PAKPAK BHARAT- Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat, Pemkab Pakpak Bharat melalui instansi terkait mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perusahaan Daerah Pakpak Agro Lestari (PD PAL).
Hal tersebut disampaikan Kadis Perindagkop melalui Kabag Humas Kastro di ruang kerjanya, Selasa (27/3).
“Untuk mengantisipasi dan meminimalisir permasalahan terkait perekonomian serta mendorong terciptanya peningkatan pertumbuhan daya saing dalam usaha pertanian dan pengolahan hasil pertanian di Kabupaten Pakpak Bharat, maka pada tahun anggaran 2011 telah dibentuk Badan Usaha Milik Daerah, yaitu Perusahaan Daerah Pakpak Agro Lestari” terang Kastro.
gambir pakpak |
Lebih jauh disampaikannya, tugas pokok yang akan dilaksanakan PD PAL adalah membina, mengelola, menyelenggarakan dan mengembangkan kegiatan dibidang usaha-usaha ekonomi produktif yang diarahkan kepada pelayanan masyarakat, pemberian jasa dan perolehan laba berdasarkan prinsip -prinsip dan fungsi-fungsi sebagai suatu perusahaan dengan tujuan menyelenggarakan kegiatan usaha yang profesional sesuai peraturan perundang-undangan.
“Untuk sementara waktu, PD PAL bakal mengelola dan mengembangkan komoditi gambir,” ujarnya. (mag-14)
Sumber: Harian Sumut
Sumber: Harian Sumut
0 comments:
Post a Comment