Cari Blog Ini

Eselon tiga dan empat akan dihapus

Written By Juwita on Sunday, November 27, 2011 | 12:55 AM

Saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturan yang merubah struktur eselonisasi di pemerintahan daerah (Pemda) dengan meniadakan posisi eselon tiga dan empat serta menggantikannya dengan job fungsional.

Melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda atau Sekdaprov Sumut), Nurdin Lubis, rencana perubahan dalam proses persiapan aturannya itu disampaikan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri,) Diah Anggraeni, dalam pembentukan forum sekretaris daerah se-Indonesia beberapa hari lalu. "Nanti, yang ada hanya eselon satu dan dua. Sedangkan eselon tiga dan empat ditiadakan dan diganti dengan job fungsional," ujarnya.

Dalam aturan tersebut, terdapat juga sejumlah perubahan tentang kewenangan dan pola peningkatan karir PNS yang berada di jajaran Kemendagri. Selain penghapusan eselon tiga dan empat, proses promosi dan mutasi eselon dua di pemerintahan juga akan terpusat di Kemendagri.

Demi pengembangan wawasan dan kemeerataan tugas, tidak tertutup kemungkinan penempatan pejabat eselon dua tertentu tidak hanya di daerah asalnya. "Bisa saja eselon dua Sumut akan menjadi Kepala Dinas Bina Marga di Papua Barat," katanya.

Sedangkan proses mutasi dan promosi eselon satu ditetapkan oleh Presiden RI yang dilakukan melalui penilaian sebuah komisi yang akan dibentuk dan beranggotakan sejumlah profesional yang memiliki integritas. Komisi yang akan dibentuk tersebut merupakan pengganti Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Nasional atau Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Wakil Presiden RI.

Proses itu dilakukan agar posisi eselon satu di pemerintahan daerah "steril" atau bersih dari kepentingan politik yang dapat mengganggu profesionalisme PNS. Namun perubahan dalam penempatan pejabat eselon tersebut masih dalam tahap rancangan yang akan disampaikan ke DPR RI. "Jadi atau tidak, tergantung pembahasan di DPR," kata Nurdin. (WaspadaOnline)

0 comments:

Post a Comment