir PNS yang berada di jajaran Kemendagri. Selain penghapusan eselon tiga dan empat, proses promosi dan mutasi eselon dua di pemerintahan juga akan terpusat di Kemendagri.

Demi pengembangan wawasan dan kemeerataan tugas, tidak tertutup kemungkinan penempatan pejabat eselon dua tertentu tidak hanya di daerah asalnya. "Bisa saja eselon dua Sumut akan menjadi Kepala Dinas Bina Marga di Papua Barat," katanya.

Sedangkan proses mutasi dan promosi eselon satu ditetapkan oleh Presiden RI yang dilakukan melalui penilaian sebuah komisi yang akan dibentuk dan beranggotakan sejumlah profesional yang memiliki integritas. Komisi yang akan dibentuk tersebut merupakan pengganti Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Nasional atau Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Wakil Presiden RI.

Proses itu dilakukan agar posisi eselon satu di pemerintahan daerah "steril" atau bersih dari kepentingan politik yang dapat mengganggu profesionalisme PNS. Namun perubahan dalam penempatan pejabat eselon tersebut masih dalam tahap rancangan yang akan disampaikan ke DPR RI. "Jadi atau tidak, tergantung pembahasan di DPR," kata Nurdin. (WaspadaOnline)
12:55 AM | 0 comments | Read More

Privacy Policy

Written By Juwita on Thursday, November 10, 2011 | 8:11 PM

Pada Pakpak Bharat Blog, privasi dari pengunjung kami adalah sangat penting bagi kami. Kebijakan privasi dokumen ini mencantumkan jenis informasi pribadi yang diterima dan dikumpulkan oleh Pakpak Bharat Blog dan bagaimana ia digunakan.

Log File
Seperti banyak situs Web lain, Pakpak Bharat Blog yang menggunakan Log file. informasi dalam Log file meliputi protokol internet (IP) alamat, jenis browser, Internet Service Provider (ISP), tanggal / waktu cap, merujuk / keluar halaman, dan jumlah klik untuk menganalisis kecenderungan, mengelola gerakan situs, melacak pengguna sekitar lokasi, dan mengumpulkan informasi demografis. Alamat IP, dan lain informasi tersebut tidak terkait dengan informasi yang pribadi.

Cookie dan Web Beacon
Pakpak Bharat Blog tidak menggunakan cookies untuk menyimpan informasi tentang preferensi pengunjung, merekam informasi pengguna tertentu pada halaman mana akses pengguna atau kunjungi, menyesuaikan konten halaman web berdasarkan jenis browser pengunjung atau informasi lainnya yang pengunjung mengirimkan melalui browser mereka.

Cookie DoubleClick DART
Google Sebagai vendor pihak ketiga, menggunakan cookies untuk memasang iklan di Pakpak Bharat Blog.
Penggunaan Google cookie DART memungkinkan untuk menampilkan iklan kepada pengguna berdasarkan kunjungan mereka ke Pakpak Bharat Blog dan situs lainnya di Internet.

Pengguna dapat membatalkan penggunaan cookie DART dengan mengunjungi iklan Google dan kebijakan privasi jaringan konten di URL berikut http://www.google.com/intl/id/policies/privacy/ads/

Server-server iklan pihak ketiga atau jaringan iklan dengan menggunakan teknologi iklan dan link yang muncul di Pakpak Bharat Blog mengirim langsung ke browser Anda. Mereka otomatis menerima alamat IP anda ketika hal ini terjadi. Teknologi lainnya (seperti cookies, JavaScript, atau Web Beacon) juga dapat digunakan oleh pihak ketiga jaringan iklan untuk mengukur efektivitas iklan mereka dan / atau untuk personalisasi konten iklan yang Anda lihat.

Pakpak Bharat Blog tidak memiliki akses terhadap atau mengontrol cookies tersebut yang digunakan oleh pihak ketiga pemasang iklan. Anda harus berkonsultasi dengan kebijakan privasi masing-masing dari pihak ketiga iklan server untuk informasi lebih rinci tentang praktek-praktek mereka serta untuk petunjuk tentang cara memilih dari praktek tertentu.

Didalam Pakpak Bharat Blog kebijakan privasi pihak ketiga berbeda dengan kami sehingga kami tidak dapat mengontrol kegiatan atau situs web mereka. Jika Anda ingin menonaktifkan cookie, Anda dapat melakukannya melalui individu pilihan browser. Informasi lebih lanjut tentang cookie manajemen khusus dengan web browser dapat ditemukan di website masing-masing browser.

Demikian untuk di perhatikan demi menjaga privasi anda.

Terimakasih
Njuah-Njuah

Admin
8:11 PM | 0 comments | Read More

Tentang Pakpak Bharat Blog

Njuah-Njuah..!! Pakpak Bharat Blog adalah Blog yang dibuat dengan tujuan sebagai Media Informasi khususnya bagi masyarakat Pakpak Bharat dan masyarakat Pakpak secara umum serta semua pengunjung yang mencari informasi tentang Pakpak Bharat.

Pakpak Bharat Blog Bukan Blog Resmi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Semua isi di blog ini adalah pendapat pribadi penulis dan pendapat dari sumber lain yang dikutip dengan mencantumkan sumber aslinya. Pengelola tidak bertanggung jawab atas segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan pengunjung blog yang mungkin bisa merugikan pihak lain, misalnya dalam pesan-pesan komentar. 

Pakpak Bharat Blog dibentuk atas kerjasama dan dikelola oleh beberapa putra/putri Pakpak yang berkeinginan menyeberluaskan informasi Budaya Pakpak dan informasi geografis Pakpak Bharat. Kami juga memberikan kesempatan bagi pengunjung yang berminat sebagai penulis tetap pada blog ini. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi pengelola melalui email.

Pengunjung juga bisa berpartisipasi memberikan sumbangan ide-ide yang bertemakan Pakpak dengan mengirimkan artikel, karangan, cerita, gambar, video atau apa saja yang layak di publikasikan tentang Pakpak. Pengelola akan menerbitkan tulisan/gambar/video yang dikirimkan dengan tetap mencantumkan nama pengarang, dan karya tersebut adalah sepenuhnya hak intelektual dan tanggung jawab pengarang.
(KARYA YANG MENGANDUNG SARA, MELAWAN HUKUM DAN BERTENTANGAN DENGAN NORMA SUSILA TIDAK AKAN DIMUAT)

Silahkan kirimkan ide/gagasan anda dengan membaca petunjuk dan ketentuan disini.


Liasate

Pengelola

Jika ditemukan isi yang memerlukan tanggapan, kritik, koreksi dan saran pada blog ini silahkan informasikan kepada kami:

Hubungi kami :
Email : admin[at]pakpakbharatblog.co.cc

Untuk pengembangan Blog ini jika berkenaan anda juga bisa memberikan donasi kepada Pengelola melalui Paypal :

8:11 PM | 0 comments | Read More