Pakpak Bharat - Realisasi pembangunan proyek fisik di Kabupaten Pakpak Bharat, menjelang masa akhir pembayaran pada tanggal 20 Desember, sudah mencapai 90%. Beberapa pekerjaan bahkan sudah ada yang mencapai 100%.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU ) Pakpak Bharat Mahadi Simanjuntak, kepada MedanBisnis (12/12 ), di ruang kerjanya, menyebutkan hal itu. "Keterlambatan proyek fisik yang ada, kita optimis akan dapat diselesaikan, bila ada proyek fisik yang tidak selesai dikerjakan oleh rekanan maka akan dihitung dan dibayarkan sesuai dengan hasil pekerjaan yang telah mereka laksanakan," ujarnya.
Untuk pekerjaan yang tidak terselesaikan itu, katanya akan diluncurkan penyelesaiannya pada tahun anggaran berikutnya. Dia juga menegaskan denda keterlambatan kepada kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
"Akan dikenakan sebesar 1permil (satu per seribu ) dari pagu anggaran proyek yang dikerjakan. Itu berlaku untuk setiap satu hari keterlambatan penyelesaian proyek," Sekretaris Dinas PU Pakpak Bharat, Pendi Banurea menambahkan. ( ck 03)
Sumber : Medan Bisnis
0 comments:
Post a Comment